Jelaskan Perbedaan Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi Dan Mahkamah Agung

jelaskan perbedaan tugas pokok mahkamah konstitusi dan mahkamah agung –

Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung adalah dua lembaga yang berbeda dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sedangkan Mahkamah Agung adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Kedua lembaga ini berbeda dalam tugas pokoknya.

Tugas pokok Mahkamah Konstitusi adalah menjaga dan melindungi konstitusi, yang merupakan undang-undang dasar di Indonesia. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memeriksa pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi, dan memberikan putusan yang sesuai dengan hukum dan undang-undang dasar. Mahkamah Konstitusi juga dapat memeriksa hak-hak asasi manusia dan kebijakan publik. Mahkamah Konstitusi juga memiliki hak untuk mengadili gugatan-gugatan yang berhubungan dengan hak-hak asasi manusia dan kebijakan publik.

Tugas pokok Mahkamah Agung adalah menyelesaikan perkara-perkara yang dianggap tidak dapat diselesaikan oleh Pengadilan Negeri. Mahkamah Agung memeriksa dan mengadili perkara-perkara yang dianggap bersifat khusus atau yang membutuhkan penanganan yang lebih khusus. Mahkamah Agung juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan memantau tugas-tugas yang diberikan kepada Pengadilan Negeri. Mahkamah Agung juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan gugatan-gugatan yang diajukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan melakukan penilaian atas putusan-putusan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa tugas pokok Mahkamah Konstitusi adalah untuk memeriksa pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi dan hak-hak asasi manusia, serta memeriksa kebijakan publik. Sedangkan tugas pokok Mahkamah Agung adalah menyelesaikan perkara-perkara yang dianggap tidak dapat diselesaikan oleh Pengadilan Negeri, dan mengawasi dan memantau tugas-tugas yang diberikan kepada Pengadilan Negeri.

Penjelasan Lengkap: jelaskan perbedaan tugas pokok mahkamah konstitusi dan mahkamah agung

1. Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung adalah dua lembaga yang berbeda dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia.

Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung adalah dua lembaga yang berbeda dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi dalam sistem peradilan nasional. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk menerapkan dan menjaga supremasi konstitusi. Kedua lembaga ini berbeda dalam jenis tugas yang mereka lakukan dan dalam prosesnya.

Mahkamah Agung secara eksklusif bertanggung jawab untuk menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hak asasi manusia, yang didefinisikan dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Mahkamah Agung juga bertanggung jawab untuk meninjau dan mengkaji keputusan yang dibuat oleh lembaga-lembaga lain di bawah peradilan nasional. Mahkamah Agung dapat memutuskan untuk mengubah atau membatalkan sebuah keputusan jika dianggap melanggar hukum.

Mahkamah Konstitusi berbeda karena tugasnya lebih terfokus pada penerapan dan perlindungan supremasi konstitusi. Mahkamah Konstitusi, misalnya, dapat meninjau keabsahan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah. Jika Mahkamah Konstitusi menemukan bahwa undang-undang tersebut melanggar UUD 1945, maka Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan untuk membatalkan atau mengubah undang-undang tersebut.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa konstitusional. Sengketa konstitusional adalah sengketa yang muncul antara badan pemerintah, pemerintahan dan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya. Dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi akan bertanggung jawab untuk memutuskan siapa yang benar dalam sengketa tersebut.

Kedua lembaga ini memiliki tugas yang berbeda, tetapi mereka bekerja sama untuk memastikan bahwa Indonesia dapat menjaga supremasi konstitusi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, kedua lembaga ini sangat penting dalam memastikan bahwa sistem hukum dan peradilan di Indonesia berfungsi dengan baik.

2. Tugas pokok Mahkamah Konstitusi adalah menjaga dan melindungi konstitusi, yang merupakan undang-undang dasar di Indonesia.

Mahkamah Konstitusi adalah salah satu badan pengadilan tertinggi di Indonesia yang berfungsi untuk menyelesaikan sengketa konstitusi. Mahkamah Konstitusi didirikan berdasarkan pasal 24C UUD 1945 dan berperan penting dalam memastikan bahwa undang-undang dasar di Indonesia, yaitu UUD 1945, dijalankan sesuai dengan aturan yang tertulis di dalamnya. Mahkamah Konstitusi memiliki dua tugas pokok utama, yaitu menjaga dan melindungi konstitusi dan menyelesaikan sengketa konstitusi.

Tugas pokok Mahkamah Konstitusi adalah menjaga dan melindungi konstitusi, yang merupakan undang-undang dasar di Indonesia. Hal ini berarti bahwa Mahkamah Konstitusi ditugaskan untuk memastikan bahwa UUD 1945 yang berlaku di Indonesia dipatuhi dan dijalankan sesuai dengan aturan yang tertulis di dalamnya. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap orang yang didakwa atau diadili di pengadilan di Indonesia mendapat pengadilan yang adil dan terjamin keadilannya. Mahkamah Konstitusi juga berperan penting dalam memastikan bahwa anggota parlemen, pemerintah, dan pihak lainnya tidak menyalahi atau melanggar konstitusi.

Mahkamah Agung adalah badan pengadilan tertinggi di Indonesia yang berfungsi untuk menyelesaikan sengketa hukum dan menyediakan pendidikan hukum. Mahkamah Agung didirikan berdasarkan pasal 24A UUD 1945 dan ditugaskan untuk memastikan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia dipatuhi dan dijalankan sesuai dengan aturan yang tertulis di dalamnya. Mahkamah Agung memiliki tiga tugas pokok utama, yaitu menyelesaikan sengketa hukum yang terjadi antara dua pihak, memberikan pendidikan hukum kepada hakim, pegawai, dan umum, serta mengawasi pengadilan di seluruh Indonesia.

Perbedaan utama antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi adalah tugas pokok mereka. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa hukum, memberikan pendidikan hukum, dan mengawasi pengadilan di seluruh Indonesia. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi konstitusi, yaitu UUD 1945, serta menyelesaikan sengketa konstitusi. Hal ini berarti bahwa Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa UUD 1945 yang berlaku di Indonesia dipatuhi dan dijalankan sesuai dengan aturan yang tertulis di dalamnya.

3. Tugas pokok Mahkamah Agung adalah menyelesaikan perkara-perkara yang dianggap tidak dapat diselesaikan oleh Pengadilan Negeri.

Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung merupakan dua lembaga peradilan yang berbeda di Indonesia. Kedua lembaga ini memiliki tugas pokok yang sangat berbeda meskipun bertugas untuk menjaga keadilan dan menegakkan hukum di dalam negeri.

Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi adalah menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan UU (Undang-Undang) Konstitusi. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk menilai apakah UU yang dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 atau tidak. Mahkamah Konstitusi juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus-kasus yang menyangkut hak asasi manusia. Mahkamah Konstitusi juga bertanggung jawab untuk menilai apakah pemerintah telah melaksanakan tugasnya dengan benar atau tidak.

Sedangkan tugas pokok Mahkamah Agung adalah menyelesaikan perkara-perkara yang dianggap tidak dapat diselesaikan oleh Pengadilan Negeri. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus-kasus yang dianggap tidak dapat diselesaikan oleh Pengadilan Negeri. Mahkamah Agung juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pribadi maupun hak dan kewajiban yang berkaitan dengan kepemilikan atas harta benda. Mahkamah Agung merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus-kasus yang dianggap tidak dapat diselesaikan oleh Pengadilan Negeri.

Kedua lembaga ini memiliki tugas pokok yang berbeda. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan Undang-Undang Konstitusi, hak asasi manusia, dan pelaksanaan tugas pemerintah. Sedangkan Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus-kasus yang dianggap tidak dapat diselesaikan oleh Pengadilan Negeri. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung memiliki tugas pokok yang berbeda.

4. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memeriksa pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi, dan memberikan putusan yang sesuai dengan hukum dan undang-undang dasar.

Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung di Indonesia adalah untuk menyelesaikan masalah hukum yang berhubungan dengan peraturan-peraturan dasar dan undang-undang. Meskipun kedua lembaga ini memiliki tugas yang sama, ada beberapa perbedaan penting yang perlu diketahui antara keduanya.

Pertama, Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memeriksa pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi, sementara Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk memeriksa pelanggaran-pelanggaran terhadap undang-undang. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memeriksa pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi, dan memberikan putusan yang sesuai dengan hukum dan undang-undang dasar.

Kedua, Mahkamah Konstitusi berwenang untuk mengadili perkara-perkara yang melibatkan peraturan-peraturan dasar, sedangkan Mahkamah Agung berwenang untuk mengadili perkara-perkara yang melibatkan undang-undang. Dengan kata lain, Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memeriksa pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi, dan memberikan putusan yang sesuai dengan hukum dan undang-undang dasar.

Ketiga, Mahkamah Konstitusi dapat bertindak sebagai pihak yang memeriksa pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi, sementara Mahkamah Agung dapat bertindak sebagai pihak yang memeriksa pelanggaran-pelanggaran terhadap undang-undang. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memeriksa pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi, dan memberikan putusan yang sesuai dengan hukum dan undang-undang dasar.

Keempat, Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang sesuai dengan hukum dan undang-undang dasar, sementara Mahkamah Agung hanya dapat memberikan putusan yang sesuai dengan undang-undang. Putusan yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi akan menjadi acuan bagi Mahkamah Agung. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memeriksa pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi, dan memberikan putusan yang sesuai dengan hukum dan undang-undang dasar.

Dari lima perbedaan utama antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, dapat disimpulkan bahwa tugas utama Mahkamah Konstitusi adalah untuk memeriksa pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi, dan memberikan putusan yang sesuai dengan hukum dan undang-undang dasar. Hal ini akan menjadi landasan bagi Mahkamah Agung untuk mengadili perkara-perkara yang melibatkan undang-undang. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi berperan sebagai pengawas dari sistem hukum di Indonesia.

5. Mahkamah Konstitusi juga dapat memeriksa hak-hak asasi manusia dan kebijakan publik.

Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) adalah lembaga yudisial yang menjalankan berbagai tugas dan kewenangan yang berbeda. Meskipun kedua lembaga ini memiliki tugas yang berbeda, keduanya memainkan peran penting dalam sistem hukum di Indonesia. Berikut adalah perbedaan tugas pokok antara MK dan MA.

1. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yudisial yang bertanggung jawab untuk melakukan peninjauan terhadap undang-undang yang telah diterbitkan oleh parlemen. MK memiliki kewenangan untuk memeriksa undang-undang apakah telah sesuai dengan UUD 1945 atau tidak. Jika MK menemukan bahwa undang-undang tidak sesuai dengan UUD 1945, MK dapat mengabaikan atau membatalkan undang-undang tersebut. Mahkamah Agung tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa undang-undang.

2. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk menangani berbagai masalah konstitusional, termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan hak-hak asasi manusia dan kebijakan publik. Mahkamah Agung tidak dapat menangani masalah konstitusional.

3. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk menangani masalah yang berhubungan dengan keanggotaan parlemen, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, hakim agung dan hakim, serta masalah-masalah lain yang terkait dengan pemerintahan. Mahkamah Agung tidak dapat menangani masalah-masalah ini.

4. Mahkamah Konstitusi dapat mengajukan tuntutan kepada pemerintah atau lembaga-lembaga pemerintahan, sementara Mahkamah Agung tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal ini.

5. Mahkamah Konstitusi juga dapat memeriksa hak-hak asasi manusia dan kebijakan publik. Hak-hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada setiap orang yang hidup di suatu negara. Hak-hak ini termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, hak untuk mendapatkan keadilan, hak untuk berserikat, hak untuk mencari pekerjaan, hak untuk beragama, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan hak untuk mendapatkan perlindungan dari diskriminasi. Kebijakan publik adalah kebijakan pemerintah yang berlaku di suatu negara. Dengan mengajukan tuntutan atau memeriksa kebijakan publik, MK dapat memberikan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia dan kebijakan publik di Indonesia.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa MK dan MA memiliki tugas yang berbeda. Meskipun mereka memiliki tanggung jawab yang berbeda, keduanya memiliki peran penting dalam sistem hukum di Indonesia. MK bertanggung jawab untuk melakukan peninjauan terhadap undang-undang dan menangani berbagai masalah konstitusional, sementara MA bertanggung jawab untuk menangani perkara-perkara yang diajukan kepadanya dan memutuskan perkara-perkara di hadapannya. MK juga memiliki kewenangan untuk memeriksa hak-hak asasi manusia dan kebijakan publik. Dengan demikian, MK dan MA memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda, namun keduanya memiliki peran penting dalam sistem hukum di Indonesia.

6. Mahkamah Agung memeriksa dan mengadili perkara-perkara yang dianggap bersifat khusus atau yang membutuhkan penanganan yang lebih khusus.

Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung adalah dua lembaga pengadilan yang berbeda di Indonesia. Kedua lembaga ini memiliki tugas pokok dan kewenangan yang berbeda. Mahkamah Konstitusi berperan dalam menguji undang-undang yang dibuat oleh pemerintah, serta melindungi hak-hak asasi warga negara. Mahkamah Agung, di sisi lain, bertanggung jawab untuk memeriksa dan mengadili perkara-perkara yang dianggap bersifat khusus atau yang membutuhkan penanganan yang lebih khusus.

Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memeriksa undang-undang yang dibuat oleh pemerintah, untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut sesuai dengan Pasal-pasal UUD 1945. Mahkamah Konstitusi juga berperan dalam melindungi hak-hak asasi warga negara, yang tercantum dalam Pasal-pasal UUD 1945. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk mengadili perkara-perkara yang berhubungan dengan Pelanggaran Hukum Konstitusi.

Tugas Pokok Mahkamah Agung

Mahkamah Agung adalah lembaga pengadilan tertinggi di Indonesia. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk memeriksa dan mengadili perkara-perkara yang dianggap bersifat khusus atau yang membutuhkan penanganan yang lebih khusus. Ini termasuk perkara yang menyangkut pelanggaran hak asasi manusia, pelanggaran etika hukum, korupsi, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya. Mahkamah Agung juga berperan dalam mengawasi pengadilan-pengadilan di bawahnya, untuk memastikan bahwa hukum yang diterapkan di pengadilan-pengadilan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kesimpulan

Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung adalah dua lembaga pengadilan yang berbeda di Indonesia. Mahkamah Konstitusi berperan dalam menguji undang-undang yang dibuat oleh pemerintah, serta melindungi hak-hak asasi warga negara. Mahkamah Agung, di sisi lain, bertanggung jawab untuk memeriksa dan mengadili perkara-perkara yang dianggap bersifat khusus atau yang membutuhkan penanganan yang lebih khusus. Keduanya memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda, tetapi mereka bekerja sama untuk memastikan perlindungan hukum yang adil bagi semua orang di Indonesia.

7. Mahkamah Agung juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan memantau tugas-tugas yang diberikan kepada Pengadilan Negeri.

Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung memiliki tugas dan peran yang berbeda di dalam sistem hukum Indonesia. Mahkamah Konstitusi berfungsi sebagai badan yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa undang-undang dan keputusan pemerintah tidak bertentangan dengan Konstitusi Indonesia. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk mengawasi dan memantau tugas-tugas yang diberikan kepada Pengadilan Negeri.

1. Mahkamah Konstitusi adalah badan independen yang bertanggung jawab untuk memeriksa, menilai, dan mengawasi apakah undang-undang dan keputusan pemerintah sesuai dengan Konstitusi Indonesia. Mahkamah ini juga bertanggung jawab untuk membuat keputusan apabila ada perselisihan mengenai konstitusionalitas suatu undang-undang atau keputusan pemerintah.

2. Mahkamah Agung adalah badan yang bertanggung jawab untuk mengawasi, memantau, dan membuat keputusan mengenai tugas-tugas yang diberikan kepada Pengadilan Negeri. Mahkamah Agung juga berfungsi sebagai pengadilan teratas di Indonesia.

3. Mahkamah Konstitusi berfungsi sebagai badan yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa undang-undang dan keputusan pemerintah tidak bertentangan dengan Konstitusi Indonesia. Mahkamah ini juga mengawasi pelaksanaan hak-hak asasi manusia dan mengawasi hak-hak konstitusional yang dimiliki oleh warga negara.

4. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk memeriksa dan mengkaji keputusan-keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Negeri. Mahkamah Agung juga bertanggung jawab untuk menentukan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di seluruh Indonesia dan berfungsi sebagai pengadilan teratas di Indonesia.

5. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua undang-undang dan keputusan pemerintah sesuai dengan Konstitusi Indonesia. Mahkamah ini juga bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan hak-hak asasi manusia dan mengawasi hak-hak konstitusional yang dimiliki oleh warga negara.

6. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk mengawasi dan memantau keputusan-keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Negeri. Mahkamah Agung juga bertanggung jawab untuk menetapkan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di seluruh Indonesia dan berfungsi sebagai pengadilan teratas di Indonesia.

7. Mahkamah Agung juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan memantau tugas-tugas yang diberikan kepada Pengadilan Negeri. Mahkamah ini bertanggung jawab untuk menjamin bahwa Pengadilan Negeri melaksanakan tugas-tugasnya secara benar dan adil sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Kesimpulannya, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung memiliki tugas dan peran yang berbeda di dalam sistem hukum Indonesia. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa undang-undang dan keputusan pemerintah sesuai dengan Konstitusi Indonesia. Sementara itu, Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk mengawasi dan memantau tugas-tugas yang diberikan kepada Pengadilan Negeri. Kedua mahkamah ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum di Indonesia diikuti dan dilaksanakan secara benar dan adil.

8. Mahkamah Agung juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan gugatan-gugatan yang diajukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung adalah dua badan hukum yang berbeda di Indonesia. Mereka berfungsi untuk memastikan bahwa hukum dan undang-undang di negara ini diterapkan secara adil. Meskipun kedua badan hukum ini memiliki banyak fungsi yang sama, ada beberapa perbedaan yang menentukan tugas masing-masing. Berikut adalah perbedaan antara tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung:

1. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Indonesia diikuti dan dihormati oleh semua pihak yang terkait dengan hukum. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk memastikan bahwa undang-undang yang ada di Indonesia diikuti dan dihormati oleh semua pihak yang terkait dengan hukum.

2. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk menyelesaikan gugatan-gugatan yang menyangkut aspek konstitusional. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk menyelesaikan gugatan-gugatan yang menyangkut aspek hukum lainnya.

3. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan perlindungan hukum. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hukum perdata dan hukum pidana.

4. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pengadilan yang diatur oleh undang-undang. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pengadilan yang diatur oleh undang-undang.

5. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang berkaitan dengan undang-undang. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang berkaitan dengan undang-undang.

6. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa undang-undang yang ada di Indonesia dihormati. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk memastikan bahwa undang-undang yang ada di Indonesia dihormati.

7. Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati. Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati.

8. Mahkamah Agung juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan gugatan-gugatan yang diajukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Gugatan-gugatan ini dapat termasuk gugatan-gugatan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, undang-undang, pengadilan, dan sengketa-sengketa yang berkaitan dengan undang-undang.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa perbedaan utama antara tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung adalah bahwa Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Indonesia diikuti dan dihormati, sementara Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk memastikan bahwa undang-undang lainnya diikuti dan dihormati. Selain itu, Mahkamah Agung juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan gugatan-gugatan yang diajukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.