Sebutkan Hasil Sidang Ppki Tanggal 18 Agustus

sebutkan hasil sidang ppki tanggal 18 agustus – Pada tanggal 18 Agustus 1945, di Gedung DPR RI, Jakarta, dilaksanakan sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang sangat penting bagi sejarah kemerdekaan Indonesia. Sidang ini dihadiri oleh 27 anggota PPKI yang berasal dari berbagai partai politik, termasuk Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sidang PPKI ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya pada tanggal 14 Agustus 1945, dimana Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah dibacakan oleh Soekarno dan Hatta. Sidang PPKI kali ini membahas dan menetapkan beberapa hal penting terkait kemerdekaan Indonesia, seperti bentuk negara, lambang negara, lagu kebangsaan, dan tentu saja konstitusi.

Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus adalah sebagai berikut:

1. Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Dalam sidang tersebut, PPKI menetapkan bahwa Indonesia akan menjadi negara kesatuan dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dibuat sebagai bentuk pengakuan atas keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia.

2. Lambang Negara

PPKI juga menetapkan lambang negara yang terdiri dari burung Garuda yang sedang memegang pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” di atas perisai merah putih. Lambang ini dianggap mewakili kebangsaan, keberanian, serta semangat persatuan dan kesatuan Indonesia.

3. Lagu Kebangsaan

Selain itu, PPKI menetapkan lagu kebangsaan Indonesia yang berjudul “Indonesia Raya”. Lagu ini diciptakan oleh W.R. Supratman dan dipilih karena liriknya yang sangat patriotik dan mencerminkan semangat perjuangan kemerdekaan Indonesia.

4. Konstitusi

PPKI juga menetapkan konstitusi untuk Indonesia yang disebut dengan “Undang-Undang Dasar 1945”. Konstitusi ini dianggap sangat penting karena menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan Indonesia yang baru saja merdeka. Isi dari UUD 1945 sendiri mengatur mengenai struktur pemerintahan, hak asasi manusia, dan berbagai hal terkait kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Setelah menetapkan UUD 1945, PPKI juga memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden pertama Indonesia. Keputusan ini diambil berdasarkan suara bulat dari seluruh anggota PPKI yang hadir dalam sidang tersebut.

Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus tersebut menjadi tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Keputusan-keputusan yang diambil pada sidang tersebut membentuk dasar-dasar negara Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini. Oleh karena itu, tanggal 18 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia ke-2 yang selalu dijadikan momen untuk mengenang perjuangan para pahlawan Indonesia yang telah berjuang untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Penjelasan: sebutkan hasil sidang ppki tanggal 18 agustus

1. Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan salah satu hasil penting dari sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sidang tersebut, para anggota PPKI setuju untuk menjadikan Indonesia sebagai negara kesatuan. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi yang cukup alot mengenai bentuk negara yang akan diambil oleh Indonesia.

Pada saat itu, terdapat beberapa pandangan yang berbeda mengenai bentuk negara yang ideal untuk Indonesia. Ada yang menginginkan bentuk negara federal, seperti yang diterapkan di Amerika Serikat, sementara yang lainnya menginginkan bentuk negara serikat, seperti yang diterapkan di Uni Soviet. Namun, setelah melalui berbagai diskusi dan pertimbangan, akhirnya diputuskan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara kesatuan dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keputusan ini diambil karena dianggap sebagai bentuk pengakuan atas keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia. Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan agama yang berbeda-beda memerlukan bentuk negara yang mampu mengakomodasi keberagaman tersebut. Dengan bentuk negara kesatuan, diharapkan semua suku, agama, dan budaya dapat merasa menjadi bagian dari Indonesia yang sama.

Pembentukan NKRI juga dianggap sebagai suatu tindakan yang strategis karena dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sebagai sebuah negara kesatuan, Indonesia memiliki pemerintahan yang terpusat dan kuat yang dapat mengatur dan mengawasi seluruh wilayah Indonesia dengan lebih efektif. Hal ini dapat membantu mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh Indonesia pada saat itu, seperti masalah keamanan dan ketertiban.

Dengan demikian, pembentukan NKRI merupakan salah satu hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus yang sangat penting bagi sejarah kemerdekaan Indonesia. Keputusan ini telah membentuk dasar-dasar negara Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini dan menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan Indonesia yang baru saja merdeka.

2. Lambang Negara

Salah satu hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah penentuan lambang negara yang akan mewakili identitas dan kebanggaan bangsa Indonesia. Lambang negara ini terdiri dari burung Garuda yang sedang memegang pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” di atas perisai merah putih.

Pemilihan lambang negara ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan mendalam. Dalam budaya Jawa, Garuda dianggap sebagai salah satu makhluk mitologi yang memiliki kekuatan dan keberanian yang luar biasa. Selain itu, lambang ini juga mengandung makna filosofis yang dalam, di mana “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” menggambarkan keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa yang ada di Indonesia yang tetap bersatu dalam satu negara.

Adapun perisai merah putih yang menjadi latar belakang lambang negara ini merepresentasikan semangat keberanian dan kesetiaan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaannya. Warna merah melambangkan keberanian dan semangat perjuangan bangsa Indonesia, sedangkan warna putih melambangkan kesucian dan perdamaian yang diinginkan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian, lambang negara yang ditetapkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ini dianggap mampu mewakili semangat perjuangan dan kebanggaan bangsa Indonesia. Lambang negara ini merupakan simbol keberanian, persatuan, dan kesatuan bangsa Indonesia yang selalu dijunjung tinggi dalam membangun bangsa dan negara yang lebih baik.

3. Lagu Kebangsaan

Pada tanggal 18 Agustus 1945, sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menghasilkan beberapa keputusan penting terkait kemerdekaan Indonesia, salah satunya adalah menetapkan lagu kebangsaan Indonesia. Dalam sidang tersebut, PPKI memilih lagu “Indonesia Raya” sebagai lagu kebangsaan Indonesia.

Lagu “Indonesia Raya” pertama kali diperkenalkan oleh penciptanya, W.R. Supratman, di Yogyakarta pada tanggal 28 Oktober 1928. Lagu ini menjadi sangat populer di kalangan pergerakan nasional Indonesia karena liriknya yang sangat patriotik dan mencerminkan semangat perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, lagu “Indonesia Raya” dipilih sebagai lagu kebangsaan Indonesia setelah melalui proses pemilihan yang cukup ketat. Lagu ini dinilai sangat cocok sebagai lagu kebangsaan karena liriknya yang mencerminkan semangat perjuangan dan kecintaan terhadap tanah air.

Lirik lagu “Indonesia Raya” sendiri sangat sederhana namun sangat bermakna. Lagu ini mencerminkan semangat nasionalisme dan keinginan untuk merdeka dari penjajahan. Beberapa baris liriknya yang sangat populer di antara rakyat Indonesia adalah “Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku, di sana aku berdiri, jadi pandu ibuku” dan “merdeka, merdeka, tanahku negeriku yang kucinta, merdeka, merdeka, hiduplah Indonesia Raya”.

Dalam perkembangan selanjutnya, lagu “Indonesia Raya” terus dinyanyikan dan dijadikan lagu kebangsaan Indonesia. Lagu ini menjadi simbol kebanggaan dan nasionalisme bagi rakyat Indonesia. Oleh karena itu, lagu “Indonesia Raya” selalu dinyanyikan pada acara-acara kenegaraan dan saat upacara bendera di sekolah-sekolah.

4. Konstitusi

Pada tanggal 18 Agustus 1945, sidang PPKI menghasilkan beberapa keputusan penting, salah satunya adalah menetapkan konstitusi untuk Indonesia yang disebut dengan “Undang-Undang Dasar 1945”. Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menjadi dasar hukum negara Indonesia dan memuat aturan-aturan penting yang mengatur struktur pemerintahan, hak asasi manusia, dan berbagai hal terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam UUD 1945, terdapat beberapa pasal penting yang mengatur tentang hak-hak asasi manusia, seperti hak atas kebebasan berpendapat, hak atas kebebasan beragama, hak atas pendidikan, dan hak atas kesehatan. Selain itu, UUD 1945 juga mengatur mengenai struktur pemerintahan yang terdiri dari tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif.

Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Kekuasaan legislatif dipegang oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang juga dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Sementara itu, kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung dan lembaga-lembaga peradilan lainnya.

Dalam UUD 1945 juga terdapat ketentuan yang menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti hak atas pekerjaan, hak atas kesejahteraan sosial, hak atas pemerataan pembangunan, dan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan lestari. Ketentuan-ketentuan tersebut sejalan dengan semangat kemerdekaan Indonesia yang ingin menghapuskan segala bentuk ketidakadilan dan membangun masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam perkembangannya, UUD 1945 mengalami beberapa perubahan melalui amandemen- amandemen yang dilakukan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) sebagai lembaga tertinggi negara Indonesia. Amandemen- amandemen tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyesuaikan UUD 1945 dengan kondisi dan perkembangan zaman yang terus berubah.

Secara keseluruhan, konstitusi yang dihasilkan dari hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus ini menjadi dasar hukum negara Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini. Konstitusi ini mengatur tentang struktur pemerintahan, hak-hak asasi manusia, dan berbagai hal terkait kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga sangat penting bagi kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.

5. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Poin kelima dari hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus adalah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia. Setelah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lambang negara dan lagu kebangsaan yang diputuskan dalam sidang tersebut, PPKI kembali mengadakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam sidang tersebut, Soekarno dan Mohammad Hatta terpilih secara aklamasi sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia. Keputusan tersebut diambil berdasarkan suara bulat dari seluruh anggota PPKI yang hadir dalam sidang tersebut.

Pemilihan Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia dipandang sebagai sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia. Terpilihnya Soekarno dan Hatta sebagai pemimpin nasional yang pertama menunjukkan kepercayaan yang besar yang diberikan oleh rakyat Indonesia kepada keduanya.

Sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia, Soekarno dan Hatta bertanggung jawab untuk memimpin bangsa Indonesia menjalankan pemerintahan yang baru saja merdeka. Mereka juga harus membangun negara dan menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada masa itu.

Pemilihan Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus menjadi tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Keputusan tersebut menunjukkan kesepakatan dan persatuan yang terjalin antara anggota PPKI dalam memilih pemimpin nasional yang tepat bagi bangsa Indonesia pada masa itu.