jelaskan pengertian kedaulatan menurut harold j laski –
Kedaulatan adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan kontrol suatu entitas atas keputusan yang diambilnya. Istilah ini banyak digunakan dalam politik, hukum, dan studi kemasyarakatan. Menurut Harold J Laski, kedaulatan adalah hak untuk berdiri sendiri dan membuat keputusan independen. Itu berarti bahwa entitas tertentu memiliki hak untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan tanpa intervensi dari pihak lain.
Kedaulatan menurut Harold J Laski menyiratkan bahwa seseorang atau kelompok memiliki hak untuk berdiri sendiri dan mengambil keputusan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak lain. Ia juga menyiratkan bahwa pihak yang bersangkutan tidak dapat dipaksa atau diasingkan dari pengambilan keputusan. Dengan kata lain, entitas diberi hak untuk memutuskan bagaimana mereka ingin berperilaku atau beroperasi tanpa intervensi eksternal.
Kedaulatan menurut Harold J Laski juga menyiratkan bahwa entitas memiliki hak untuk menentukan bagaimana mereka bertanggung jawab atas keputusan yang mereka buat. Mereka tidak dapat dipaksa untuk mematuhi peraturan atau hukum yang ditentukan oleh pihak lain. Mereka juga memiliki hak untuk menentukan bagaimana mereka akan menghormati hak-hak lain dan menggunakan hak-hak yang dimiliki oleh individu atau kelompok lain.
Kedaulatan menurut Harold J Laski berarti bahwa entitas memiliki hak untuk mengendalikan dan memonitor aktivitas mereka sendiri. Mereka diberi hak untuk menentukan bagaimana mereka akan bertindak, tanpa intervensi dari pihak lain. Mereka juga diberi hak untuk menentukan bagaimana mereka akan menghormati hak-hak lain, dan bagaimana mereka akan menggunakan hak-hak yang dimiliki oleh individu atau kelompok lain.
Dalam konteks politik, kedaulatan menurut Harold J Laski menyiratkan bahwa entitas memiliki hak untuk menentukan bagaimana mereka akan menjalankan pemerintahan, tanpa intervensi dari pihak lain. Mereka juga memiliki hak untuk menentukan bagaimana mereka akan menghormati hak-hak politik lain, dan bagaimana mereka akan menggunakan hak-hak yang dimiliki oleh rakyat. Dengan demikian, kedaulatan menurut Harold J Laski merujuk pada hak untuk membuat keputusan dan menjalankan pemerintahan tanpa gangguan dari pihak lain.
Rangkuman:
Penjelasan Lengkap: jelaskan pengertian kedaulatan menurut harold j laski
1. Kedaulatan adalah hak untuk berdiri sendiri dan membuat keputusan independen.
Kedaulatan adalah konsep yang sangat penting dalam hukum internasional. Konsep ini mencakup hak suatu negara untuk berdiri sendiri dan membuat keputusan independen. Kedaulatan berarti bahwa suatu negara memiliki hak untuk membuat dan melaksanakan hukum yang berlaku di wilayahnya tanpa campur tangan dari pihak lain. Konsep ini juga merupakan bagian integral dari hukum internasional karena membuat suatu negara berdiri sebagai entitas hukum yang berbeda dan berhak untuk mengikuti hukum internasional.
Menurut Harold J. Laski, pikiran kedaulatan modern dimulai pada abad ke-19 ketika beberapa negara menyatakan independensi mereka dari kolonialisme. Laski menyimpulkan bahwa kedaulatan adalah hak yang dimiliki suatu negara untuk menolak campur tangan dari luar dan membuat keputusan independen yang dianggap tepat. Laski juga menyatakan bahwa kedaulatan adalah hak suatu negara untuk mengontrol hak asasi dan kebijakan ekonomi internalnya.
Kedaulatan juga dapat didefinisikan sebagai kapasitas suatu negara untuk mengontrol diri sendiri. Kedaulatan mengacu pada kapasitas suatu negara untuk membuat keputusan politik, hukum, dan ekonomi tanpa persetujuan dari negara lain. Negara-negara yang memiliki kedaulatan penuh memiliki otoritas untuk membuat dan melaksanakan hukumnya sendiri, membuat keputusan politik, dan melaksanakan kebijakan ekonomi.
Konsep ini menempatkan suatu negara sebagai entitas hukum yang berbeda dan berhak untuk mengikuti hukum internasional. Dengan demikian, suatu negara harus menghormati kedaulatan negara lain. Konsep kedaulatan mengharuskan negara-negara untuk menghormati hak asasi dan kebijakan ekonomi internal dari negara lain.
Kedaulatan telah menjadi salah satu dari konsep kunci hukum internasional sejak lama. Karena kedaulatan berdasarkan pada hak suatu negara untuk berdiri sendiri dan membuat keputusan independen, konsep ini telah membentuk dasar bagi perjanjian internasional yang mengikat. Kedaulatan juga menjadi dasar untuk hukum internasional yang melindungi hak-hak asasi manusia dan mengatur hubungan antarnegara. Dengan demikian, kedaulatan merupakan bagian integral dari hukum internasional.
2. Kedaulatan menyiratkan bahwa seseorang atau kelompok memiliki hak untuk berdiri sendiri dan mengambil keputusan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak lain.
Kedaulatan adalah salah satu konsep penting dalam hubungan internasional dan konsep ini telah diusulkan oleh banyak teori politik dan filsuf dalam waktu yang berbeda. Salah satu filsuf yang membicarakan tentang kedaulatan adalah Harold J. Laski.
Menurut Harold J. Laski, kedaulatan adalah sebuah konsep yang mengacu pada kemampuan suatu kelompok atau individu untuk mengendalikan diri sendiri tanpa tekanan atau intervensi dari pihak lain. Konsep ini juga mengacu pada kemampuan suatu kelompok atau individu untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan atas nama rakyatnya. Kedaulatan berarti bahwa suatu kelompok atau individu memiliki hak untuk berdiri sendiri dan mengambil keputusan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak lain.
Menurut Harold J. Laski, kedaulatan adalah sebuah konsep yang mengacu pada kemampuan suatu kelompok atau individu untuk mengendalikan diri sendiri dan membuat keputusan yang merupakan hasil dari konsensus politik. Ia juga menekankan bahwa kedaulatan berasal dari rakyat dan bahwa hak kekuasaan harus dipegang oleh rakyat.
Konsep kedaulatan juga disebut sebagai kemerdekaan politik. Hal ini berarti bahwa suatu kelompok atau individu memiliki hak untuk berdiri sendiri dan mengambil keputusan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak lain. Kedaulatan menyiratkan bahwa seseorang atau kelompok memiliki hak untuk membuat keputusan mereka sendiri tanpa diremehkan atau diabaikan oleh pihak lain.
Kedaulatan juga mengacu pada kebebasan suatu kelompok atau individu untuk memilih cara hidup mereka tanpa mengikuti cara hidup yang ditentukan oleh pihak lain. Hal ini berarti bahwa suatu kelompok atau individu memiliki hak untuk memilih kebijakan politik yang mereka anggap paling tepat untuk situasi dan kondisi mereka.
Kedaulatan adalah konsep yang sangat penting dalam hubungan internasional dan konsep ini telah diusulkan oleh banyak teori politik dan filsuf dalam waktu yang berbeda. Menurut Harold J. Laski, kedaulatan menyiratkan bahwa seseorang atau kelompok memiliki hak untuk berdiri sendiri dan mengambil keputusan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak lain. Konsep ini juga mengacu pada kemampuan suatu kelompok atau individu untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan atas nama rakyatnya.
3. Entitas diberi hak untuk memutuskan bagaimana mereka ingin berperilaku atau beroperasi tanpa intervensi eksternal.
Kedaulatan adalah konsep yang merujuk pada kedudukan independen suatu entitas, biasanya sebuah negara, yang memiliki kontrol mutlak atas masalah-masalah internal dan eksternal. Konsep ini ditentukan oleh faktor-faktor seperti konstitusi, hukum, kebijakan, aturan, pengadilan, dan konvensi internasional. Konsep kedaulatan menurut Harold Laski menitikberatkan pada hak suatu entitas untuk mengambil keputusan tanpa intervensi dari pihak luar.
Menurut Laski, kedaulatan berarti bahwa entitas tersebut memiliki hak untuk memutuskan bagaimana mereka ingin berperilaku atau beroperasi tanpa intervensi eksternal. Ia juga menyatakan bahwa entitas harus memiliki kontrol atas penggunaan sumber daya dan kebijakan lokal, nasional, dan internasional. Selain itu, hak untuk mengatur dan mengurus masalah-masalah internal dan eksternal, termasuk kebijakan luar negeri, juga harus dimiliki oleh entitas tersebut.
Konsep kedaulatan menurut Laski memiliki beberapa prinsip penting. Pertama, ia menekankan pentingnya mengakui kemerdekaan suatu entitas. Kedua, ia menekankan perlunya menghormati hak entitas untuk memutuskan bagaimana mereka ingin berperilaku dan beroperasi tanpa intervensi dari pihak luar. Ketiga, ia menekankan pentingnya menghormati hak entitas untuk mengatur dan mengurus masalah-masalah internal dan eksternal, termasuk kebijakan luar negeri.
Konsep kedaulatan menurut Laski adalah salah satu dasar dalam sistem hukum internasional. Ini menyatakan bahwa setiap entitas memiliki hak untuk memutuskan bagaimana mereka ingin berperilaku atau beroperasi tanpa intervensi dari pihak luar. Ini juga menekankan perlunya menghormati hak entitas untuk mengatur dan mengurus masalah-masalah internal dan eksternal, termasuk kebijakan luar negeri. Dengan demikian, ini dapat memberikan dasar untuk mengatur hubungan antar negara dan menciptakan stabilitas di antara mereka.
4. Entitas memiliki hak untuk menentukan bagaimana mereka bertanggung jawab atas keputusan yang mereka buat.
Harold J. Laski adalah seorang filsuf politik Inggris yang lahir pada tahun 1893 dan meninggal pada tahun 1950. Laski mengembangkan konsep kedaulatan sebagai suatu konsep politik yang dapat menjelaskan bagaimana suatu entitas dapat mengendalikan keputusan yang dibuatnya. Menurut Laski, kedaulatan adalah suatu hak untuk memutuskan bagaimana entitas akan bertanggung jawab atas keputusan yang dibuatnya.
Pertama, Laski berpendapat bahwa kedaulatan adalah hak yang dimiliki oleh entitas untuk menentukan bagaimana mereka akan bertanggung jawab atas keputusan yang dibuatnya. Dengan kata lain, entitas dapat menentukan bagaimana keputusan yang dibuatnya akan berdampak pada dirinya sendiri dan pada orang lain. Dengan kata lain, entitas dapat memutuskan apakah mereka akan bertanggung jawab secara pribadi atau melalui mekanisme lain.
Kedua, Laski juga berpendapat bahwa kedaulatan adalah hak yang dimiliki oleh entitas untuk menentukan bagaimana mereka akan menjalankan keputusan yang dibuatnya. Ini berarti bahwa entitas dapat memutuskan bagaimana mereka akan mengimplementasikan keputusan yang dibuatnya. Sebagai contoh, jika sebuah entitas memutuskan untuk membuat suatu produk baru, entitas tersebut dapat memutuskan bagaimana produk tersebut akan dipasarkan dan bagaimana produk tersebut akan dipromosikan.
Ketiga, Laski juga berpendapat bahwa kedaulatan adalah hak yang dimiliki oleh entitas untuk menentukan bagaimana mereka akan mengukur keberhasilan keputusan yang dibuatnya. Ini berarti bahwa entitas dapat memutuskan bagaimana mereka akan menilai keputusan yang dibuatnya dan bagaimana mereka akan mengevaluasi hasil dari keputusan yang dibuatnya. Sebagai contoh, jika sebuah entitas memutuskan untuk membuat suatu produk baru, entitas tersebut dapat memutuskan bagaimana produk tersebut akan dievaluasi untuk menentukan seberapa sukses produk tersebut di pasar.
Keempat, Laski juga berpendapat bahwa kedaulatan adalah hak yang dimiliki oleh entitas untuk menentukan bagaimana mereka bertanggung jawab atas keputusan yang dibuatnya. Ini berarti bahwa entitas dapat memutuskan bagaimana mereka akan bertanggung jawab atas hasil dari keputusan yang dibuatnya. Sebagai contoh, jika sebuah entitas memutuskan untuk membuat suatu produk baru, entitas tersebut dapat memutuskan bagaimana mereka akan bertanggung jawab jika produk tersebut mengalami kegagalan di pasar.
Kesimpulannya, menurut Harold J. Laski, kedaulatan adalah hak yang dimiliki oleh entitas untuk menentukan bagaimana mereka bertanggung jawab atas keputusan yang dibuatnya. Dengan kata lain, entitas dapat memutuskan bagaimana keputusan yang dibuatnya akan berdampak pada dirinya sendiri, bagaimana keputusan yang dibuatnya akan diimplementasikan, bagaimana keputusan yang dibuatnya akan dievaluasi dan bagaimana mereka akan bertanggung jawab atas hasil dari keputusan yang dibuatnya. Ini merupakan salah satu cara yang dikembangkan oleh Laski untuk menjelaskan pengertian kedaulatan.
5. Entitas memiliki hak untuk mengendalikan dan memonitor aktivitas mereka sendiri.
Kedaulatan adalah konsep penting dalam teori politik. Ide ini mengacu pada hak suatu negara untuk diakui sebagai entitas independen dan otonom. Ini berarti bahwa negara itu memiliki kekuatan untuk menentukan hak-hak dan kewajibannya sendiri, serta untuk mengendalikan dan memonitor aktivitas internal.
Menurut Harold J. Laski, seorang filsuf politik dan teoretikus, kedaulatan adalah hak suatu negara untuk mengatur dirinya sendiri secara politik. Menurut Laski, prinsip ini ditetapkan oleh hukum internasional, di mana suatu negara tidak boleh mengintervensi dalam urusan domestik negara lain. Jadi, kedaulatan adalah kekuatan yang menjamin bahwa suatu negara memiliki hak untuk mengatur dirinya sendiri dan melindungi kepentingan domestiknya.
Kedaulatan menurut Laski juga mencakup hak suatu negara untuk mengontrol aktivitas internal mereka sendiri. Ini berarti bahwa suatu negara memiliki hak untuk mengontrol, memonitor, dan mengatur aktivitas internal mereka sendiri. Negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya dari berbagai bentuk ancaman atau gangguan internal.
Kedaulatan juga mencakup hak suatu negara untuk menentukan hak dan kewajibannya sendiri. Negara dapat melakukannya melalui undang-undang internal, politik, atau hukum internasional. Negara-negara juga memiliki hak untuk mengontrol, menyelenggarakan, dan memonitor aktivitas di dalam pengaturannya.
Kedaulatan menurut Laski juga mencakup hak suatu entitas untuk memiliki hak untuk mengendalikan dan memonitor aktivitas mereka sendiri. Ini berarti bahwa suatu entitas, seperti sebuah perusahaan, organisasi, atau institusi, dapat memiliki hak untuk mengendalikan dan memonitor aktivitas internal mereka sendiri. Ini akan memungkinkan entitas untuk menjaga kepentingan mereka sendiri dan menjaga dari gangguan.
Kesimpulannya, kedaulatan menurut Harold J. Laski adalah hak suatu entitas untuk mengatur dirinya sendiri secara politik dan melindungi kepentingan domestik mereka. Itu juga mencakup hak untuk mengontrol, memonitor, dan mengatur aktivitas internal, serta menentukan hak dan kewajibannya sendiri. Terakhir, entitas memiliki hak untuk mengendalikan dan memonitor aktivitas mereka sendiri.
6. Entitas memiliki hak untuk menentukan bagaimana mereka akan menghormati hak-hak lain dan menggunakan hak-hak yang dimiliki oleh individu atau kelompok lain.
Kedaulatan adalah kekuatan atau otoritas yang berasal dari suatu entitas yang memiliki hak untuk mengatur dirinya sendiri dan hak untuk melakukan tindakan yang dianggapnya relevan untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Harold J. Laski, kedaulatan adalah “kekuatan yang melebihi kekuatan lainnya dan dapat digunakan untuk mengatur tingkah laku manusia”.
Konsep kedaulatan ini telah diusulkan oleh Harold J. Laski, seorang ahli politik Inggris yang terkenal. Laski menyarankan bahwa kedaulatan adalah kekuatan yang melebihi kekuatan lainnya dan dapat digunakan untuk mengatur tingkah laku manusia. Menurut Laski, kedaulatan sebagai suatu konsep bisa terbagi menjadi dua jenis: kedaulatan internal (kedaulatan suatu negara) dan kedaulatan eksternal (kedaulatan antarnegara).
Pada dasarnya, kedaulatan adalah hak untuk mengatur dirinya sendiri. Pada tingkat tertinggi, kedaulatan adalah hak untuk berdaulat, yaitu hak untuk mengatur dirinya sendiri tanpa intervensi dari pihak lain. Kedaulatan internal dapat dilihat sebagai hak untuk mengatur diri sendiri dalam suatu wilayah geografis yang ditentukan.
Kedaulatan memiliki hak untuk menentukan bagaimana mereka akan menghormati hak-hak lain dan menggunakan hak-hak yang dimiliki oleh individu atau kelompok lain. Pemilik kedaulatan harus menghormati hak-hak lain dan menggunakan hak-hak tersebut secara bertanggung jawab. Ini berarti bahwa pemilik kedaulatan harus menghormati hak-hak lain seperti hak asasi manusia dan hak-hak sipil.
Kedaulatan juga harus mengakui hak-hak yang dimiliki oleh individu atau kelompok lain. Ini berarti bahwa pemilik kedaulatan harus menghormati hak-hak yang dimiliki oleh pihak lain, seperti hak untuk berbicara, hak untuk berkumpul, hak untuk mengadakan demonstrasi, dan hak untuk mengadakan pemilu. Pemilik kedaulatan juga harus menghormati hak-hak lain yang dimiliki oleh pihak lain, seperti hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan dan pendidikan.
Kedaulatan juga harus menghormati hak-hak yang dimiliki oleh pihak lain dalam penggunaan hak-hak yang dimilikinya. Ini berarti bahwa pemilik kedaulatan harus menghormati hak-hak yang dimiliki oleh pihak lain, seperti hak untuk menggunakan tanah, hak untuk menggunakan laut, dan hak untuk menggunakan sumber daya alam lainnya. Pemilik kedaulatan juga harus menghormati hak-hak yang dimiliki oleh pihak lain dalam penggunaan hak-hak yang dimilikinya, seperti hak untuk mendapatkan pendapatan atau hak untuk menjalankan perdagangan.
Kedaulatan dapat menjadi konsep yang bermanfaat dan bermanfaat untuk menjamin hak-hak individu dan kelompok. Dengan demikian, pemilik kedaulatan harus memastikan bahwa hak-hak lain yang dimiliki oleh pihak lain dihormati seperti yang telah disebutkan di atas. Dengan demikian, kedaulatan dapat menjadi konsep yang bermanfaat untuk membantu masyarakat mencapai keadilan dan kesejahteraan.
7. Entitas memiliki hak untuk menentukan bagaimana mereka akan menjalankan pemerintahan, tanpa intervensi dari pihak lain.
Kedaulatan adalah konsep yang mengacu pada kemampuan sebuah entitas untuk memiliki hak dan wewenang untuk mengatur diri sendiri. Konsep kedaulatan telah diterapkan dalam hukum internasional sejak abad ke-17. Kedaulatan mengacu pada kemampuan entitas untuk mengatur diri sendiri tanpa campur tangan dari pihak lain.
Harold J Laski adalah seorang intelektual politik Inggris yang berfokus pada studi politik dan hukum. Laski menulis banyak buku tentang politik, termasuk The Foundations of Sovereignty (1922). Dalam buku ini, Laski menguraikan pengertian kedaulatan, yang dia dekati dari perspektif sosiologi. Laski menyatakan bahwa kedaulatan memiliki dua aspek: hak dan wewenang.
Hak adalah hak yang dimiliki oleh entitas untuk menentukan bagaimana mereka akan mengatur diri sendiri. Hak ini dapat berupa hak untuk menentukan struktur pemerintahan, politik, hukum, ekonomi, dan sosial dalam masyarakat. Wewenang adalah kemampuan entitas untuk melaksanakan hak-hak mereka. Wewenang ini ditunjukkan dengan kemampuan entitas untuk menyelenggarakan pemerintahan, mengatur hak-hak warga negara, melakukan keputusan politik, dan melaksanakan hukum.
Entitas memiliki hak untuk menentukan bagaimana mereka akan menjalankan pemerintahan, tanpa intervensi dari pihak lain. Konsep ini berarti bahwa entitas memiliki hak untuk menentukan struktur pemerintahannya, tanpa campur tangan dari pihak lain. Hal ini juga berarti bahwa entitas memiliki wewenang untuk menyelenggarakan pemerintahan tanpa campur tangan dari pihak lain.
Konsep kedaulatan menekankan kemerdekaan sebuah entitas. Konsep ini menekankan bahwa entitas memiliki hak untuk mengatur diri sendiri dan menyelenggarakan pemerintahan tanpa campur tangan dari pihak lain. Hal ini berarti bahwa entitas memiliki hak untuk menentukan bagaimana mereka akan mengatur diri sendiri dan menjalankan pemerintahan tanpa campur tangan dari pihak lain. Konsep ini juga menekankan bahwa entitas memiliki wewenang untuk melaksanakan hak-haknya sendiri.
8. Entitas memiliki hak untuk menentukan bagaimana mereka akan menghormati hak-hak politik lain, dan bagaimana mereka akan menggunakan hak-hak yang dimiliki oleh rakyat.
Kedaulatan adalah konsep politik yang menyatakan bahwa suatu entitas memiliki kekuasaan penuh untuk mengendalikan masalah internal dan eksternal. Konsep ini juga sering digunakan untuk merujuk pada suatu negara yang memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur diri sendiri tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak luar.
Harold J. Laski adalah seorang ahli politik dan filsuf Inggris yang mengembangkan pendekatan baru tentang konsep kedaulatan. Menurut Laski, kedaulatan adalah hak absolut yang dimiliki oleh entitas untuk menentukan bagaimana mereka akan mengatur diri mereka sendiri dan bagaimana mereka akan mengelola hak-hak politik dan sosial yang terkait dengan hak-hak yang dimiliki oleh rakyat. Laski menyatakan bahwa kedaulatan adalah hak yang dimiliki oleh entitas untuk mengendalikan diri mereka sendiri, seperti yang ditentukan oleh konstitusi atau undang-undang, tanpa intervensi dari pihak luar.
Menurut Laski, entitas memiliki hak untuk menentukan bagaimana mereka akan menghormati hak-hak politik lain, dan bagaimana mereka akan menggunakan hak-hak yang dimiliki oleh rakyat. Laski menyatakan bahwa entitas harus menghormati hak-hak politik lain, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan, hak untuk mengajukan tuntutan hukum, dan hak untuk mengajukan tuntutan pada pemerintah. Selain itu, entitas juga harus menghormati hak-hak yang dimiliki oleh rakyat, termasuk hak untuk tinggal di wilayahnya, hak untuk mengajukan tuntutan terhadap pemerintah, dan hak untuk mengajukan hak-hak lain yang telah ditentukan oleh konstitusi atau undang-undang.
Kedaulatan juga mengacu pada konsep hak asasi manusia. Menurut Laski, hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki oleh setiap orang yang harus dihormati dan dilindungi oleh pemerintah. Hal ini termasuk hak untuk berbicara, berpikir, dan berkumpul secara bebas. Entitas harus menghormati hak-hak ini dan harus memastikan bahwa hak-hak ini tidak dibatasi atau dilanggar oleh pemerintah.
Kesimpulannya, kedaulatan menurut Harold J. Laski adalah hak absolut yang dimiliki oleh entitas untuk mengatur diri sendiri dan bagaimana mereka akan mengelola hak-hak politik dan sosial yang terkait dengan hak-hak yang dimiliki oleh rakyat. Dengan kata lain, kedaulatan adalah hak yang dimiliki oleh entitas untuk menentukan bagaimana mereka akan menghormati hak-hak politik lain, dan bagaimana mereka akan menggunakan hak-hak yang dimiliki oleh rakyat. Selain itu, hak asasi manusia juga harus dihormati dan dilindungi oleh pemerintah.