pengakuan kedaulatan dari negara lain ada dua tuliskan dan jelaskan –
Pengakuan kedaulatan dari negara lain adalah salah satu cara yang paling penting untuk menentukan kedaulatan suatu negara. Pengakuan adalah proses di mana suatu negara menyatakan bahwa ia mengakui hak dan kekuasaan yang dimiliki oleh suatu negara lain. Ada dua cara utama untuk mengakui kedaulatan suatu negara, yaitu pengakuan bilateral atau pengakuan unilateral.
Pengakuan bilateral adalah proses di mana dua negara saling mengakui satu sama lain. Ini adalah bentuk pengakuan yang paling umum. Contohnya, ketika kedua negara bersedia untuk menandatangani perjanjian atau mengirim diplomatik satu sama lain, ini menunjukkan bahwa kedua negara yang bersangkutan mengakui kedaulatan satu sama lain.
Pengakuan unilateral adalah proses di mana suatu negara mengakui kedaulatan suatu negara lain tanpa adanya tindak balas dari negara lain. Contohnya, ketika suatu negara mengirim diplomatik ke suatu negara lain atau mengumumkan bahwa ia mengakui hak politik negara lain, ini adalah bentuk pengakuan unilateral. Namun, jika tidak ada tindakan lebih lanjut yang diambil oleh negara lain, maka pengakuan ini tidak akan memiliki dampak apapun.
Kedua bentuk pengakuan kedaulatan dari negara lain memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Pengakuan bilateral dapat membuat hubungan antar negara menjadi lebih kuat, karena kedua negara harus menyetujui hak politik satu sama lain. Namun, proses ini juga bisa memakan waktu lama dan biaya yang mahal. Sementara itu, pengakuan unilateral dapat menyebabkan kurangnya solidaritas antarnegara dan bahkan bisa menyebabkan masalah dalam hubungan internasional.
Secara keseluruhan, pengakuan kedaulatan dari negara lain adalah cara penting untuk menentukan kedaulatan suatu negara. Pengakuan bilateral dan unilateral memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, dan pemerintah suatu negara harus mempertimbangkan kedua bentuk pengakuan ini dengan hati-hati. Setiap negara harus memastikan bahwa ia mengakui hak dan kekuasaan suatu negara lain tanpa mengambil risiko yang tidak perlu, sehingga memastikan bahwa hubungan antarnegara tetap stabil dan aman.