jelaskan pengertian nkri secara umum –
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan sebuah negara yang bersifat unitary, yang berarti pemerintahannya didasarkan pada satu konstitusi. Negara ini adalah satu-satunya anggota dari ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) yang memiliki sistem pemerintah unitary, yang berarti bahwa hukum dan pemerintahan adalah diatur secara sentral.
NKRI didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Soekarno. Kemerdekaan ini menetapkan beberapa hal penting antara lain, bahwa Indonesia adalah sebuah Negara Kesatuan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
NKRI didirikan sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaan. Negara ini adalah representasi dari keunggulan dan kemajuan dalam semangat perjuangan rakyat Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.
Selain itu, NKRI juga mengakui bahwa setiap rakyat merupakan warga negara dan penduduk yang memiliki hak yang sama dan sama-sama berbagi tanggung jawab untuk membangun bangsa Indonesia. Negara ini juga mengakui bahwa pemerintahannya bersifat demokratis dan menghormati hak-hak dasar manusia.
NKRI juga mengakui bahwa setiap warga negara berhak untuk memilih pemimpin mereka sendiri melalui sistem pemilihan umum. Negara ini juga mengakui bahwa hukum dan peraturan yang berlaku adalah yang ditetapkan secara legal dan bersifat universal.
Secara umum, NKRI adalah sebuah negara berbentuk unitary yang didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan tujuan menghormati aspirasi rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaan. Negara ini mengakui bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama, serta hak untuk memilih pemimpin mereka sendiri. Negara ini juga menghormati hukum dan peraturan yang berlaku secara universal dan mengakui bahwa hukum dan pemerintahan adalah diatur secara sentral.
Rangkuman:
Penjelasan Lengkap: jelaskan pengertian nkri secara umum
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan sebuah negara yang bersifat unitary.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan sebuah negara yang bersifat unitary. Unitary adalah tipe negara dimana pemerintah sentral memiliki kekuasaan yang mutlak atas semua wilayah negara. Hal ini berarti bahwa semua kekuasaan berasal dari pemerintah pusat dan tidak ada kekuasaan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kekuasaan pusat bersifat komprehensif dan meliputi semua bidang kehidupan, baik politik maupun ekonomi, dan semua kekuasaan dan hak milik dikonsentrasikan pada pemerintah pusat.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didirikan pada tahun 1945. NKRI merupakan sebuah negara yang terdiri dari enam pulau dengan sekitar 264 juta penduduk. Negara ini memiliki sistem pemerintahan yang berbasis pada konstitusi yang disahkan pada tahun 1945. Konstitusi ini mengatur semua aspek pemerintahan dan politik dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Konstitusi juga mengatur hak-hak dan kewajiban warga negara.
Selain itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga memiliki sistem ekonomi yang berbasis pada nilai-nilai kapitalisme. Sistem ekonomi ini menciptakan pasar bebas dimana setiap individu bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi dan berdagang dengan orang lain tanpa peraturan pemerintah. Pasar ini juga menciptakan kesempatan bagi investor untuk berinvestasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga menekankan nilai-nilai demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dan mengambil bagian dalam proses politik. Hak politik ini termasuk hak untuk mendukung partai politik, mengambil bagian dalam kampanye politik, dan menggunakan hak suara.
NKRI juga memiliki sistem hukum yang berbasis pada hukum adat dan hukum internasional. Sistem hukum ini menjamin perlindungan hak asasi manusia dan hak-hak lainnya bagi seluruh warga negara. Sistem hukum ini juga berfungsi untuk menjamin keadilan sosial dan mengatur pengadilan yang beroperasi di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan seluruh warga negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga memiliki sistem pembangunan nasional yang mencakup sektor publik dan swasta. Sistem pembangunan nasional ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup warga negara dan menciptakan kondisi yang kondusif untuk pembangunan ekonomi dan sosial.
Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), semua warga negara diakui sebagai warga negara yang berhak atas hak-hak dan kewajiban yang sama. Warga negara juga diakui sebagai warga negara yang berhak atas perlindungan hukum dan keadilan yang sama. Selain itu, setiap warga negara juga diakui sebagai individu yang memiliki kebebasan untuk mengekspresikan pendapat dan berpartisipasi dalam proses politik.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan sebuah negara yang bersifat unitary, yang berdasarkan pada peraturan konstitusi. Negara ini juga menekankan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, serta memiliki sistem ekonomi dan pembangunan nasional yang berfokus pada meningkatkan taraf hidup warga negara dan menciptakan kondisi yang kondusif untuk pembangunan ekonomi dan sosial.
2. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 menetapkan bahwa Indonesia adalah sebuah Negara Kesatuan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI adalah sebuah negara yang digunakan untuk menunjukan kemerdekaan Indonesia. NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang merupakan merupakan bentuk pemerintahan yang digunakan di Indonesia. Kata “kesatuan” dalam nama ini menggambarkan bahwa NKRI adalah suatu negara yang menyatukan berbagai rumpun etnis, suku, budaya, dan bahasa yang ada di Indonesia.
NKRI didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945 melalui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Proklamasi ini menetapkan bahwa Indonesia adalah suatu Negara Kesatuan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Proklamasi ini juga menyatakan bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang berdasarkan pada hukum, demokrasi, kesetaraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
NKRI beroperasi berdasarkan Pancasila, yaitu lima sila yang digunakan sebagai dasar pemerintahan. Pancasila mencakup lima prinsip, yaitu: Ke-Tuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
NKRI juga beroperasi berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang Dasar 1945 merupakan asas hukum bagi pemerintahan Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan bahwa NKRI adalah negara yang berbentuk republik yang didasarkan pada hukum, demokrasi, kesetaraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
NKRI merupakan simbol kemerdekaan dan persatuan Indonesia. Negara ini diperkuat dengan semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ yang artinya berbeda-beda tapi tetap satu. Semboyan ini menggambarkan bahwa Indonesia adalah suatu Negara yang menyatukan berbagai macam etnis, suku, budaya, dan bahasa menjadi satu.
NKRI juga merupakan simbol keberhasilan Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Selama ini, NKRI telah berhasil menghadapi berbagai macam tantangan dan tekanan dari luar. Dengan kerja keras dan tekad kuat, NKRI berhasil menjaga keutuhan dan kemerdekaan negara.
Secara umum, NKRI adalah sebuah negara yang dipimpin oleh pemerintahan yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. NKRI merupakan simbol persatuan dan kemerdekaan Indonesia yang telah berhasil dipertahankan selama ini. NKRI juga beroperasi berdasarkan prinsip keadilan, kesetaraan, dan keadilan sosial bagi semua rakyat Indonesia.
3. NKRI didirikan sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaan.
Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia atau yang sering disingkat NKRI adalah sebuah sistem pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dan berbentuk kesatuan yang terdiri dari sejumlah provinsi, daerah istimewa, kabupaten, dan kota. NKRI didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945 melalui proklamasi oleh Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaan.
Pendirian NKRI menandai dimulainya sebuah periode baru dalam sejarah Indonesia. Sebelumnya, Indonesia adalah sebuah koloni Belanda yang didominasi oleh kekuasaan Belanda selama lebih dari tiga abad. Pada saat itu, rakyat Indonesia berjuang untuk meraih kemerdekaan dan menemukan identitas nasional mereka. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta menyatakan proklamasi kemerdekaan yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dan berbentuk kesatuan.
Dengan pendirian NKRI, Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang berbeda dari sistem pemerintahan kolonial yang telah lama mengendalikan wilayah tersebut. Sistem pemerintahan baru ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang lebih adil, memberikan hak-hak yang sama kepada semua warga negara Indonesia, dan memastikan bahwa kepentingan rakyat Indonesia menjadi prioritas utama.
Pendirian NKRI juga membawa banyak perubahan positif bagi rakyat Indonesia. Dengan diberikannya kemerdekaan, rakyat Indonesia dapat menjalankan kehidupan yang lebih bebas. Mereka dapat mengekspresikan pendapat mereka secara lebih luas, memiliki akses ke pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, dan mendapatkan hak untuk memilih pemimpin mereka.
Selain itu, pendirian NKRI juga telah memberikan banyak manfaat bagi Indonesia secara keseluruhan. Misalnya, penegakan hukum, perlindungan hak-hak asasi manusia, dan peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. NKRI juga telah memberikan banyak kesempatan kepada Indonesia untuk mengembangkan ekonominya, memajukan sektor industri, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kesimpulannya, pendirian NKRI merupakan sebuah bentuk penghormatan terhadap aspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaan. Pendirian ini telah membawa banyak perubahan positif bagi rakyat Indonesia, seperti peningkatan kualitas hidup, perlindungan hak-hak asasi manusia, dan peningkatan kesejahteraan. Pendirian ini juga telah membantu Indonesia dalam mengembangkan ekonominya dan memajukan sektor industrinya.
4. Negara ini mengakui bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebuah negara yang didirikan pada 17 Agustus 1945. Negara adalah suatu kesatuan politik yang terdiri dari sebuah wilayah yang dipisahkan dari negara lain oleh rambu-rambu politik. Negara ini mengakui bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama. Ini mengacu pada persyaratan Konstitusi, yang menyatakan bahwa semua warga negara Indonesia adalah sama di hadapan hukum.
NKRI berdasarkan Pancasila, yang merupakan lima nilai dasar yang harus dipatuhi dan diterapkan oleh setiap warga negara Indonesia. Nilai-nilai ini adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, NKRI menjamin bahwa semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama tanpa memandang usia, jenis kelamin, agama atau ras.
NKRI juga menjamin kebebasan berpendapat, berserikat, bekerja, dan beribadah. Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengemukakan pendapatnya secara bebas di media, di dalam kelas atau di tempat lain. Mereka juga memiliki hak untuk bergabung dengan kelompok dan organisasi yang ingin mereka ikuti. Selain itu, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk bekerja dan memilih pekerjaan yang mereka inginkan tanpa diskriminasi.
NKRI juga menjamin keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia. Setiap warga negara berhak mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum. Selain itu, hak sipil dan politik juga diberikan secara adil kepada semua warga negara Indonesia. Negara juga menjamin kebebasan beragama, yang artinya setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk memilih agama yang diyakini dan beribadah tanpa adanya tekanan dari pemerintah.
Dengan demikian, NKRI menjamin bahwa semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama. Ini adalah penting untuk menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjamin perlindungan bagi semua warga negara Indonesia.
5. Negara ini juga menghormati hukum dan peraturan yang berlaku secara universal.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sistem pemerintahan yang mengatur dan mengatur seluruh wilayah Indonesia. NKRI berdasarkan pada Pancasila, yang merupakan dasar dalam peraturan hukum dan konstitusi Indonesia. NKRI melindungi hak asasi manusia, menjamin kedamaian sosial dan mengembangkan kerjasama internasional.
Pertama, Pancasila adalah dasar dari NKRI. Pancasila terdiri dari lima prinsip yang membentuk dasar hukum dan konstitusi Indonesia. Prinsip-prinsip ini adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, NKRI melindungi hak asasi manusia. Negara ini menjamin perlindungan hak asasi manusia yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Hak asasi manusia yang dilindungi adalah hak untuk hidup, hak untuk diberi perlindungan oleh hukum, hak untuk berbicara, hak untuk bebas dari diskriminasi, dan hak untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri.
Ketiga, NKRI menjamin kedamaian sosial. Negara ini bertekad untuk menciptakan suasana yang aman dan damai di seluruh wilayah Indonesia. NKRI berusaha untuk menghilangkan ketegangan dan masalah sosial yang terkait dengan kepentingan politik, ekonomi, dan budaya. NKRI juga bertindak dan mengambil tindakan tegas untuk menghilangkan praktik diskriminasi dan kekerasan.
Keempat, NKRI mengembangkan kerjasama internasional. Negara ini berusaha untuk meningkatkan kerjasama internasional untuk mewujudkan kedamaian dan stabilitas global. Indonesia juga berusaha untuk aktif terlibat dalam konferensi internasional dan menjadi anggota dari organisasi internasional.
Kelima, Negara ini juga menghormati hukum dan peraturan yang berlaku secara universal. Negara ini mengakui hukum internasional yang berlaku serta menghormati hak asasi manusia yang dilindungi hukum internasional. Negara ini juga menghormati perjanjian internasional dan mengikuti protokol dan konvensi internasional.
Secara keseluruhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sistem pemerintahan yang mengatur dan mengatur seluruh wilayah Indonesia. NKRI berdasarkan pada Pancasila, yang merupakan dasar dalam peraturan hukum dan konstitusi Indonesia. NKRI melindungi hak asasi manusia, menjamin kedamaian sosial dan mengembangkan kerjasama internasional. Negara ini juga menghormati hukum dan peraturan yang berlaku secara universal. Dengan demikian, NKRI berusaha untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di seluruh wilayah Indonesia.
6. Sistem pemerintahannya didasarkan pada satu konstitusi.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk pemerintahan yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia, baik dari suku, ras, agama, dan budaya yang berbeda, menjadi satu kesatuan yang kuat. Ini ditetapkan oleh konstitusi yang mengatur segala hal yang berkaitan dengan pemerintahan, hak-hak dan kewajiban warga negaranya, serta pengaturan yang mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat.
Pengertian NKRI secara umum adalah sebuah negara yang didirikan pada tahun 1945, yang menandai berakhirnya masa penjajahan Belanda di Indonesia. Negara ini memiliki tiga pilar utama, yaitu Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga hal ini merupakan dasar utama pemerintahan Indonesia yang kuat dan mengikat.
Pertama, Pancasila adalah dasar utama pemerintahan Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur dan dasar filosofis yang melandasi pemerintahan di Indonesia. Nilai-nilai kesetiaan, persatuan, keadilan, kemanusiaan, persaudaraan, kemakmuran, dan kemajemukan yang tercantum dalam Pancasila merupakan dasar utama yang mendasari kerja sama antarwarga negara Indonesia.
Kedua, UUD 1945 adalah konstitusi yang merupakan dasar hukum di Indonesia. UUD 1945 mengatur semua aspek pemerintahan di Indonesia, termasuk hak dan kewajiban warga negara, serta pengaturan hubungan antara pemerintah dan rakyat. UUD 1945 juga mengandung nilai-nilai luhur yang menjamin kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.
Ketiga, Bhinneka Tunggal Ika adalah julukan yang menggambarkan persatuan dan kesatuan antara berbagai suku, ras, agama, dan budaya yang ada di Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika juga mengandung nilai-nilai luhur yang menjamin kerja sama dan keharmonisan antara seluruh warga negara Indonesia.
Keempat, sistem pemerintahannya didasarkan pada satu konstitusi. Konstitusi menyatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dan memiliki sistem presidensial. Konstitusi juga menggariskan hak dan kewajiban warga negara, serta pengaturan hubungan antara pemerintah dan rakyat.
Kelima, pemerintahan di Indonesia didukung oleh sistem hukum yang kuat dan berlaku luas. Hukum adalah salah satu cara untuk menjamin kepastian hukum dan kesetaraan bagi seluruh warga negara. Undang-undang yang berlaku di Indonesia merupakan acuan utama dalam mengatur segala hal yang berhubungan dengan pemerintahan dan hak-hak warga negara.
Keenam, pemerintahan di Indonesia juga didukung oleh lembaga-lembaga yang dianggap independen dan bebas dari campur tangan politik. Lembaga-lembaga ini berperan dalam mengawasi pemerintahan, mengatur kebijakan, dan menjamin hak-hak warga negara. Lembaga-lembaga ini termasuk Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pusat Statistik.
Dengan demikian, inilah pengertian NKRI secara umum. NKRI adalah sebuah negara yang didirikan pada tahun 1945 yang memiliki tiga pilar utama, yaitu Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Konstitusi mengatur segala hal yang berkaitan dengan pemerintahan, hak-hak dan kewajiban warga negaranya, serta pengaturan yang mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat. Sistem pemerintahannya didasarkan pada satu konstitusi, dan didukung oleh sistem hukum yang kuat dan lembaga-lembaga yang dianggap independen dan bebas dari campur tangan politik. Ini adalah pengertian NKRI secara umum.
7. Negara ini mengakui bahwa hukum dan pemerintahan adalah diatur secara sentral.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebuah negara yang menempatkan kepentingan bersama sebagai landasan untuk membangun dan menjaga kedaulatan, kesatuan, dan persatuan semua rakyatnya. NKRI didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang memiliki konstitusi sebagai dokumen hukum yang mengatur secara rinci tentang pengaturan yang menyeluruh mulai dari hubungan internasional sampai dengan urusan internal.
Salah satu syarat untuk menjadi negara kesatuan adalah bahwa negara harus mengakui bahwa hukum dan pemerintahannya diatur secara sentral. Artinya, hukum dan pemerintahan negara tidak boleh berbeda di setiap provinsi atau kabupaten. Semua kebijakan dan undang-undang harus dibuat oleh pemerintah pusat dan diikuti oleh semua provinsi dan kabupaten dalam negara. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap orang di negara dapat menikmati hak yang sama di bawah hukum yang sama.
Hal ini juga penting untuk memastikan bahwa pemerintah pusat dapat mengontrol dan mengelola semua sumber daya yang dimiliki oleh negara. Sebagai contoh, pemerintah pusat akan membuat aturan tentang bagaimana sumber daya alam harus diatur dan dipergunakan. Ini berarti bahwa provinsi dan kabupaten tidak dapat mengambil tindakan yang berbeda dari yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, dengan mengatur kebijakan secara sentral, pemerintah dapat memastikan bahwa semua orang di negara dapat menikmati hak yang sama. Misalnya, pemerintah dapat menegakkan standar yang sama untuk pendidikan di seluruh negara. Ini akan memastikan bahwa setiap orang di negara mendapatkan pendidikan yang sama dan mereka tidak tertinggal dari yang lain.
Secara keseluruhan, dengan mengakui bahwa hukum dan pemerintahan diatur secara sentral, NKRI dapat memastikan bahwa kepentingan bersama diutamakan di seluruh negara. Ini memastikan bahwa semua orang di negara dapat menikmati hak yang sama dan sumber daya yang dimiliki oleh negara digunakan secara adil dan efektif. Ini juga memastikan bahwa NKRI dapat mempertahankan kedaulatannya, kesatuan, dan persatuan di seluruh wilayahnya.
8. Negara ini juga mengakui bahwa setiap warga negara berhak untuk memilih pemimpin mereka sendiri melalui sistem pemilihan umum.
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah sebuah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, budaya, dan agama. Negara ini terdiri dari berbagai macam provinsi, kabupaten, dan kota yang dipimpin oleh pemerintah pusat. NKRI didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Negara ini didirikan di atas dasar Pancasila yang merupakan fondasi utama dari sistem pemerintahan Indonesia.
1. NKRI adalah sebuah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, budaya, dan agama yang dipimpin oleh pemerintah pusat.
2. NKRI didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan berdasarkan Pancasila sebagai fondasi utama dari sistem pemerintahan Indonesia.
3. Negara ini memiliki sistem pemerintahan republik yang berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945.
4. Negara ini mengikuti sistem demokrasi berparlimen yang memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan pemimpin negara.
5. Negara ini memiliki mata uang bernama rupiah sebagai alat tukar utama.
6. Negara ini juga memiliki pemerintah legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang bekerja sama untuk mengatur pemerintahan negara.
7. Negara ini menghormati hak asasi manusia dan menjamin kesetaraan hak semua warga negara tanpa membeda-bedakan suku, agama, atau ras.
8. Negara ini juga mengakui bahwa setiap warga negara berhak untuk memilih pemimpin mereka sendiri melalui sistem pemilihan umum. Setiap warga negara berhak atas hak pilihnya dan berhak untuk memilih pemimpin yang dianggap paling tepat untuk menjalankan tugas pemerintah.
NKRI adalah sebuah negara yang didirikan untuk menjamin kesetaraan hak semua warga negara tanpa membeda-bedakan suku, agama, atau ras. Negara ini juga mengakui bahwa setiap warga negara berhak untuk memilih pemimpin mereka sendiri melalui sistem pemilihan umum. Dengan demikian, sistem pemerintahan NKRI dapat dikatakan sebagai sebuah sistem yang demokratis dan memberikan hak-hak yang sama bagi semua warga negara.