Contoh Surat Sumpah Profesi Bidan

contoh surat sumpah profesi bidan –

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Yth. Bapak/Ibu di tempat

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan dibawah ini, (Nama Lengkap), berjanji setia dan mengucapkan sumpah profesi sebagai bidan kepada Allah SWT, karena Ia Maha Kuasa dan Maha Adil. Saya bersumpah untuk melaksanakan tugas profesi dengan sebaik-baiknya dan mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan ikhlas, saya akan menjalankan tugas profesi sebagai bidan dengan sepenuh hati dan menjaga kesucian profesi. Saya akan menjaga profesionalisme, kejujuran dan integritas saya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Saya juga akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan berlandaskan aturan etika yang berlaku.

Saya juga menyatakan bahwa saya akan menghormati hak-hak pasien dan klien sebagai manusia yang berhak atas privasi dan hak untuk mendapatkan informasi tentang masalah kesehatan yang mereka hadapi. Saya juga akan menjaga kerahasiaan informasi pasien dan klien, serta menghormati hak mereka untuk menolak pelayanan yang ditawarkan.

Saya juga akan menjaga kompetensi dan ketekunan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban profesional dan bertanggung jawab atas setiap pelayanan yang saya berikan. Saya akan berusaha untuk mematuhi semua peraturan dan perundangan yang berlaku dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sesuai dengan kemampuan dan profesionalisme saya.

Demikian surat sumpah profesi saya sebagai bidan. Semoga sumpah ini diterima oleh Allah SWT dan masyarakat.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Hormat saya,

(Tanda Tangan)

(Nama Lengkap)

Bidan

Penjelasan Lengkap: contoh surat sumpah profesi bidan

1. Saya yang bertanda tangan dibawah ini, (Nama Lengkap), berjanji setia dan mengucapkan sumpah profesi sebagai bidan kepada Allah SWT, karena Ia Maha Kuasa dan Maha Adil.

Saya yang bertanda tangan dibawah ini, (Nama Lengkap), berjanji setia dan mengucapkan sumpah profesi sebagai bidan kepada Allah SWT, karena Ia Maha Kuasa dan Maha Adil. Dengan sumpah ini saya menyatakan bahwa saya akan menjalankan tugas sebagai seorang bidan profesional dengan sepenuh hati dan sesuai dengan standar profesi yang berlaku di Indonesia.

Dengan ini, saya berjanji akan memenuhi kewajiban profesional saya sebagai bidan dengan penuh kasih sayang, tanggung jawab, kejujuran, dan komitmen yang tinggi. Saya akan melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan bidan dengan sebaik mungkin, tanpa menimbulkan kesulitan bagi pasien atau orang lain. Saya akan memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi dan bertanggung jawab dalam memberikan asuhan kebidanan. Saya juga akan berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan saya secara berkesinambungan, sehingga saya dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidan.

Selain itu, saya juga berjanji untuk menjaga rahasia profesional dan menghormati hak pasien untuk privasi. Saya juga akan menghormati keputusan etis yang dibuat oleh pasien dan akan memberikan konsultasi yang berkualitas tinggi dan informasi yang akurat dan benar. Saya juga akan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Dengan ini, saya berjanji akan menjalankan tugas sebagai seorang bidan dengan menjunjung tinggi etika, moral dan nilai-nilai profesional. Saya juga akan menghormati hak pasien dan menjaga hak-hak profesional saya sebagai seorang bidan. Saya berjanji akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan saya dengan sebaik-baiknya dan akan selalu berusaha untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya akan mengikuti sumpah profesi sebagai bidan yang telah saya ucapkan diatas. Saya berjanji akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan akan menjunjung tinggi nilai-nilai profesional dan etika dalam memberikan pelayanan yang baik.

Demikian surat sumpah profesi sebagai bidan yang saya buat dalam kesungguhan hati.

Terima kasih.

(Nama Lengkap)

2. Saya bersumpah untuk melaksanakan tugas profesi dengan sebaik-baiknya dan mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Contoh surat sumpah profesi bidan merupakan surat yang dibuat oleh bidan yang telah menyelesaikan pendidikan profesinya dan telah bersedia untuk bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Surat ini digunakan untuk mengikat bidan untuk melaksanakan tugas profesinya dengan sebaik-baiknya.

Sumpah profesi bidan adalah sumpah yang dibuat oleh bidan untuk melaksanakan tugas profesi yang telah ditentukan dengan baik dan bertanggung jawab. Sumpah profesi bidan dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi hak-hak pasien, melakukan kegiatan profesional dengan sebaik-baiknya, menghormati dan menghargai kode etik dan moral, serta mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kata-kata yang tercantum dalam contoh surat sumpah profesi bidan ini adalah “Saya bersumpah untuk melaksanakan tugas profesi dengan sebaik-baiknya dan mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Hal ini menunjukkan bahwa bidan bersedia untuk bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, bidan dapat memastikan bahwa tindakan yang dilakukan tidak akan melanggar hukum dan akan menjamin keselamatan pasien. Ini juga membantu bidan untuk tetap menjaga integritas profesi mereka dan memastikan bahwa mereka melakukan standar yang tinggi dalam melayani pasien.

Selain itu, sumpah profesi bidan juga diarahkan untuk menghormati dan melindungi hak pasien. Ini berarti bahwa bidan harus menghormati hak pasien untuk mendapatkan layanan yang berkualitas tinggi dan untuk memperoleh informasi yang akurat tentang pelayanan kesehatan yang mereka terima.

Sumpah profesi bidan juga memastikan bahwa bidan akan mematuhi kode etik dan moral. Kode etik dan moral ini mencakup sikap dan perilaku yang seharusnya dimiliki oleh bidan dalam melakukan tugas profesional mereka. Ini termasuk menghormati hak pasien dan menghormati hak-hak lainnya yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kesimpulannya, contoh surat sumpah profesi bidan adalah surat yang dibuat oleh bidan yang telah menyelesaikan pendidikan profesinya dan telah bersedia untuk bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sumpah profesi bidan dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi hak-hak pasien, melakukan kegiatan profesional dengan sebaik-baiknya, menghormati dan menghargai kode etik dan moral, serta mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Surat ini juga menunjukkan bahwa bidan bersedia untuk melaksanakan tugas profesinya dengan sebaik-baiknya dan mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Saya akan menjaga profesionalisme, kejujuran dan integritas saya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

Surat Sumpah Profesi Bidan adalah dokumen yang menyatakan komitmen seorang bidan untuk melayani masyarakat dengan profesionalisme, kejujuran, dan integritas. Surat ini biasanya disahkan oleh sebuah organisasi atau badan pengawas profesi, atau oleh pemerintah.

Sumpah profesi adalah wujud komitmen profesional yang dikukuhkan oleh seorang bidan untuk melayani masyarakat dengan menggunakan profesionalisme, kejujuran, dan integritas. Dengan kata lain, sumpah profesi bidan adalah suatu pernyataan yang menyatakan bahwa bidan mengakui dan menghormati nilai-nilai profesionalisme, kejujuran, dan integritas.

Saya akan menjaga profesionalisme, kejujuran dan integritas saya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Saya akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan terbaik saya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Saya akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan terbaik saya untuk membantu pasien yang membutuhkan bantuan. Saya akan menghormati keputusan pasien dan mematuhi hukum yang berlaku. Saya akan menjaga kerahasiaan dan konfidensialitas setiap informasi pasien yang saya dapatkan, dan akan melindungi hak-hak pasien secara hukum. Saya akan mempertahankan integritas dan profesionalisme di tempat kerja saya dan akan menghormati standar dan etika profesi bidan.

Saya juga akan melakukan upaya untuk mempromosikan dan memelihara kesehatan masyarakat. Saya akan mempromosikan tindakan preventif dan intervensi untuk mencegah masalah kesehatan dan penyakit yang dapat dicegah. Saya akan berpartisipasi aktif dalam program peningkatan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Saya akan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai masalah kesehatan yang ada dan mengajarkan mereka cara-cara menjaga kesehatan yang baik. Saya juga akan mempromosikan kepedulian terhadap orang yang lemah dan tersisih dalam masyarakat.

Saya akan menjaga kerahasiaan dan konfidensialitas setiap informasi pasien yang saya dapatkan, dan akan melindungi hak-hak pasien secara hukum. Saya juga akan berusaha meningkatkan kualitas pelayanan saya dengan mengikuti pelatihan dan kursus yang berhubungan dengan profesi saya. Saya akan mengikuti perkembangan teknologi dan ilmu kesehatan yang ada dan akan berusaha untuk menggunakannya dengan bijaksana dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.

Dengan menandatangani Surat Sumpah Profesi Bidan, saya mengakui dan menghormati nilai-nilai profesionalisme, kejujuran, dan integritas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Saya berjanji untuk memenuhi sumpah ini dengan sepenuh hati dan menjaga integritas saya dalam setiap aspek profesi saya.

4. Saya juga akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan berlandaskan aturan etika yang berlaku.

Surat sumpah profesi bidan adalah dokumen yang menyatakan bahwa seorang bidan telah mengikat diri untuk memenuhi sejumlah pernyataan yang meyakinkan bahwa ia akan melakukan tugas profesionalnya dengan penuh tanggung jawab. Surat sumpah ini terkait dengan etika profesi dan menjadi simbol untuk mengukuhkan kepercayaan diri dan kemampuan seorang bidan.

Salah satu pernyataan yang ada dalam surat sumpah profesi bidan adalah “Saya juga akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan berlandaskan aturan etika yang berlaku.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa seorang bidan harus mematuhi aturan etika yang berlaku dalam industri kesehatan. Bersama dengan pernyataan lainnya, ini membantu memastikan bahwa bidan akan menyediakan pelayanan yang berkualitas.

Bidan harus mematuhi berbagai aturan etika yang berlaku di sektor kesehatan. Aturan-aturan ini mengatur segala sesuatu dari bagaimana mereka berinteraksi dengan pasien dan staf hingga cara mereka menyediakan perawatan. Aturan etika yang berlaku di sektor kesehatan biasanya diatur oleh organisasi profesional. Setiap organisasi profesional akan memiliki aturan dan etika yang berbeda, dan bidan harus mematuhi aturan tersebut.

Selain itu, bidan juga harus terus-menerus mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka melalui pelatihan lanjutan dan pengalaman praktis. Ini akan memastikan bahwa bidan senantiasa memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menyediakan pelayanan berkualitas.

Sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menyediakan pelayanan yang berkualitas, bidan juga harus senantiasa mematuhi setiap peraturan dan etika yang berlaku di sektor kesehatan. Dengan mematuhi aturan etika, bidan dapat memastikan bahwa perawatan yang mereka berikan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan.

Komitmen bidan untuk mematuhi aturan etika yang berlaku juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelayanan kesehatan berkualitas. Dengan menyediakan pelayanan yang sesuai dengan standar kualitas, bidan dapat membantu pasien mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.

Kesimpulannya, dengan menyatakan komitmen untuk memenuhi aturan etika yang berlaku, seorang bidan dapat menunjukkan bahwa ia akan menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas. Dengan mengikuti aturan etika yang berlaku, seorang bidan dapat memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang berkualitas dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

5. Saya juga menyatakan bahwa saya akan menghormati hak-hak pasien dan klien sebagai manusia yang berhak atas privasi dan hak untuk mendapatkan informasi tentang masalah kesehatan yang mereka hadapi.

Surat sumpah profesi bidan adalah suatu bentuk kesepakatan yang ditandatangani oleh seorang bidan yang menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan cara yang profesional dan etis. Surat sumpah ini penting untuk memastikan bahwa para bidan melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan standar dan kode etik profesi.

Pada poin kelima, para bidan menyatakan komitmennya untuk menghormati hak-hak pasien dan klien sebagai manusia yang berhak atas privasi dan hak untuk mendapatkan informasi tentang masalah kesehatan yang mereka hadapi. Menurut kode etik profesi bidan, para bidan harus menghormati dan melindungi privasi semua pasien dan klien. Para bidan juga harus menyediakan informasi yang cukup tentang masalah kesehatan yang dialami pasien atau klien sehingga mereka dapat membuat keputusan yang bijaksana tentang pengobatan yang tepat.

Para bidan juga harus memberikan informasi yang benar, akurat, dan lengkap tentang masalah kesehatan yang dialami pasien atau klien. Para bidan harus memberikan informasi tentang segala sesuatu yang akan membantu pasien atau klien membuat keputusan yang tepat. Jika para bidan tidak memberikan informasi yang benar tentang masalah kesehatan yang dialami pasien atau klien, itu bisa menyebabkan pasien atau klien mengambil keputusan yang salah dan bahkan bisa berakibat fatal.

Selain itu, para bidan juga harus mengikuti peraturan dan standar yang berlaku di negara masing-masing. Mereka juga harus mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan nasional dan internasional. Para bidan juga harus mematuhi semua hukum yang berlaku di negara masing-masing.

Komitmen para bidan untuk menghormati hak-hak pasien dan klien membantu menjamin kualitas pelayanan kesehatan yang mereka berikan. Sikap para bidan untuk memberikan informasi yang cukup dan akurat tentang masalah kesehatan yang dialami pasien atau klien juga membantu pasien atau klien membuat keputusan yang tepat. Dengan komitmen yang kuat, para bidan dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas bagi semua pasien dan klien.

6. Saya juga akan menjaga kerahasiaan informasi pasien dan klien, serta menghormati hak mereka untuk menolak pelayanan yang ditawarkan.

Sumpah profesi adalah sebuah pernyataan yang dibuat oleh seorang profesional yang mengikat dirinya untuk menjalankan pelayanan profesional yang berkualitas tinggi. Sumpah profesi bidan ini dirancang untuk meningkatkan profesionalisme dan memastikan bahwa para bidan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang tepat dan berkualitas tinggi kepada klien dan pasien.

Dalam contoh surat sumpah profesi bidan, calon bidan akan melakukan sumpah untuk mematuhi prinsip-prinsip etika profesi dan berikut adalah beberapa poin yang disebutkan.

Pertama, saya akan menghormati hak pasien untuk menolak pelayanan yang ditawarkan. Saya akan melakukan yang terbaik untuk memahami dan menghormati pendapat dan pandangan pasien. Saya juga akan berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien dan klien, berdasarkan kondisi kesehatan mereka.

Kedua, saya akan bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan yang diberikan. Saya akan berusaha untuk meningkatkan kompetensi saya melalui pelatihan dan pelatihan berkelanjutan. Saya juga akan memastikan bahwa saya memiliki pengetahuan yang tepat tentang pengobatan dan pelayanan kesehatan yang relevan.

Ketiga, saya akan menjaga integritas profesional saya dan menghormati hak pasien untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Saya akan menjaga kerahasiaan informasi pasien dan klien, serta menghormati hak mereka untuk menolak pelayanan yang ditawarkan.

Keempat, saya akan mengingatkan dan mendukung pasien dalam mengejar tujuan kesehatan mereka. Saya akan melakukan yang terbaik untuk menyediakan layanan yang efektif, efisien dan aman.

Kelima, saya akan beroperasi dalam kapasitas profesional saya dan menjaga kesehatan saya sendiri. Saya akan memastikan bahwa saya tidak mengambil keputusan yang dianggap tidak aman atau tidak etis.

Keenam, saya akan beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Saya juga akan melindungi hak-hak pasien dan klien untuk menerima layanan yang berkualitas tinggi.

Dengan demikian, contoh surat sumpah profesi bidan adalah sebuah pernyataan yang dibuat oleh calon bidan untuk mematuhi prinsip-prinsip etika profesi. Pernyataan tersebut juga akan menunjukkan bahwa calon bidan akan bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan yang diberikan, menjaga kerahasiaan informasi pasien dan klien, dan menghormati hak pasien untuk menolak pelayanan yang ditawarkan. Dengan mengikuti sumpah profesi ini, para bidan akan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi kepada pasien dan klien.

7. Saya juga akan menjaga kompetensi dan ketekunan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban profesional dan bertanggung jawab atas setiap pelayanan yang saya berikan.

Surat sumpah profesi bidan adalah surat yang dikeluarkan oleh organisasi profesi kepada seseorang yang ingin melakukan profesi bidan. Surat ini menyatakan bahwa orang yang bersangkutan telah bersumpah untuk mematuhi etika dan standar yang berlaku dalam profesi. Di dalam surat sumpah profesi bidan, isi dari surat ini dapat berbeda-beda tergantung pada organisasi yang menerbitkannya. Namun, ada beberapa poin yang umumnya disebutkan dalam surat sumpah profesi bidan, salah satunya adalah poin 7, yaitu “Saya juga akan menjaga kompetensi dan ketekunan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban profesional dan bertanggung jawab atas setiap pelayanan yang saya berikan.”

Kompetensi dan ketekunan adalah kualitas penting yang harus dimiliki oleh seorang bidan. Hal ini karena seorang bidan harus memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk melakukan tugas dan kewajibannya. Selain itu, seorang bidan juga harus mampu mempertahankan komitmennya dalam melakukan pekerjaannya dan memiliki kesabaran untuk menyelesaikan tugasnya. Dengan memiliki kompetensi dan ketekunan, seorang bidan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi kepada pasien.

Dengan menyatakan kompromi ini dalam surat sumpah profesi bidan, seorang bidan berjanji untuk mempertahankan kualitas pelayanan yang diberikannya dan berusaha untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya. Seorang bidan harus mematuhi etika yang berlaku dalam profesi dan selalu berupaya untuk menerapkan standar yang tinggi dalam pelayanan. Seorang bidan juga harus bertanggung jawab atas setiap pelayanan yang diberikan kepada pasien.

Kesimpulannya, dalam surat sumpah profesi bidan, poin 7 menyatakan bahwa seorang bidan harus berkomitmen untuk menjaga kompetensi dan ketekunan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban profesionalnya serta bertanggung jawab atas setiap pelayanan yang diberikan kepada pasien. Dengan memiliki kualitas ini, seorang bidan dapat memberikan pelayanan yang tepat dan berkualitas tinggi kepada pasien.

8. Saya akan berusaha untuk mematuhi semua peraturan dan perundangan yang berlaku dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sesuai dengan kemampuan dan profesionalisme saya.

Surat sumpah profesi bidan adalah surat yang ditandatangani oleh seorang bidan yang menyatakan bahwa ia akan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya. Surat ini menekankan bahwa bidan akan melakukan segala usaha untuk mematuhi semua peraturan dan perundangan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sesuai dengan kemampuan dan profesionalisme mereka.

Surat sumpah profesi bidan dibuat untuk menyatakan bahwa seorang bidan telah menyadari tugas-tugas yang harus mereka jalankan. Pada dasarnya, tujuan utama dari surat ini adalah menegaskan bahwa seorang bidan akan mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan mereka dengan profesionalisme dan kemampuan yang dimiliki.

Selain itu, surat ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan dan rasa aman publik terhadap bidan. Ini karena seorang bidan yang membuat sumpah profesi akan mematuhi semua peraturan dan perundangan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan mereka dengan profesionalisme dan kemampuan yang dimiliki.

Surat sumpah profesi bidan juga berisi beberapa pernyataan yang perlu ditanda tangani oleh seorang bidan. Pernyataan-pernyataan ini mencakup komitmen untuk mematuhi semua peraturan dan perundangan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sesuai dengan kemampuan dan profesionalisme mereka.

Di samping itu, surat ini juga berisi janji untuk selalu menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas. Janji ini mencakup menjaga kerahasiaan informasi pasien, mengikuti standar etika profesi, dan menjaga integritas dalam setiap tugas yang dilakukan.

Surat sumpah profesi bidan juga mengandung janji untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab terhadap setiap keputusan dan tindakan. Ini berarti bahwa seorang bidan harus benar-benar mempertimbangkan setiap keputusan yang diambil, dan bertanggung jawab atas konsekuensi yang dihasilkannya.

Surat sumpah profesi bidan juga mencakup janji untuk menjaga kemampuan profesional dan berusaha untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Ini termasuk pelatihan berkelanjutan, partisipasi dalam kegiatan akademik, dan mengikuti update terbaru mengenai standar kesehatan.

Kesimpulannya, sumpah profesi bidan adalah surat yang berisi janji untuk mematuhi semua peraturan dan perundangan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sesuai dengan kemampuan dan profesionalisme mereka. Dengan demikian, surat ini membantu meningkatkan kepercayaan dan rasa aman publik terhadap bidan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.