jelaskan asal mula pancasila secara tidak langsung –
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang merupakan sistem nilai-nilai luhur, asas-asas, dan cita-cita bangsa yang melahirkan pandangan hidup bersama dan sikap bernegara yang berlandaskan kepentingan dan keadilan bersama. Pancasila terdiri atas lima sila yang meliputi sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa, sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila ketiga: Persatuan Indonesia, sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Asal mula Pancasila tidak dapat dikatakan secara pasti namun secara tidak langsung ia bersumber dari berbagai ideologi yang berkembang di Indonesia. Ide-ide ini telah disusun dan diformulasikan untuk menjadi Pancasila sebagaimana yang kita kenal hari ini. Pada awalnya, Pancasila merupakan hasil dari kesepakatan yang dibuat oleh para perintis bangsa Indonesia dalam mencari sebuah dasar yang dapat dijadikan dasar negara yang benar-benar mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Pada saat itu, tokoh-tokoh nasional telah membuat kesepakatan untuk menggabungkan berbagai ideologi yang berkembang di Indonesia. Ide-ide ini disebut sebagai Deklarasi Jakarta yang ditandatangani pada tanggal 22 Juni 1945. Deklarasi Jakarta terdiri dari tujuh prinsip yaitu: 1) Keadilan Sosial, 2) Kesejahteraan Umum, 3) Ketahanan Nasional, 4) Ketuhanan Yang Maha Esa, 5) Kepentingan Bersama, 6) Persatuan Indonesia dan 7) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Kesepakatan Deklarasi Jakarta lalu diperkuat dengan penyusunan Piagam Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1945. Piagam Jakarta disebut juga sebagai Pancasila. Piagam Jakarta terdiri dari lima sila yaitu: 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Kemanusiaan Adil dan Beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan 5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kesimpulannya, asal mula Pancasila secara tidak langsung berasal dari berbagai ideologi yang berkembang di Indonesia dan disusun menjadi sebuah kesepakatan yang disebut Deklarasi Jakarta. Kemudian, kesepakatan tersebut diperkuat dengan penyusunan Piagam Jakarta yang juga disebut Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang melahirkan pandangan hidup bersama dan sikap bernegara yang berlandaskan kepentingan dan keadilan bersama.
Rangkuman:
Penjelasan Lengkap: jelaskan asal mula pancasila secara tidak langsung
– Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang melahirkan pandangan hidup bersama dan sikap bernegara yang berlandaskan kepentingan dan keadilan bersama.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang melahirkan pandangan hidup bersama dan sikap bernegara yang berlandaskan kepentingan dan keadilan bersama. Pancasila telah diakui sebagai dasar Negara, dan telah menjadi simbol kebangsaan Indonesia yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Pancasila juga merupakan dasar konstitusi Negara Republik Indonesia yang menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan, menyelesaikan masalah-masalah sosial dan menempatkan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Asal mula Pancasila secara tidak langsung dapat ditelusuri dari sejarah Indonesia. Pancasila berasal dari kata ‘sila’ yang berarti prinsip moral, yang kemudian dijadikan sebagai dasar Negara. Pancasila terinspirasi dari beberapa nilai-nilai luhur yang ada di Indonesia, seperti nilai-nilai dari ajaran agama Hindu, Budha, dan Islam, juga nilai-nilai dari kebudayaan dan filsafat lokal.
Pada tahun 1817, pemikir Belanda, Snouck Hurgronje, menuliskan pandangan tentang Pancasila yang menyatakan bahwa Pancasila berasal dari pengaruh Hindu-Budha, serta Islam dan nilai-nilai lokal. Pada tahun 1895, seorang politikus Belanda, Van Vollenhoven, menyatakan bahwa Pancasila terinspirasi dari ajaran Hindu-Budha, dan Islam.
Pada tahun 1928, para pemimpin Partai Nasional Indonesia (PNI) menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar Negara, dan telah menjadi simbol kebangsaan Indonesia yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada tahun 1945, Pancasila kemudian dijadikan sebagai dasar Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Pancasila merupakan hasil karya proklamator Indonesia, Ir. Soekarno. Pancasila merupakan hasil kompromi antara para pemimpin Indonesia yang berbeda keyakinan agama dan ideologi, yang menekankan bahwa Pancasila yang mengandung nilai-nilai moral yang tinggi, dan adanya keadilan sosial bagi seluruh warga Negara.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara, di mana Soekarno menyampaikan pidatonya yang berisi lima sila dari Pancasila. Masing-masing sila dari Pancasila ditujukan untuk menjamin kesejahteraan dan keadilan bersama seluruh warga Negara Indonesia.
Pancasila merupakan dasar negara yang melahirkan pandangan hidup bersama dan sikap bernegara yang berlandaskan kepentingan dan keadilan bersama. Pancasila merupakan hasil karya para pemimpin Indonesia yang berbeda keyakinan agama dan ideologi yang menekankan nilai-nilai moral yang tinggi, dan adanya keadilan sosial bagi seluruh warga Negara. Pancasila sekarang telah diakui sebagai simbol kebangsaan Indonesia yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
– Asal mula Pancasila tidak dapat dikatakan secara pasti namun secara tidak langsung ia bersumber dari berbagai ideologi yang berkembang di Indonesia.
Pancasila merupakan dasar filsafat dan ideologi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ditetapkan melalui Penjelasan Umum UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Meskipun Pancasila telah menjadi dasar filsafat dan ideologi Indonesia selama lebih dari 70 tahun, asal mula Pancasila tidak dapat dikatakan secara pasti. Namun secara tidak langsung ia bersumber dari berbagai ideologi yang berkembang di Indonesia.
Salah satu ideologi yang diduga berperan dalam asal mula Pancasila adalah konsep luhur budaya Jawa atau konsep luhur Jawa. Konsep ini dikemukakan oleh Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (R.M. Soewardi) pada tahun 1920-an. Menurut R.M. Soewardi, konsep luhur Jawa mencakup lima komponen, yaitu kesalehan, kesetiaan, kesabaran, kewibawaan, dan kesederhanaan. Komponen-komponen ini menjadi fondasi bagi Pancasila.
Selain itu, Pancasila juga diduga bersumber dari berbagai ideologi lain yang berkembang di Indonesia. Salah satu ideologi ini adalah Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda adalah ideologi yang dinyatakan oleh para pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda. Sumpah Pemuda menyatakan bahwa para pemuda Indonesia berjanji untuk menjaga persatuan Indonesia, menjunjung tinggi nama baik bangsa Indonesia, dan bekerja keras untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Ideologi ini menjadi fondasi bagi Pancasila.
Ideologi lain yang diduga berkontribusi dalam asal mula Pancasila adalah ideologi Islam. Sejak abad ke-14, Indonesia telah menjadi salah satu negara terbesar di dunia untuk komunitas beragama Islam. Ideologi Islam menekankan pentingnya toleransi antar umat beragama, persatuan, dan keadilan. Ideologi ini juga dianggap sebagai fondasi bagi Pancasila.
Selain itu, Pancasila juga diduga bersumber dari ideologi lain yang berkembang di Indonesia, seperti ideologi Jepang dan ideologi Nasionalisme Barat. Ideologi Jepang menekankan pentingnya persatuan, keadilan, dan kejujuran. Ideologi Nasionalisme Barat menekankan pentingnya keadilan dan persatuan antarnegara. Ideologi ini juga dianggap sebagai fondasi bagi Pancasila.
Kesimpulannya, asal mula Pancasila tidak dapat diketahui secara pasti. Namun, secara tidak langsung ia bersumber dari berbagai ideologi yang berkembang di Indonesia, seperti konsep luhur Jawa, Sumpah Pemuda, ideologi Islam, ideologi Jepang, dan ideologi Nasionalisme Barat. Ideologi ini telah berperan dalam menciptakan Pancasila sebagai dasar filsafat dan ideologi bangsa Indonesia.
– Ide-ide tersebut telah disusun dan diformulasikan menjadi Pancasila sebagaimana yang kita kenal hari ini.
Pancasila adalah sistem pemerintahan yang menjadi dasar konstitusional negara Republik Indonesia. Istilah ini terdiri dari dua kata: ‘Panca’ yang berarti lima, dan ‘Sila’ yang berarti prinsip. Pancasila merupakan asas dan dasar negara Republik Indonesia, yang menjadi landasan bagi pembangunan negara dan bangsa Indonesia. Ide-ide yang menjadi dasarnya telah lama ada di Indonesia, sejak zaman Hindu dan Budha.
Ide-ide tersebut berasal dari ajaran Hindu dan Budha yang membuat masyarakat Indonesia lebih dikenal dengan istilah “Hindu-Budha”. Pada masa itu, masyarakat Indonesia menganut pandangan yang mengutamakan ‘Panca Dharma’ atau lima prinsip. Panca Dharma yang dimaksud adalah: (1) kewajiban dan kesetiaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, (2) kewajiban dan kesetiaan kepada raja, (3) kewajiban dan kesetiaan kepada orang tua, (4) tugas dan tanggung jawab terhadap sesama, dan (5) kewajiban dan kesetiaan kepada negara. Konsep ini menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia untuk mencapai tujuan bersama.
Selain itu, pada masa penjajahan Belanda, ada sejumlah tokoh dan pemikir yang membawa konsep-konsep baru yang berbeda. Salah satu tokoh utama yang mempengaruhi pembentukan Pancasila adalah Prof. Soetomo. Dia adalah seorang pemikir yang dikenal dengan sebutan ‘Bapak Kebangsaan Indonesia’. Prof. Soetomo membawa konsep-konsep baru yang berbeda, seperti: (1) kesetaraan dan persamaan, (2) keadilan sosial, (3) kemajuan, (4) kerakyatan, dan (5) persatuan dan kesatuan. Ide-ide ini dikenal sebagai ‘Pancasila Tiga I’.
Kemudian, pada tahun 1945, saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Bung Karno (Presiden Soekarno) menyusun ide-ide yang telah ada menjadi lima sila. Lima sila tersebut adalah: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan/perwakilan dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ide-ide ini lebih dikenal sebagai ‘Pancasila Lima I’.
Ide-ide tersebut telah disusun dan diformulasikan menjadi Pancasila sebagaimana yang kita kenal hari ini. Pancasila telah menjadi dasar bagi pembangunan negara Indonesia. Pancasila telah menjadi landasan untuk mencapai tujuan bersama seperti kesetaraan, keadilan, kerakyatan, dan persatuan. Pancasila juga telah menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan. Pancasila telah menjadi pedoman bagi para pemimpin untuk mencapai tujuan bersama dan menegakkan keadilan.
Dengan demikian, Pancasila merupakan kombinasi dari ide-ide yang telah ada sejak zaman Hindu-Budha dan ide-ide yang telah dibawa oleh para tokoh dan pemikir selama masa penjajahan Belanda. Ide-ide tersebut telah disusun dan diformulasikan menjadi Pancasila sebagaimana yang kita kenal hari ini. Pancasila telah menjadi dasar bagi pembangunan negara dan bangsa Indonesia.
– Pancasila terdiri atas lima sila yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila adalah dasar negara yang disepakati oleh para pendiri negara pada tahun 1945. Pancasila terdiri atas lima sila yang menjadi dasar negara dan menjadi landasan bagi seluruh warga negara untuk hidup bersama dalam satu kesatuan. Lima sila yang terdapat dalam Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Meskipun Pancasila telah menjadi dasar negara sejak tahun 1945, namun asal mula Pancasila secara tidak langsung bermula dari sejarah dan budaya bangsa Indonesia. Budaya bangsa Indonesia yang kaya dengan nilai-nilai luhur dan tata kehidupan yang dianut oleh para pendahulunya telah menjadi landasan bagi lahirnya Pancasila. Kebudayaan tersebut telah mempengaruhi para pendiri negara dalam menyusun Pancasila.
Salah satu kebudayaan yang paling berpengaruh dalam pembentukan Pancasila adalah kebudayaan Hindu-Buddha. Nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan Hindu-Buddha seperti Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab telah diadaptasi ke dalam Pancasila. Kebudayaan Hindu-Buddha juga memberikan nilai-nilai yang tinggi tentang kebersamaan, persatuan dan kerakyatan. Hal ini dapat dilihat dalam sila Persatuan Indonesia dan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Selain kebudayaan Hindu-Buddha, pembentukan Pancasila juga dipengaruhi oleh kebudayaan Islam. Nilai-nilai yang terkandung dalam Islam seperti menghormati prinsip-prinsip keadilan sosial telah diadaptasi dalam sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila juga mengandung nilai-nilai yang terkandung dalam Islam seperti menghormati hak asasi manusia, menghormati hak orang lain dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.
Dari segi sejarah, konsep Pancasila telah dipengaruhi oleh berbagai pemikiran politik dan filsafat. Pemikiran politik seperti kemerdekaan, demokrasi, nasionalisme, republik dan kesetaraan telah memberikan sumbangan dalam pembentukan Pancasila. Begitu juga dengan berbagai pemikiran filsafat seperti konsep kemanusiaan, hak asasi manusia, keadilan dan kedamaian.
Pancasila telah menjadi dasar negara dan telah menjadi landasan bagi seluruh warga negara untuk hidup bersama dalam satu kesatuan. Para pendiri negara telah melihat bahwa Pancasila merupakan kompromi yang tepat antara berbagai nilai-nilai luhur dan tata kehidupan yang telah diwariskan oleh para pendahulunya. Hal ini menjelaskan mengapa asal mula Pancasila secara tidak langsung bermula dari sejarah dan budaya bangsa Indonesia.
– Pada awalnya, Pancasila merupakan hasil dari kesepakatan yang dibuat oleh para perintis bangsa Indonesia dalam mencari sebuah dasar yang dapat dijadikan dasar negara yang benar-benar mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila merupakan dasar negara yang dijadikan oleh para perintis bangsa Indonesia sebagai sebuah kesepakatan untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila yang masing-masing memiliki makna dan tujuan tertentu. Pancasila secara tidak langsung berasal dari berbagai pemikiran, pandangan, dan pendapat yang dimiliki oleh para perintis bangsa Indonesia.
Pada awalnya, Pancasila merupakan hasil dari kesepakatan yang dibuat oleh para perintis bangsa Indonesia dalam mencari sebuah dasar yang dapat dijadikan dasar negara yang benar-benar mempersatukan seluruh rakyat Indonesia. Ketika Indonesia merdeka pada 1945, para perintis bangsa Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno merasa bahwa perlu ada sebuah dasar untuk mempersatukan rakyat Indonesia. Mereka menyadari bahwa rakyat Indonesia berbeda dalam banyak hal, seperti budaya, etnis, agama, dan bahasa.
Kemudian, Soekarno bersama dengan Mohammad Hatta, dan para perintis bangsa lainnya memutuskan untuk menciptakan sebuah dasar yang dapat dijadikan sebagai pijakan bangsa Indonesia. Mereka menggunakan berbagai ide dan pemikiran politik, hukum, sosial, dan agama, yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda. Setelah berbagai diskusi dan musyawarah, pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Walaupun Pancasila memiliki asal-usul tidak langsung, tujuan utamanya adalah untuk menciptakan sebuah bangsa yang satu, yang dapat menghormati dan menghargai perbedaan budaya, etnis, agama dan bahasa. Dengan berpegang pada lima sila, para perintis bangsa berharap bahwa rakyat Indonesia dapat hidup dalam kesatuan dan persatuan yang sempurna. Pancasila juga diharapkan dapat menjadi dasar untuk membangun sebuah bangsa yang kuat dan berkeadilan.
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945, dan telah menjadi dasar bagi berbagai kebijakan, hukum, dan konstitusi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia. Pancasila telah berhasil menjadi simbol yang mewakili semangat persatuan bangsa Indonesia dan juga menjadi dasar bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia.
– Kesepakatan tersebut disebut sebagai Deklarasi Jakarta yang ditandatangani pada tanggal 22 Juni 1945 yang terdiri dari tujuh prinsip.
Pancasila secara tidak langsung berasal dari sebuah kesepakatan yang disebut sebagai Deklarasi Jakarta. Kesepakatan ini ditandatangani pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Presiden Soekarno dan para pemimpin partai politik yang ada saat itu. Deklarasi ini terdiri dari tujuh prinsip yang menjadi dasar untuk pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prinsip-prinsip tersebut mencakup:
1. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Prinsip ini berfokus pada persamaan hak dan kedudukan semua orang di Indonesia, serta perlakuan yang adil dan sopan bagi semua orang.
2. Persatuan Indonesia. Prinsip ini menekankan pentingnya kerjasama antar-suku dan rakyat di seluruh Indonesia untuk membentuk satu bangsa yang solid.
3. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Prinsip ini menekankan pentingnya partisipasi aktif rakyat dalam pembuatan keputusan di tingkat pemerintahan.
4. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Prinsip ini berfokus pada hak-hak dan perlindungan yang diberikan kepada semua warga negara Indonesia, tanpa memandang latar belakang sosial atau politik.
5. Kebebasan yang disertai dengan tanggung jawab. Prinsip ini menekankan pentingnya kebebasan untuk berpikir, berpendapat, dan berekspresi dalam batas-batas yang wajar.
6. Persaudaraan Indonesia. Prinsip ini menekankan pentingnya toleransi dan kesatuan antar-suku, agama, dan ras di Indonesia.
7. Keadilan dan kemanfaatan yang diusahakan secara bersama-sama. Prinsip ini berfokus pada pentingnya kerjasama antar-pihak untuk menciptakan keadilan dan kemanfaatan bersama di Indonesia.
Prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Deklarasi Jakarta menjadi dasar bagi pembentukan NKRI dan Pancasila. Pada tahun 1945, Presiden Soekarno menyampaikan pidato bertajuk “Kembali ke Pangkuan” di mana ia menggambarkan Pancasila sebagai dasar pembentukan NKRI. Setahun kemudian, pada tahun 1946, Presiden Soekarno mempresentasikan Pancasila sebagai dasar dari NKRI yang baru. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila resmi ditetapkan sebagai dasar NKRI yang baru.
Deklarasi Jakarta yang ditandatangani pada tanggal 22 Juni 1945 yang terdiri dari tujuh prinsip merupakan asal mula Pancasila secara tidak langsung. Prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Deklarasi Jakarta ini menjadi dasar bagi pembentukan Pancasila dan NKRI. Sejak itu, Pancasila telah menjadi landasan utama dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
– Kemudian, kesepakatan tersebut diperkuat dengan penyusunan Piagam Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1945 yang disebut juga sebagai Pancasila.
Pancasila merupakan satu di antara beberapa dokumen penting yang menjadi penanda pemisah untuk membawa Indonesia ke masa kemerdekaan. Pancasila merupakan dasar negara yang terdiri atas lima nilai dasar yang menjadi pedoman berbangsa dan bernegara dalam masyarakat Indonesia. Pancasila telah lama menjadi dasar dan fondasi bagi kehidupan politik di Indonesia.
Meskipun Pancasila telah lama menjadi dasar politik di Indonesia, namun sejarah Pancasila sebenarnya berawal sejak masa pemerintahan Belanda. Pada tahun 1927, Belanda menyusun Pancasila sebagai dasar untuk pemerintahan mereka di Hindia Belanda. Pada saat itu, Pancasila terdiri atas empat nilai dasar yaitu, 1) Kejujuran, 2) Keadilan, 3) Kerakyatan, dan 4) Kebebasan.
Ketika Belanda meninggalkan Hindia Belanda pada tahun 1942, Pancasila masih belum menjadi dasar pemerintahan di Indonesia. Namun, setelah Belanda meninggalkan Indonesia, para pemimpin Indonesia mulai memikirkan dasar pemerintahan baru. Mereka bersepakat untuk memasukkan nilai-nilai luhur yang telah ada selama ini sebagai dasar pemerintahan di Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945, para pemimpin Indonesia berkumpul di Kota Yogyakarta dan menyusun sebuah dokumen yang disebut dengan Piagam Jakarta. Dokumen ini menyatakan bahwa Pancasila adalah dasar pemerintahan di Indonesia. Pada saat itu, Pancasila terdiri atas lima nilai dasar yaitu, 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan 5) Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian, kesepakatan tersebut diperkuat dengan penyusunan Piagam Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1945 yang disebut juga sebagai Pancasila. Selama 72 tahun berlalu, Pancasila telah menjadi dasar pemerintahan di Indonesia. Dokumen ini telah menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pancasila juga telah menjadi pedoman untuk mencapai tujuan masyarakat Indonesia sebagai bangsa modern yang berdasarkan nilai-nilai luhur.