jelaskan landasan ayat alquran tentang hukum islam –
Islam adalah agama yang diwahyukan oleh Allah melalui Nabi Muhammad SAW. Al Quran yang diturunkan kepada baginda adalah sumber utama ajaran agama ini. Di dalam Al Quran, terdapat banyak ayat yang menjelaskan tentang hukum-hukum syarak yang dikenal sebagai hukum Islam.
Sebagai contoh, Allah berfirman dalam Al Quran: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya; sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya”. (QS. Al Isra’: 36). Ayat ini menjelaskan bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan mereka yang dilakukan dengan pengetahuan yang benar. Oleh karena itu, setiap orang harus mengikuti apa yang diputuskan oleh syariat Islam.
Ayat lainnya yang menjelaskan tentang hukum Islam adalah: “Karena itu, berpeganglah kamu dengan teguh kepada petunjuk yang telah diberikan Allah, dan janganlah kamu berpecah belah”. (QS. Al Rum: 53). Ayat ini menekankan bahwa kesatuan dalam beragama adalah penting. Dengan kata lain, setiap orang harus mengikuti hukum yang telah ditetapkan oleh syariat Islam dan tidak boleh berpecah belah.
Selain itu, Allah juga berfirman dalam Al Quran: “Hai orang-orang yang beriman, patuhilah Allah dan patuhilah Rasul (Nya), dan janganlah kamu berbantah-bantahan; yang demikian itu sungguh merusak bagimu”. (QS. Al Anfaal: 46). Ayat ini menekankan bahwa setiap orang harus mengikuti hukum syariat Islam dan tidak boleh berdebat tentangnya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa landasan ayat Al Quran tentang hukum Islam adalah bahwa setiap orang harus mengikuti hukum-hukum syariat Islam, tidak boleh berpecah belah dan tidak boleh berdebat tentangnya. Ini adalah landasan yang harus diikuti oleh setiap orang yang beragama Islam.
Rangkuman:
Penjelasan Lengkap: jelaskan landasan ayat alquran tentang hukum islam
1. Islam adalah agama yang diwahyukan oleh Allah melalui Nabi Muhammad SAW.
Islam adalah agama yang diwahyukan oleh Allah melalui Nabi Muhammad SAW. Ini adalah landasan dari ayat Alquran yang menegaskan bahwa tidak ada agama lain selain Islam, dan bahwa Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah sebagai utusan yang terakhir. Allah berfirman dalam Alquran, surah Ali Imran ayat 19: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran: 19). Di samping itu, Allah juga berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 3: “Hari ini Aku telah sempurnakan untuk kamu agamamu, dan Aku telah cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Aku telah redakan Islam itu menjadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3).
Dalam ayat Alquran, Allah juga menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan terakhir dari Allah. Allah berfirman dalam surah Al-Ahzab ayat 40: “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, melainkan Dia adalah utusan Allah dan penutup nabi-nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 40).
Landasan ayat Alquran mengenai hukum Islam adalah bahwa Allah adalah Tuhan yang berkuasa atas segala sesuatu dan Dia yang berhak menentukan hukum-hukum yang berlaku. Allah berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 48: “Dan Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitab (Alquran) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab yang sebelumnya dan menjadi hakim di antara mereka. Maka janganlah kamu berselisih tentang hal itu, dan tunduklah kepada Allah, sesungguhnya Dialah yang Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Maidah: 48).
Ini berarti bahwa hukum-hukum yang diwahyukan Allah melalui Alquran dan Sunnah adalah yang paling kuat dan yang paling tepat untuk diikuti oleh umat Islam. Hukum-hukum ini meliputi segala hal, mulai dari ibadah, akhlak, harta, keluarga, bahkan hukum politik. Hukum-hukum ini harus diikuti oleh setiap umat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam Alquran, Allah juga menekankan bahwa setiap umat Islam harus menjalankan hukum-hukum yang telah diwahyukan Allah. Allah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 59: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatlah Rasul (Muhammad SAW), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 59). Ini juga menegaskan bahwa setiap umat Islam harus menaati hukum-hukum yang telah diwahyukan Allah melalui Alquran dan Sunnah.
Secara keseluruhan, landasan ayat Alquran tentang hukum Islam adalah bahwa Allah adalah Tuhan yang berkuasa atas segala sesuatu dan Dia yang berhak menetapkan hukum-hukum yang berlaku. Hukum-hukum ini harus diikuti oleh umat Islam dengan taat dan tunduk. Oleh karena itu, setiap umat Islam harus berusaha untuk menjalankan hukum-hukum yang telah diwahyukan Allah melalui Alquran dan Sunnah.
2. Al Quran adalah sumber utama ajaran agama ini.
Al-Quran adalah sumber utama ajaran agama Islam, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai bukti bahwa Islam adalah agama yang benar dan paling sempurna. Al-Quran mengandung hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk menentukan bagaimana manusia harus berperilaku dan melaksanakan perintah-Nya. Hukum-hukum tersebut mencakup berbagai aspek aspek kehidupan manusia, baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat, ekonomi, sosial, politik, dan budaya.
Dalam Al-Quran, Allah SWT memberikan ajaran tentang hukum-hukum yang berlaku di dunia ini. Beberapa contoh hukum yang dinyatakan dalam Al-Quran adalah mengenai ibadah, hukum waris, hukum perdagangan, hukum kepemilikan, hukum pernikahan, hukum pencucian jenazah, dan lain-lain. Al-Quran juga mengajarkan kepada manusia untuk menjalankan hukum-hukum tersebut dan melaksanakannya dengan tepat.
Selain itu, Al-Quran juga mengajarkan kepada manusia untuk mengikuti ajaran-ajaran yang ditetapkan oleh Allah SWT, termasuk ajaran tentang keadilan dan kesetaraan. Allah SWT menyatakan bahwa manusia harus menghormati hak-hak orang lain dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan ajaran-Nya. Allah SWT juga menyatakan bahwa manusia harus menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan bagi mereka dan menaati hukum-hukum yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, Al-Quran merupakan sumber utama ajaran agama Islam dan juga merupakan sumber hukum yang berlaku di dunia ini. Al-Quran mengandung ajaran-ajaran tentang bagaimana manusia harus berperilaku dan melaksanakan perintah-Nya, serta mengajarkan bagaimana manusia harus menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan bagi mereka dan menaati hukum-hukum yang telah ditetapkan. Dengan demikian, Al-Quran adalah sumber utama ajaran agama Islam dan merupakan dasar hukum yang berlaku di dunia ini.
3. Ayat Al Quran menjelaskan tentang hukum syarak yang dikenal sebagai hukum Islam.
Ayat Al Quran merupakan sumber hukum utama dalam agama Islam. Ayat Al Quran memiliki nilai khusus dan mengandung pengertian yang kompleks. Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang menjelaskan tentang hukum syarak yang dikenal sebagai hukum Islam.
Hukum syarak dikenal sebagai hukum Islam karena ayat Al Quran menjelaskan tentang nilai-nilai moral dan sosial yang harus diikuti oleh umat Islam. Ayat Al Quran juga menjelaskan tentang hukum yang berlaku bagi umat Islam. Hal ini berkaitan dengan perintah-perintah, larangan-larangan, dan ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan umat Islam.
Salah satu contoh ayat Al Quran yang menjelaskan tentang hukum syarak adalah ayat yang berbunyi: “Dan Kami telah mengutus kepadamu (Muhammad) sebagai rasul, tetapi untuk menyempurnakan agama dan menyempurnakan tata cara hidupmu, serta untuk memberikan keterangan-keterangan kepadamu mengenai apa yang dilarang dan dihalalkan bagimu” (QS. Al Maaidah: 3). Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT telah menetapkan peraturan-peraturan yang berlaku bagi umat Islam.
Ayat Al Quran juga menyebutkan tentang peraturan-peraturan yang mengatur tentang masalah-masalah ekonomi dan hukum-hukum perdata. Sebagai contoh, ayat Al Quran yang berbunyi: “Dan telah Kami jadikan bagimu (Muhammad) berbagai macam hukum dan peraturan yang dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi dan hukum-hukum perdata” (QS. Al Nisa: 5). Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT telah memberikan peraturan-peraturan yang berlaku bagi umat Islam dalam menyelesaikan masalah ekonomi dan hukum perdata.
Selain itu, ayat Al Quran juga menjelaskan tentang hukum syarak yang berhubungan dengan akidah dan ibadah. Sebagai contoh, ayat Al Quran yang berbunyi: “Dan jadilah kamu orang-orang yang beribadah dengan sempurna kepada Allah, yang menurut hukum syarak dan tata cara yang ditetapkan-Nya kepada Nabi-Nabi-Nya” (QS. Al Baqarah: 183). Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT telah menetapkan tata cara dan hukum syarak yang berlaku untuk umat Islam dalam beribadah kepada-Nya.
Dari ayat-ayat Al Quran di atas, dapat disimpulkan bahwa ayat Al Quran menjelaskan tentang hukum syarak yang dikenal sebagai hukum Islam. Ayat Al Quran mengandung nilai-nilai moral dan sosial, serta menetapkan peraturan-peraturan yang berlaku bagi umat Islam dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi, hukum perdata, dan ibadah. Oleh karena itu, hukum syarak yang berlaku bagi umat Islam merupakan bagian dari hukum Islam yang berdasarkan pada ayat Al Quran.
4. Setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan mereka yang dilakukan dengan pengetahuan yang benar.
Dalam Islam, setiap orang bertanggung jawab atas tindakan mereka dan dipersyaratkan untuk menghormati hukum yang diberikan oleh Allah. Ayat al-Quran menyatakan bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan mereka yang dilakukan dengan pengetahuan yang benar. Melalui ayat ini, Allah mengingatkan kepada setiap orang agar bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan.
Ayat al-Quran yang menyatakan bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dengan pengetahuan yang benar adalah surat al-Baqarah ayat 286 yang berbunyi: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya; ia mendapat pahala (dari kebajikan yang dilakukannya) dan ia mendapat siksa (dari kejahatan yang dilakukannya)”.
Ayat al-Quran ini menekankan bahwa Allah tidak membebani seseorang dengan lebih dari kemampuannya dan bahwa seluruh umat manusia akan diuji dengan apa yang telah mereka lakukan. Dalam ayat ini, Allah mengingatkan kepada manusia bahwa mereka akan diuji dengan pahala atau siksa sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan. Oleh karena itu, setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan mereka yang dilakukan dengan pengetahuan yang benar.
Kemudian, surat al-Anfal ayat 29 menegaskan bahwa Allah akan menjatuhkan siksaan atas orang-orang yang berbuat kejahatan: “Barangsiapa yang berbuat kejahatan, maka balasannya adalah siksa yang sama dengan kejahatannya”. Ayat ini mengajarkan bahwa orang yang berbuat kejahatan akan mendapatkan siksa yang sama dengan kejahatannya, artinya setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dengan menggunakan pengetahuan yang benar.
Dalam surat Maryam ayat 15, Allah mengingatkan kepada kita untuk berhati-hati dalam berbuat sesuatu: “Hai manusia, berhati-hatilah dalam berbuat sesuatu karena sesungguhnya Allah mengawasi apa yang kamu kerjakan”. Ayat ini menunjukkan bahwa Allah selalu mengawasi tindakan manusia, oleh karena itu, setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan mereka yang dilakukan dengan pengetahuan yang benar.
Kesimpulannya, ayat-ayat Al-Quran mengingatkan kita bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan mereka yang dilakukan dengan pengetahuan yang benar. Setiap orang akan diberi pahala atau siksa sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam berbuat sesuatu karena Allah selalu mengawasi segala sesuatu yang kita lakukan.
5. Setiap orang harus mengikuti apa yang diputuskan oleh syariat Islam.
Ayat AlQuran merupakan sumber hukum Islam yang utama. Allah telah menyampaikan hukum-hukumnya kepada manusia melalui wahyu yang diterima oleh nabi-nabi. Hukum-hukum tersebut merupakan landasan ayat AlQuran dan syariat Islam. Salah satu hukum yang terdapat dalam ayat AlQuran adalah bahwa setiap orang harus mengikuti apa yang diputuskan oleh syariat Islam.
Pada dasarnya, ayat AlQuran mengajarkan bahwa manusia harus tunduk dan taat kepada hukum-hukum Allah. Allah telah menetapkan bahwa manusia harus mematuhi hukum yang ditetapkan-Nya. Allah juga menegaskan bahwa manusia harus mengikuti seluruh hukum dan peraturan yang diterapkan oleh agama Islam.
Ayat AlQuran juga menyatakan bahwa setiap orang harus mengikuti apa yang diputuskan oleh syariat Islam. Allah berfirman: “Dan hendaklah kamu taat kepada Allah dan Rasul (Nya), dan janganlah kamu berbantah-bantahan, supaya kamu tidak gentar (dari kemurkaan) dan supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. An-Nisa: 59)
Ayat AlQuran lainnya yang menegaskan bahwa setiap orang harus mengikuti apa yang diputuskan oleh syariat Islam adalah sebagai berikut: “Dan hendaklah kamu ikuti apa yang diperintahkan Allah dan Rasul (Nya). Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, supaya kamu tidak terhimpit dan berduka cita.” (QS. An-Nisa : 59)
Ayat AlQuran juga menyatakan bahwa tidak ada ruang untuk benturan antara manusia dan hukum Allah. Allah berfirman: “Dan jika kamu (benar-benar) berpegang teguh kepada ayat-ayat kitabullah, niscaya tidak akan ada ruang bagi kamu untuk berbantah-bantahan.” (QS. An-Nisa:82)
Dengan demikian, setiap orang harus mengikuti apa yang diputuskan oleh syariat Islam. Hal ini merupakan salah satu landasan ayat AlQuran tentang hukum Islam. Dengan mengikuti hukum-hukum Allah, manusia akan mendapatkan rahmat dan berkat dari-Nya. Selain itu, manusia juga akan terhindar dari kemurkaan Allah.
6. Kesatuan dalam beragama adalah penting.
Kesatuan dalam beragama adalah penting. Ayat Alquran menegaskan bahwa orang yang beriman hanya akan mengikuti satu agama, Islam. Berdasarkan ayat Alquran, hukum Islam menekankan bahwa manusia harus berusaha untuk menjadi satu umat. Hal ini penting untuk membentuk kesatuan dalam beragama.
Allah berfirman dalam Alquran (QS. 3:64): “Dan umat Muhammad, berpeganglah kepada tali (agama) Allah, janganlah kamu berpecah belah.” Ayat ini menjelaskan bahwa semua orang harus mengikuti agama Islam dan menjadi bersatu.
Allah juga berfirman dalam Alquran (QS. 42:13): “Sesungguhnya Allah berkehendak membentuk kamu dalam satu umat, dan Dia tidak ingin kamu berpecah belah.” Ayat ini menyatakan bahwa Allah berharap agar semua orang menjadi bersatu dalam satu agama.
Hukum Islam juga mengajarkan bahwa semua umat beragama harus saling menghormati satu sama lain. Allah berfirman dalam Alquran (QS. 49:13): “Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal satu sama lain. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” Ayat ini menyatakan bahwa semua umat beragama harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain.
Selain itu, hukum Islam juga mengajarkan bahwa semua orang yang beragama harus menghormati agama orang lain. Allah berfirman dalam Alquran (QS. 2:256): “Tiadakah di antara kamu seorangpun yang berakal, yang dapat menerima nasihat ini?” Ayat ini menyatakan bahwa semua orang yang beragama harus menghormati agama orang lain, karena ini adalah bagian dari toleransi beragama.
Kesimpulannya, kesatuan dalam beragama adalah penting. Ayat Alquran menyatakan bahwa semua orang harus menjadi satu umat dan menghormati agama orang lain. Ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan keharmonisan di antara umat manusia. Oleh karena itu, hukum Islam menekankan pentingnya kesatuan dalam beragama.
7. Setiap orang harus mengikuti hukum yang telah ditetapkan oleh syariat Islam dan tidak boleh berpecah belah.
Ayat al-Quran yang menjadi landasan hukum Islam, antara lain:
1. Surat al-Baqarah ayat 208: “Dan di antara orang-orang yang beriman adalah orang-orang yang mengikuti (perintah) Allah dan Rasul-Nya, mereka itulah orang-orang yang beruntung”. Ini mengajarkan bahwa orang-orang yang beriman harus mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya.
2. Surat al-Maidah ayat 44: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan janganlah kamu berpecah belah.” Ini menekankan bahwa setiap orang harus mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya, dan tidak boleh berpecah belah.
3. Surat an-Nisa ayat 59: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) dan orang-orang yang berwibawa di antara kamu.” Ini mengajarkan bahwa orang-orang yang beriman harus mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya, serta orang-orang yang berwibawa di antara mereka.
4. Surat an-Nisa ayat 83: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul (Nya) dan orang yang diangkat di antara kamu.” Ini mengajarkan bahwa setiap orang harus mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya, serta orang-orang yang diangkat oleh Allah.
5. Surat al-Maidah ayat 48: “Dan taatlah kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang berwibawa di antara kamu.” Ayat ini menekankan bahwa setiap orang harus mengikuti perintah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang berwibawa di antara mereka.
6. Surat an-Nahl ayat 36: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul (Nya) dan janganlah kamu berpecah belah.” Ayat ini menekankan bahwa setiap orang harus mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya, dan tidak boleh berpecah belah.
7. Surat al-Maidah ayat 3: “Hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agama kamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-redakan untuk kamu Islam itu jadi agama (untuk kamu).” Ayat ini mengajarkan bahwa setiap orang harus mengikuti hukum yang telah ditetapkan oleh syariat Islam dan tidak boleh berpecah belah.
Kesimpulannya, dari ayat-ayat Al-Quran yang menjadi landasan hukum Islam, jelas bahwa setiap orang harus mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya, serta orang-orang yang diangkat oleh Allah dan yang berwibawa di antara mereka. Selain itu, setiap orang harus mengikuti hukum yang telah ditetapkan oleh syariat Islam dan tidak boleh berpecah belah. Karena itulah, hukum Islam merupakan hukum yang sangat kuat dan mengikat bagi setiap orang yang beragama Islam.
8. Setiap orang harus mengikuti hukum syariat Islam dan tidak boleh berdebat tentangnya.
Hukum syariat Islam adalah salah satu landasan utama dalam agama Islam yang mengatur bagaimana orang harus berperilaku, bagaimana mereka harus menjalankan ibadah mereka, dan bagaimana mereka harus menjalankan hubungan dengan sesama. Ayat-ayat Al-Quran menyatakan bahwa setiap orang harus mengikuti hukum syariat Islam dan tidak boleh berdebat tentangnya.
Ayat Al-Quran yang berbicara tentang hukum syariat Islam adalah QS. Al-Maidah (5): 44. Ayat ini berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul (Nya), dan janganlah kamu berbantah-bantah tentang (perintah) itu; kemudian janganlah kamu menjadi orang-orang yang lalai dan gundah.”
Ayat ini menunjukkan ketegasan Allah tentang hukum syariat Islam. Allah menyatakan bahwa orang-orang yang beriman harus taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan tidak boleh berdebat tentang hukum syariat Islam. Ini menunjukkan bahwa debat atau perdebatan tentang hukum syariat Islam adalah hal yang tidak dibenarkan oleh Allah.
Ayat Al-Quran lainnya yang berbicara tentang hukum syariat Islam adalah QS. Al-Ma’idah (5): 48. Ayat ini berbunyi: “Dan hendaklah kamu tunduk kepada Allah dan hendaklah kamu tunduk kepada Rasul (Nya), dan jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kamu tertinggal kepada yang telah kamu minta (kepada Allah).”
Ayat ini menekankan bahwa orang-orang yang beriman harus menaati Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian, orang-orang yang beriman harus mengikuti hukum syariat Islam dan tidak boleh berdebat tentangnya. Ayat ini menekankan bahwa orang-orang yang berpaling dari hukum syariat Islam akan tertinggal.
Dalam Islam, hukum syariat adalah hukum yang ditentukan oleh Allah melalui wahyu-Nya yang disampaikan melalui Nabi Muhammad. Hukum syariat Islam mencakup segala aspek kehidupan manusia, mulai dari ibadah, hukum, politik, sosial, budaya, dan lainnya. Oleh karena itu, setiap orang harus mengikuti hukum syariat Islam dan tidak boleh berdebat tentangnya. Hal ini karena hukum syariat Islam merupakan kehendak Allah yang harus ditaati oleh setiap orang yang beriman. Debat tentang hukum syariat hanya akan menyebabkan kebingungan dan ketidakstabilan dalam masyarakat. Oleh karena itu, orang-orang harus bersikap patuh dan taat terhadap hukum syariat Islam.
9. Landasan ayat Al Quran tentang hukum Islam adalah bahwa setiap orang harus mengikuti hukum-hukum syariat Islam, tidak boleh berpecah belah dan tidak boleh berdebat tentangnya.
Landasan ayat Al Quran tentang hukum Islam adalah bahwa setiap orang harus mengikuti hukum-hukum syariat Islam, tidak boleh berpecah belah dan tidak boleh berdebat tentangnya. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam Al-Quran sebagai berikut:
Pertama, Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 59: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad) dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 59). Ini berarti bahwa setiap orang yang beriman harus mengikuti perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya serta para pemimpin yang telah ditetapkan. Dengan demikian, setiap individu yang beragama Islam harus mengikuti hukum-hukum syariat Islam dan tidak boleh berdebat tentangnya.
Kedua, Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 48: “Kamu semua diperintahkan untuk mengikuti apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya kepadamu, dan janganlah kamu berpecah belah.” (QS. Al-Maidah: 48). Islam mengajarkan bahwa kesatuan adalah hal yang penting bagi umat Islam. Oleh karena itu, setiap orang harus mengikuti hukum-hukum syariat Islam tanpa berdebat tentangnya dan jangan sampai berpecah belah.
Ketiga, Allah berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 13: “Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan Kami telah jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13). Ayat ini memberikan kesimpulan bahwa semua orang harus mengikuti hukum-hukum syariat Islam dan tidak boleh berpecah belah atau berdebat tentangnya.
Keempat, Allah berfirman dalam surat Al-Anfal ayat 38: “Dan bertakwalah kamu kepada Allah dan kenalilah bahwa Allah Maha Mengetahui akan segala sesuatu.” (QS. Al-Anfal: 38). Hal ini menunjukkan bahwa setiap orang harus takut kepada Allah dan mengikuti hukum-hukum syariat Islam tanpa berpecah belah atau berdebat tentangnya.
Kelima, Allah berfirman dalam surat Al-Jumu’ah ayat 10: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru kepada salat, maka bersegeralah kamu kepada Allah dan berhimpunlah” (QS. Al-Jumu’ah: 10). Ayat ini menggambarkan bahwa setiap orang yang beriman harus mengikuti perintah Allah dan mengikuti hukum-hukum syariat Islam tanpa berpecah belah atau berdebat tentangnya.
Keenam, Allah berfirman dalam surat Al-Ma’idah ayat 3: “Hai orang-orang yang beriman, cukuplah bagimu (perintah) Allah dan Rasul-Nya, dan orang-orang yang berilmu dan orang-orang yang beriman, yang mereka memberi keputusan dengan benar dan mereka beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. Al-Ma’idah: 3). Ayat ini menegaskan bahwa setiap orang yang berilmu dan beriman harus mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya serta hukum-hukum syariat Islam tanpa berpecah belah atau berdebat tentangnya.
Ketujuh, Allah berfirman dalam surat Al-Mujadilah ayat 10: “Barangsiapa yang berpegang teguh kepada Allah, niscaya dia akan dibimbing ke jalan yang lurus.” (QS. Al-Mujadilah: 10). Ayat ini menggambarkan bahwa setiap orang yang mengikuti perintah Allah dan mengikuti hukum-hukum syariat Islam dengan teguh akan dibimbing ke jalan yang lurus.
Kedelapan, Allah berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 15: “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 15). Ayat ini menunjukkan bahwa setiap orang yang beriman harus saling menghormati dan bijaksana ketika berdebat tentang hukum-hukum syariat Islam.
Kesembilan, Allah berfirman dalam surat Ali-Imran ayat 103: “Dan bersabarlah kamu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Ali-Imran: 103). Ini mengajarkan bahwa setiap orang harus bersabar dan tidak berdebat tentang hukum-hukum syariat Islam.
Dari ayat-ayat Al Quran di atas, jelaslah bahwa setiap orang harus mengikuti hukum-hukum syariat Islam, tidak boleh berpecah belah, dan tidak boleh berdebat tentangnya. Umat Islam harus menjauhi perpecahan dan menjaga kesatuan agar mereka dapat mencapai sepenuhnya keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.