sebutkan macam macam hak asasi – Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh setiap individu hanya karena ia adalah manusia. Hak asasi manusia tidak dapat diabaikan oleh siapapun dan harus dihormati oleh semua orang. Hak asasi manusia adalah hak yang diberikan oleh Tuhan, dan setiap orang memiliki kewajiban untuk memelihara dan menjaga hak tersebut.
Ada banyak macam hak asasi manusia yang harus diakui dan dihormati. Beberapa di antaranya adalah:
1. Hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi
Setiap orang berhak untuk berbicara, berpendapat dan berekspresi dengan bebas dan tanpa takut akan dihukum atau diintimidasi. Hak ini meliputi hak untuk memilih pendapat, ide, dan keyakinan, serta hak untuk mengekspresikan pendapat atau ide tersebut melalui tulisan, gambar, atau suara.
2. Hak atas kebebasan beragama
Setiap orang memiliki hak untuk memilih agama dan kepercayaannya sendiri. Hak ini juga mencakup hak untuk mengikuti dan mempraktikkan agama atau kepercayaannya sesuai dengan keyakinannya, serta hak untuk tidak dipaksa untuk memilih atau mengikuti agama tertentu.
3. Hak atas kebebasan dari diskriminasi
Setiap orang berhak untuk dihormati dan diperlakukan sama tanpa diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, atau latar belakang sosial. Hak ini juga mencakup hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif dalam hal pekerjaan, pendidikan, atau pelayanan publik.
4. Hak atas kebebasan dari penahanan sewenang-wenang
Setiap orang berhak atas kebebasan pribadi dan tidak dapat ditahan tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Hak ini juga mencakup hak untuk mendapatkan perlindungan dari penahanan sewenang-wenang dan perlakuan yang tidak adil atau tidak manusiawi.
5. Hak atas perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi
Setiap orang berhak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk kekerasan seksual, pelecehan seksual, perdagangan manusia, dan pekerjaan paksa. Hak ini juga mencakup hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak-anak.
6. Hak atas kebebasan bergerak dan tinggal di negara asal
Setiap orang berhak untuk bebas bergerak dan tinggal di negaranya sendiri tanpa takut akan dibuang atau diusir secara paksa. Hak ini juga mencakup hak untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan kembali ke negara asalnya tanpa hambatan.
7. Hak atas pendidikan dan kesehatan
Setiap orang berhak atas pendidikan dan kesehatan yang memadai dan layak. Hak ini juga mencakup hak untuk mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan dan kesehatan tanpa diskriminasi.
8. Hak atas hakim yang adil dan perlindungan hukum
Setiap orang berhak atas hakim yang adil dan perlindungan hukum yang setara dan tidak diskriminatif. Hak ini juga mencakup hak untuk mendapatkan akses yang sama terhadap sistem peradilan dan hak untuk mendapatkan bantuan hukum yang memadai.
9. Hak atas pekerjaan yang layak dan upah yang adil
Setiap orang berhak atas pekerjaan yang layak dan upah yang adil dan setara. Hak ini juga mencakup hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif dalam hal pekerjaan dan hak untuk mendapatkan perlindungan dari pelecehan atau eksploitasi di tempat kerja.
10. Hak atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan
Setiap orang berhak atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Hak ini juga mencakup hak untuk mendapatkan akses yang sama terhadap sumber daya alam dan hak untuk melindungi lingkungan hidup dari kerusakan atau pengrusakan.
Dalam menghormati hak asasi manusia, setiap orang harus memastikan bahwa hak asasi tersebut diakui dan dihormati. Pemerintah dan lembaga-lembaga lain juga harus berperan aktif dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang, tanpa terkecuali.
Rangkuman:
Penjelasan: sebutkan macam macam hak asasi
1. Hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi
Hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak asasi manusia yang paling fundamental dan penting. Hak ini memberikan setiap orang kebebasan untuk berbicara, berpendapat, dan berekspresi dengan bebas tanpa takut akan dihukum atau diintimidasi. Hak ini juga meliputi hak untuk memilih pendapat, ide, dan keyakinan, serta hak untuk mengekspresikan pendapat atau ide tersebut melalui tulisan, gambar, atau suara.
Hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sangat penting karena hal ini memungkinkan setiap orang untuk melakukan kritik terhadap pemerintah atau institusi lainnya tanpa takut akan dihukum atau diintimidasi. Hal ini sangat penting dalam memastikan bahwa demokrasi dan kebebasan sipil tetap terjaga.
Namun, dalam beberapa kasus, hak ini dapat melanggar hak asasi manusia lainnya, seperti hak privasi. Oleh karena itu, hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi harus dilakukan dengan tanggung jawab dan harus memperhatikan hak asasi manusia lainnya.
Pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya juga harus memastikan bahwa hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi diakui dan dilindungi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mendukung kebebasan pers, melindungi jurnalis dan aktivis hak asasi manusia dari penindasan, dan memastikan bahwa hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi tidak digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan atau kebencian.
Dalam rangka memastikan kebebasan berpendapat dan berekspresi, setiap orang juga harus memastikan bahwa mereka tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan hak asasi manusia lainnya. Hal ini termasuk tindakan pelecehan, penghinaan, atau penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan hak asasi manusia lainnya.
Dengan memastikan bahwa hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dihormati dan dilindungi, maka kebebasan individu akan terjaga dan demokrasi akan berkembang.
2. Hak atas kebebasan beragama
Hak atas kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang sangat penting, yang mengakui hak setiap orang untuk memilih agama dan kepercayaan sendiri tanpa takut akan adanya tindakan pembatasan atau diskriminasi dari pihak lain. Hak ini meliputi hak untuk memilih agama atau keyakinan, serta hak untuk mempraktikkan agama atau kepercayaan tersebut sejalan dengan keyakinan pribadi.
Hak atas kebebasan beragama dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang menyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk beragama atau berkeyakinan bebas dari paksaan, dan memiliki hak untuk mengubah agama atau kepercayaan tanpa takut akan diskriminasi atau penindasan.
Karena hak ini sangat penting, maka banyak negara mengakui hak atas kebebasan beragama dalam konstitusinya dan memberikan perlindungan hukum terhadap hak ini. Negara juga harus memastikan bahwa hak ini diakui dan dihormati oleh semua orang tanpa terkecuali.
Namun, hak atas kebebasan beragama juga bisa menimbulkan konflik di antara kelompok-kelompok keagamaan yang berbeda. Oleh karena itu, hak ini harus diterapkan dengan bijaksana dan dengan memperhatikan hak-hak orang lain serta kesejahteraan umum.
Secara umum, hak atas kebebasan beragama sangat penting dalam menjamin kebebasan individu dan keberagaman dalam masyarakat. Hak ini juga merupakan dasar dari hak asasi manusia yang lain, seperti hak atas kebebasan berpendapat dan hak atas kebebasan dari diskriminasi.
3. Hak atas kebebasan dari diskriminasi
Hak atas kebebasan dari diskriminasi adalah hak yang dimiliki oleh setiap orang untuk tidak dihakimi atau diperlakukan secara tidak adil atau berbeda karena perbedaan dalam ras, jenis kelamin, agama, atau latar belakang sosial.
Hak ini merupakan hak yang sangat penting karena setiap orang harus diperlakukan secara adil dan sama di depan hukum. Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti diskriminasi dalam pekerjaan, pendidikan, pelayanan publik, dan akses terhadap fasilitas umum.
Hak ini juga mencakup hak untuk mendapatkan perlindungan dari tindakan diskriminatif dan hak untuk mengajukan gugatan atau pengaduan jika merasa telah didiskriminasi. Setiap orang harus memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan.
Negara dan lembaga-lembaga lain memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak ini dan memastikan bahwa tidak ada diskriminasi yang terjadi di masyarakat. Negara juga harus mengambil tindakan untuk mengatasi diskriminasi dan mempromosikan kesetaraan di antara seluruh warga negara.
Dalam menghormati hak atas kebebasan dari diskriminasi, setiap orang harus memastikan bahwa tidak melakukan diskriminasi terhadap orang lain dan memperlakukan semua orang dengan adil dan sama. Semua orang harus memperjuangkan hak ini dan berjuang untuk memastikan bahwa tidak ada lagi diskriminasi di masyarakat.
4. Hak atas kebebasan dari penahanan sewenang-wenang
Hak atas kebebasan dari penahanan sewenang-wenang merupakan hak asasi manusia yang penting. Hak ini menjamin bahwa setiap orang tidak dapat ditahan tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Penahanan yang tidak sah dapat mengakibatkan kerugian besar bagi individu, termasuk hilangnya kebebasan, kerugian finansial, dan bahkan kehilangan nyawa.
Hak atas kebebasan dari penahanan sewenang-wenang terdapat dalam berbagai perjanjian dan konvensi hak asasi manusia internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Pakt Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, dan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Hak ini juga diakui oleh banyak negara di seluruh dunia melalui hukum nasional dan konstitusi.
Dalam konteks hak atas kebebasan dari penahanan sewenang-wenang, penahanan yang tidak sah adalah penahanan yang tidak didasarkan pada alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Penahanan yang tidak sah juga dapat terjadi ketika seseorang ditahan tanpa prosedur yang adil atau ketika seseorang ditahan secara tidak manusiawi atau tidak wajar.
Hak atas kebebasan dari penahanan sewenang-wenang juga mencakup hak untuk mendapatkan perlindungan dari penahanan yang tidak manusiawi atau tidak wajar. Penahanan yang tidak manusiawi atau tidak wajar dapat terjadi ketika seseorang ditahan dalam kondisi yang tidak layak, seperti sel yang kotor, gelap, dan tidak sehat, atau ketika seseorang tidak diberikan akses ke fasilitas medis, makanan, dan air minum yang cukup.
Dalam menjalankan hak atas kebebasan dari penahanan sewenang-wenang, pemerintah dan lembaga-lembaga lain harus memastikan bahwa seseorang tidak ditahan secara sewenang-wenang atau tidak adil. Pemerintah juga harus memastikan bahwa seseorang yang ditahan memiliki akses ke prosedur hukum yang adil dan mendapatkan perlindungan dari perlakuan yang tidak manusiawi atau tidak wajar selama masa penahanan.
5. Hak atas perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi
Hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki oleh setiap individu hanya karena ia adalah manusia. Hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi oleh setiap orang tanpa terkecuali. Salah satu hak asasi manusia yang penting adalah hak atas perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
Hak atas perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi merupakan hak yang sangat penting dan harus dihormati oleh semua orang. Hak ini mencakup hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, seperti kekerasan seksual, pelecehan seksual, perdagangan manusia, dan pekerjaan paksa.
Setiap orang berhak untuk dilindungi dari kekerasan dan eksploitasi tanpa terkecuali. Hak ini juga mencakup hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak-anak. Kekerasan dan eksploitasi dapat terjadi di mana saja, baik di dalam rumah tangga, tempat kerja, maupun di tempat umum, dan harus dihentikan dengan tegas.
Pemerintah dan lembaga-lembaga lain harus berperan aktif dalam melindungi hak atas perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Pemerintah harus membuat undang-undang yang mengatur tentang kekerasan dan eksploitasi, serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan dan eksploitasi.
Selain itu, masyarakat juga harus berperan aktif dalam melindungi hak atas perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Masyarakat harus memperhatikan lingkungan sekitarnya dan mengawasi setiap tindakan kekerasan dan eksploitasi yang terjadi. Masyarakat juga harus melaporkan setiap tindakan kekerasan dan eksploitasi yang mereka temukan kepada pihak yang berwenang.
Dalam menghormati hak atas perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, setiap orang harus memastikan bahwa hak tersebut diakui dan dihormati. Selain itu, setiap orang juga harus berperan aktif dalam memerangi kekerasan dan eksploitasi, baik dengan cara melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang maupun dengan cara membantu korban kekerasan dan eksploitasi.
6. Hak atas kebebasan bergerak dan tinggal di negara asal
Hak atas kebebasan bergerak dan tinggal di negara asal adalah hak asasi manusia yang memberikan setiap orang kebebasan untuk bepergian ke tempat mana pun, termasuk ke luar negeri, dan kembali ke negara asalnya tanpa hambatan. Hak ini juga melindungi setiap orang dari pengusiran atau pembuangan secara paksa dari negaranya sendiri.
Hak ini dijamin oleh Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, yang disetujui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1966. Konvensi ini menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan bergerak dan tinggal di negaranya sendiri, serta kebebasan untuk meninggalkan negaranya dan kembali ke negaranya.
Hak atas kebebasan bergerak dan tinggal di negara asal sangat penting dalam menjamin hak asasi manusia karena dapat memengaruhi kebebasan individu untuk mencari pekerjaan dan pendidikan yang lebih baik, serta hak untuk melarikan diri dari kekerasan dan penindasan di negara asalnya. Selain itu, hak ini juga melindungi hak keluarga untuk hidup bersama tanpa takut dipisahkan atau diusir dari negara asalnya.
Namun, hak ini sering kali dilanggar oleh pemerintah dan lembaga-lembaga lain di beberapa negara. Beberapa negara melarang warganya untuk bepergian ke luar negeri atau bahkan membatasi akses ke luar negeri. Ada juga kasus di mana individu dipaksa untuk meninggalkan negara mereka atau diusir oleh pemerintah tanpa alasan yang jelas.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga-lembaga internasional untuk melindungi hak atas kebebasan bergerak dan tinggal di negara asal. Pemerintah harus memastikan bahwa hak ini diakui dan dihormati, serta memberikan perlindungan bagi warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri atau tinggal di negara asalnya.
7. Hak atas pendidikan dan kesehatan
Hak atas pendidikan dan kesehatan adalah hak asasi manusia yang sangat penting. Setiap orang berhak atas pendidikan dan kesehatan yang memadai dan layak, tanpa diskriminasi. Hak ini termasuk dalam hak ekonomi, sosial, dan budaya yang diakui oleh Konvensi Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Hak atas pendidikan adalah hak yang harus diberikan kepada semua orang tanpa terkecuali. Setiap orang berhak untuk memperoleh pendidikan yang memadai dan berkualitas, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Hak ini mencakup hak untuk mendapatkan pendidikan yang tidak diskriminatif dan sesuai dengan kebutuhan individu.
Selain itu, hak atas kesehatan juga sangat penting untuk menjamin kesejahteraan manusia. Setiap orang berhak untuk memperoleh akses yang sama terhadap layanan kesehatan, termasuk pencegahan, perawatan, dan pengobatan. Hak ini mencakup hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang berkualitas dan memadai tanpa diskriminasi.
Hak atas pendidikan dan kesehatan adalah hak yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Pendidikan yang baik dan berkualitas akan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyakit. Di sisi lain, kesehatan yang baik juga akan meningkatkan kemampuan individu untuk belajar dan berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan.
Pemerintah dan lembaga-lembaga lain harus berperan aktif dalam memenuhi hak atas pendidikan dan kesehatan bagi semua orang. Hal ini dapat dilakukan dengan memastikan ketersediaan dan aksesibilitas layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai dan berkualitas, serta mempromosikan kesadaran dan edukasi mengenai pentingnya kesehatan dan pendidikan bagi kesejahteraan manusia.
8. Hak atas hakim yang adil dan perlindungan hukum
Hak atas hakim yang adil dan perlindungan hukum adalah salah satu macam hak asasi manusia yang harus diakui dan dilindungi. Hak ini menjamin bahwa setiap orang harus diberikan perlindungan hukum yang setara dan tidak diskriminatif. Semua orang harus diberikan hak yang sama untuk mendapatkan akses ke sistem peradilan yang adil, serta hak untuk mendapatkan bantuan hukum yang memadai.
Hak atas hakim yang adil dan perlindungan hukum juga mencakup hak untuk mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan, pelecehan, atau diskriminasi yang terjadi dalam sistem peradilan. Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari hukum yang tidak adil, serta hak untuk mendapatkan keadilan dalam setiap kasus yang melibatkan dirinya.
Hak ini juga melindungi hak setiap orang untuk tidak menjadi korban dari penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berwenang dalam menjalankan tugasnya. Semua orang berhak untuk mendapatkan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang oleh pihak kepolisian atau pihak yang memiliki kekuasaan lainnya.
Hak atas hakim yang adil dan perlindungan hukum juga mencakup hak untuk diperlakukan secara manusiawi dan tidak diskriminatif dalam sistem peradilan. Semua orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau status lainnya.
Pemerintah dan lembaga-lembaga lain memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak atas hakim yang adil dan perlindungan hukum dihormati dan dilindungi. Mereka harus menjamin bahwa setiap orang memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang setara dan tidak diskriminatif.
Dalam menghormati hak ini, setiap orang harus selalu mematuhi hukum dan mematuhi aturan yang berlaku. Setiap orang juga harus memastikan bahwa hak-hak orang lain untuk mendapatkan hakim yang adil dan perlindungan hukum juga dihormati dan dijaga.
9. Hak atas pekerjaan yang layak dan upah yang adil
Hak atas pekerjaan yang layak dan upah yang adil adalah salah satu hak asasi manusia yang penting. Hak ini memberikan setiap orang hak untuk mendapatkan pekerjaan yang tidak hanya layak, tetapi juga memberikan upah yang adil dan setara dengan pekerjaan yang dilakukan.
Setiap orang berhak untuk mendapatkan pekerjaan yang tidak hanya layak, tetapi juga aman dan sehat. Pekerjaan yang layak harus memberikan kondisi kerja yang memadai untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja. Pekerjaan juga harus memberikan upah yang cukup agar pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pendidikan.
Selain itu, hak atas pekerjaan yang layak dan upah yang adil juga mencakup hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif dalam hal pekerjaan. Tidak boleh ada diskriminasi dalam perekrutan, promosi, atau pemecatan pekerja berdasarkan jenis kelamin, agama, ras, atau latar belakang sosial.
Hak ini juga mencakup hak untuk mendapatkan perlindungan dari pelecehan atau eksploitasi di tempat kerja. Pekerja memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan atau eksploitasi. Pekerja juga harus dilindungi dari pekerjaan paksa atau kerja anak.
Dalam menjalankan hak atas pekerjaan yang layak dan upah yang adil, pemerintah dan perusahaan harus memastikan bahwa mereka mematuhi hukum dan peraturan yang ada. Perusahaan harus memastikan bahwa pekerja menerima upah yang layak dan kondisi kerja yang memadai. Pemerintah juga harus memberikan perlindungan dan bantuan kepada pekerja yang mengalami diskriminasi atau pelecehan di tempat kerja.
Hak atas pekerjaan yang layak dan upah yang adil adalah hak asasi manusia yang sangat penting dan harus dihormati oleh semua orang dan negara. Upaya harus terus dilakukan untuk memastikan bahwa hak ini dihormati dan dilindungi secara merata untuk semua orang, terutama untuk mereka yang berada dalam situasi yang rentan atau kurang mampu.
10. Hak atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Hak asasi manusia adalah hak yang harus dihormati dan diakui oleh semua orang. Ada banyak macam hak asasi manusia yang harus diberikan kepada setiap individu, diantaranya adalah hak atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Hak atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap orang untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Hak ini mencakup hak untuk memperoleh akses yang sama terhadap sumber daya alam dan hak untuk melindungi lingkungan hidup dari kerusakan atau pengrusakan.
Setiap orang berhak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Hak ini mencakup hak untuk mendapatkan air bersih, udara bersih, dan makanan yang aman dan sehat. Hak ini juga mencakup hak untuk melindungi lingkungan hidup dari kerusakan atau pengrusakan, seperti polusi, deforestasi, dan perusakan habitat alami.
Selain itu, hak atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan juga mencakup hak untuk memperoleh akses yang sama terhadap sumber daya alam. Setiap orang berhak untuk memperoleh manfaat yang adil dari sumber daya alam, seperti tanah, air, dan sumber energi. Hak ini juga mencakup hak untuk mendapatkan perlindungan dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab.
Untuk menghormati hak atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, setiap orang harus memastikan bahwa lingkungan hidupnya tidak rusak atau tercemar oleh aktivitas manusia. Pemerintah dan lembaga-lembaga lain juga harus berperan aktif dalam menjaga dan melindungi lingkungan hidup untuk generasi saat ini dan generasi mendatang.
Dalam kesimpulannya, hak atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus dihormati dan diakui oleh semua orang. Hak ini mencakup hak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, hak untuk memperoleh akses yang sama terhadap sumber daya alam, dan hak untuk melindungi lingkungan hidup dari kerusakan atau pengrusakan.