jelaskan struktur kepemimpinan di muhammadiyah secara vertikal – Muhammadiyah adalah organisasi Islam Indonesia yang didirikan pada 18 November 1912 oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta. Organisasi ini memiliki struktur kepemimpinan yang sangat kompleks dan terdiri dari beberapa tingkat. Struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pertama, pada tingkat paling atas, Muhammadiyah dipimpin oleh Majelis Pimpinan Pusat (MPP) yang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua, dan beberapa anggota lainnya. MPP adalah badan tertinggi dalam organisasi dan bertanggung jawab atas arah dan kebijakan organisasi. Ketua Umum dan Wakil Ketua dipilih oleh Majelis Syuro, yang terdiri dari anggota senior dan ahli di bidang Islam.
Kedua, di bawah MPP, terdapat Majelis Pendidikan Tinggi (MPT), Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (MPDM), Majelis Kesehatan Masyarakat (MKM), dan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHAM). Setiap majelis ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan bidangnya masing-masing. Setiap majelis dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih oleh anggota majelis.
Ketiga, di bawah setiap majelis, terdapat beberapa cabang yang disebut dengan Majelis Wilayah (MWil). Setiap MWil dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing. Setiap MWil terdiri dari beberapa cabang yang lebih kecil yang disebut dengan Majelis Daerah (MDA). Setiap MDA dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing.
Keempat, di bawah MDA, terdapat Majelis Ranting (MR) yang merupakan unit terkecil dalam struktur Muhammadiyah. Setiap MR dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di lingkungan sekitar. Setiap MR terdiri dari beberapa anggota yang disebut dengan anggota biasa atau anggota aktif.
Setiap anggota aktif memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan organisasi di wilayahnya masing-masing. Mereka bertanggung jawab untuk mengadakan kegiatan-kegiatan seperti pengajian, kajian kitab suci, dan kegiatan sosial lainnya. Setiap anggota aktif juga memiliki tanggung jawab untuk melaporkan kegiatan-kegiatannya secara berkala kepada pimpinan cabang.
Dalam struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal, setiap tingkat memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan kegiatan di bawahnya dan melaporkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepada pimpinan di atasnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan Muhammadiyah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan visi dan misi organisasi.
Kesimpulannya, struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal sangat kompleks dan terdiri dari beberapa tingkat. Setiap tingkat memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda, namun semua bertujuan untuk mengembangkan organisasi dan memastikan kegiatan-kegiatan Muhammadiyah dapat berjalan dengan baik. Dalam struktur ini, setiap anggota aktif memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan organisasi di wilayahnya masing-masing dan melaporkan kegiatan-kegiatannya secara berkala kepada pimpinan cabang.
Rangkuman:
Penjelasan: jelaskan struktur kepemimpinan di muhammadiyah secara vertikal
1. Struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal sangat kompleks dan terdiri dari beberapa tingkat.
Struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal sangat kompleks dan terdiri dari beberapa tingkat. Di dalam organisasi Muhammadiyah, ada beberapa tingkatan kepemimpinan yang terbentuk dari atas ke bawah. Pertama, pada tingkat tertinggi, Muhammadiyah dipimpin oleh Majelis Pimpinan Pusat (MPP) yang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua, dan beberapa anggota lainnya. MPP adalah badan tertinggi dalam organisasi dan bertanggung jawab atas arah dan kebijakan organisasi. Ketua Umum dan Wakil Ketua dipilih oleh Majelis Syuro, yang terdiri dari anggota senior dan ahli di bidang Islam.
Di bawah MPP, terdapat beberapa majelis yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan bidangnya masing-masing. Majelis-majelis ini meliputi Majelis Pendidikan Tinggi (MPT), Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (MPDM), Majelis Kesehatan Masyarakat (MKM), dan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHAM). Setiap majelis dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih oleh anggota majelis. Tugas dari setiap majelis adalah untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan dalam bidangnya masing-masing dan melaporkan kegiatan-kegiatan tersebut kepada MPP.
Di bawah setiap majelis, terdapat beberapa cabang yang disebut dengan Majelis Wilayah (MWil). Setiap MWil dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing. Setiap MWil terdiri dari beberapa cabang yang lebih kecil yang disebut dengan Majelis Daerah (MDA). Setiap MDA dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing. Tugas dari setiap MWil dan MDA adalah untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing dapat berjalan dengan baik.
Di bawah MDA, terdapat Majelis Ranting (MR) yang merupakan unit terkecil dalam struktur Muhammadiyah. Setiap MR dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di lingkungan sekitar. Setiap MR terdiri dari beberapa anggota yang disebut dengan anggota biasa atau anggota aktif. Setiap anggota aktif memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan organisasi di wilayahnya masing-masing. Mereka bertanggung jawab untuk mengadakan kegiatan-kegiatan seperti pengajian, kajian kitab suci, dan kegiatan sosial lainnya. Setiap anggota aktif juga memiliki tanggung jawab untuk melaporkan kegiatan-kegiatannya secara berkala kepada pimpinan cabang.
Dalam struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal, setiap tingkat memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan kegiatan di bawahnya dan melaporkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepada pimpinan di atasnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan Muhammadiyah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan visi dan misi organisasi. Dalam struktur ini, setiap anggota aktif memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan organisasi di wilayahnya masing-masing dan melaporkan kegiatan-kegiatannya secara berkala kepada pimpinan cabang. Dengan demikian, struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal adalah suatu sistem yang sangat terorganisir dan kompleks, namun sangat efektif dalam mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan Muhammadiyah di semua tingkatan.
2. Pada tingkat paling atas, Muhammadiyah dipimpin oleh Majelis Pimpinan Pusat (MPP) yang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua, dan beberapa anggota lainnya.
Muhammadiyah adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang didirikan pada tanggal 18 November 1912 oleh KH Ahmad Dahlan. Organisasi ini memiliki struktur kepemimpinan yang sangat kompleks dan terdiri dari beberapa tingkat. Struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pada tingkat paling atas, Muhammadiyah dipimpin oleh Majelis Pimpinan Pusat (MPP) yang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua, dan beberapa anggota lainnya. MPP adalah badan tertinggi dalam organisasi dan bertanggung jawab atas arah dan kebijakan organisasi. Majelis Pimpinan Pusat bertanggung jawab untuk mengembangkan strategi jangka panjang dan menetapkan kebijakan organisasi.
Ketua Umum dan Wakil Ketua dipilih oleh Majelis Syuro, yang terdiri dari anggota senior dan ahli di bidang Islam. Mereka bertanggung jawab untuk memimpin dan mengawasi seluruh kegiatan organisasi di tingkat nasional. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk membangun hubungan baik dengan pemerintah, masyarakat, dan organisasi lain.
Majelis Pimpinan Pusat memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan mengawasi seluruh kegiatan Muhammadiyah di tingkat nasional. Mereka juga bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan dan strategi jangka panjang organisasi. Setiap keputusan yang diambil oleh Majelis Pimpinan Pusat harus disetujui oleh Majelis Syuro.
Di bawah Majelis Pimpinan Pusat, terdapat beberapa majelis yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan bidangnya masing-masing. Setiap majelis dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih oleh anggota majelis.
Dalam struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal, setiap tingkat memiliki tanggung jawab yang berbeda untuk mengembangkan organisasi dan memastikan kegiatan-kegiatan Muhammadiyah dapat berjalan dengan baik. Pada tingkat paling atas, Majelis Pimpinan Pusat bertanggung jawab untuk menetapkan arah dan kebijakan organisasi.
Dengan adanya struktur kepemimpinan yang kompleks dan terdiri dari beberapa tingkat, Muhammadiyah dapat berkembang dengan baik dan mencapai tujuannya sebagai organisasi Islam yang berkontribusi positif bagi masyarakat Indonesia.
3. Di bawah MPP, terdapat beberapa majelis yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal memiliki beberapa tingkat, dimulai dari paling atas yaitu Majelis Pimpinan Pusat (MPP) yang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua, dan beberapa anggota lainnya. MPP adalah badan tertinggi dalam organisasi dan bertanggung jawab atas arah dan kebijakan organisasi.
Di bawah MPP, terdapat beberapa majelis yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan bidangnya masing-masing. Majelis tersebut antara lain Majelis Pendidikan Tinggi (MPT), Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (MPDM), Majelis Kesehatan Masyarakat (MKM), dan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHAM).
Majelis Pendidikan Tinggi (MPT) memiliki tugas untuk mengembangkan pendidikan tinggi Islam yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman. MPT juga bertanggung jawab atas pengelolaan universitas dan perguruan tinggi Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (MPDM) bertugas untuk mengembangkan pendidikan dasar dan menengah Islam yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman. MPDM juga bertanggung jawab atas pengelolaan sekolah-sekolah Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Majelis Kesehatan Masyarakat (MKM) memiliki tugas untuk mengembangkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. MKM juga bertanggung jawab atas pengelolaan rumah sakit dan klinik-klinik Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHAM) bertugas untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan memperkuat sistem hukum yang adil dan demokratis di Indonesia. MHAM juga bertanggung jawab atas pengelolaan lembaga keadilan dan advokasi Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Setiap majelis dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih oleh anggota majelis. Majelis ini bertanggung jawab atas koordinasi dan pengembangan organisasi Muhammadiyah di bidangnya masing-masing. Dengan adanya majelis-majelis ini, Muhammadiyah dapat mengelola berbagai bidang dengan lebih terorganisir dan terarah, serta memastikan bahwa setiap bidang dapat berkembang dengan baik.
4. Setiap majelis dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih oleh anggota majelis.
Poin keempat dalam menjelaskan struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal adalah bahwa setiap majelis dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih oleh anggota majelis. Hal ini menunjukkan bahwa dalam organisasi Muhammadiyah, kepemimpinan tidak ditentukan oleh satu orang saja, melainkan dipilih oleh anggota yang mempunyai hak suara.
Setiap ketua majelis bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab majelis yang dipimpinnya. Oleh sebab itu, pemilihan ketua majelis harus dilakukan dengan cermat dan teliti, agar pemimpin yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Pemilihan ketua majelis biasanya dilakukan dalam suatu rapat anggota majelis yang dihadiri oleh seluruh anggota majelis. Dalam rapat ini, setiap anggota majelis berhak memberikan suara untuk memilih ketua majelis.
Setelah ketua majelis terpilih, maka ia akan bertanggung jawab atas kegiatan dan program kerja majelisnya. Selain itu, ia juga harus berkoordinasi dengan pimpinan di atasnya, seperti MPP dan MWil, serta melaporkan hasil kegiatannya secara berkala.
Dalam struktur kepemimpinan di Muhammadiyah, pemilihan ketua majelis merupakan salah satu bentuk demokrasi yang diterapkan dalam organisasi. Hal ini menunjukkan bahwa setiap anggota memiliki hak untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu untuk memimpin majelis dan menjalankan tugasnya dengan baik.
5. Di bawah setiap majelis, terdapat beberapa cabang yang disebut dengan Majelis Wilayah (MWil) yang dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing.
Muhammadiyah, organisasi Islam Indonesia yang didirikan pada 18 November 1912 oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta, memiliki struktur kepemimpinan yang sangat kompleks dan terdiri dari beberapa tingkat. Struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal sangat penting untuk menjalankan roda organisasi dan memastikan kegiatan-kegiatan Muhammadiyah dapat berjalan dengan baik.
Di bawah Majelis Pimpinan Pusat (MPP) yang menjadi tingkat paling atas dalam struktur Muhammadiyah, terdapat beberapa majelis yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan bidangnya masing-masing. Beberapa majelis tersebut antara lain adalah Majelis Pendidikan Tinggi (MPT), Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (MPDM), Majelis Kesehatan Masyarakat (MKM), dan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHAM). Masing-masing majelis ini memiliki fokus pada bidang yang berbeda-beda, seperti pendidikan, kesehatan, dan hukum.
Setiap majelis dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih oleh anggota majelis. Ketua ini memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan Muhammadiyah yang berkaitan dengan bidang yang menjadi fokus majelis yang dipimpinnya. Dalam menjalankan tugasnya, ketua majelis juga harus berkoordinasi dengan tingkat di atasnya, yaitu MPP.
Di bawah setiap majelis, terdapat beberapa cabang yang disebut dengan Majelis Wilayah (MWil) yang dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing. Masing-masing MWil terdiri dari beberapa cabang yang lebih kecil yang disebut dengan Majelis Daerah (MDA). Setiap MDA dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing.
Pada tingkat terbawah, di bawah MDA, terdapat Majelis Ranting (MR) yang merupakan unit terkecil dalam struktur Muhammadiyah. Setiap MR dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di lingkungan sekitar. Setiap anggota aktif Muhammadiyah yang bergabung di tingkat MR memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan organisasi di wilayahnya masing-masing dan melaporkan kegiatan-kegiatannya secara berkala kepada pimpinan cabang.
Dalam struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal, setiap tingkat memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan kegiatan di bawahnya dan melaporkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepada pimpinan di atasnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan Muhammadiyah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan visi dan misi organisasi.
Dalam keseluruhan struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal, setiap anggota aktif Muhammadiyah memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan organisasi di wilayahnya masing-masing dan memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan sesuai dengan visi dan misi organisasi.
6. Setiap MWil terdiri dari beberapa cabang yang lebih kecil yang disebut dengan Majelis Daerah (MDA) yang dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing.
Pada poin keenam, dijelaskan bahwa di bawah setiap Majelis Wilayah (MWil), ada beberapa cabang yang disebut dengan Majelis Daerah (MDA). Setiap MDA dipimpin oleh seorang ketua yang bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing.
MDA memiliki tanggung jawab yang lebih spesifik dalam mengembangkan organisasi Muhammadiyah di wilayahnya. Mereka bertanggung jawab untuk mengoordinasikan kegiatan-kegiatan di tingkat Ranting (MR) yang berada di bawahnya. Selain itu, MDA juga berperan dalam membantu dan memfasilitasi kebutuhan dan kegiatan MR di wilayahnya.
Setiap MDA juga berperan dalam menjalankan program-program Muhammadiyah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayahnya. Program-program ini terdiri dari kegiatan sosial, keagamaan, dan pendidikan. Sebagai contoh, MDA dapat mengadakan bazar amal atau kegiatan penggalangan dana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Seperti halnya MWil, MDA juga memiliki keanggotaan yang aktif dan terus berkembang. Setiap anggota aktif di MDA memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di tingkat Ranting (MR) yang berada di bawahnya. Mereka juga harus melaporkan secara berkala kepada pimpinan cabang dan Majelis Wilayah (MWil) mengenai kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan.
Dengan adanya struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal, diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar tingkatan organisasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan Muhammadiyah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan visi dan misi organisasi. Selain itu, struktur ini juga memungkinkan setiap tingkat untuk mengembangkan organisasi di wilayahnya masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya.
7. Di bawah MDA, terdapat Majelis Ranting (MR) yang merupakan unit terkecil dalam struktur Muhammadiyah yang dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di lingkungan sekitar.
Poin ke-7 dari tema ‘jelaskan struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal’ adalah bahwa di bawah MDA, terdapat Majelis Ranting (MR) yang merupakan unit terkecil dalam struktur Muhammadiyah yang dipimpin oleh seorang ketua dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di lingkungan sekitar.
Majelis Ranting (MR) merupakan unit terkecil dalam struktur Muhammadiyah. MR terdiri dari beberapa anggota yang disebut dengan anggota biasa atau anggota aktif yang dipimpin oleh seorang ketua. Anggota aktif bertanggung jawab untuk mengembangkan organisasi di wilayahnya masing-masing. Kegiatan yang dilakukan oleh anggota aktif MR antara lain pengajian, kajian kitab suci, dan kegiatan sosial lainnya.
Tugas utama MR adalah mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di lingkungan sekitar. MR bertugas untuk membangun jaringan komunikasi dengan anggota aktif di wilayahnya masing-masing. MR juga bertugas untuk melaporkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara berkala kepada pimpinan di atasnya, yaitu MDA.
Ketua MR harus memiliki kemampuan untuk memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan di lingkungannya. Selain itu, ketua MR juga harus mampu berkomunikasi dengan baik dan menjalin hubungan yang baik dengan anggota aktif di wilayahnya masing-masing.
Dalam struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal, MR memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan organisasi di tingkat terbawah. Oleh karena itu, setiap anggota aktif harus memiliki komitmen yang tinggi untuk membangun organisasi di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu, kegiatan-kegiatan Muhammadiyah dapat berjalan dengan baik dan organisasi dapat terus berkembang.
8. Setiap anggota aktif memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan organisasi di wilayahnya masing-masing dan melaporkan kegiatan-kegiatannya secara berkala kepada pimpinan cabang.
Poin ke-7 menjelaskan tentang Majelis Ranting (MR) yang merupakan unit terkecil dalam struktur Muhammadiyah. MR terletak di bawah MDA dan bertugas mengkoordinasikan kegiatan Muhammadiyah di lingkungan sekitar. MR dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih oleh anggota MR.
MR biasanya terdiri dari beberapa anggota biasa atau anggota aktif yang bertanggung jawab untuk mengembangkan organisasi di wilayahnya masing-masing. Anggota aktif memiliki tanggung jawab untuk mengadakan kegiatan-kegiatan seperti pengajian, kajian kitab suci, dan kegiatan sosial lainnya. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan mengembangkan organisasi Muhammadiyah di lingkungan sekitar.
Setiap anggota aktif juga memiliki tanggung jawab untuk melaporkan kegiatan-kegiatannya secara berkala kepada pimpinan cabang. Melalui pelaporan ini, pimpinan cabang dapat mengetahui perkembangan kegiatan di MR dan memberikan arahan atau bantuan jika diperlukan. Selain itu, pelaporan juga berfungsi sebagai evaluasi kegiatan agar dapat ditingkatkan kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat.
Selain anggota aktif, MR juga dapat memiliki anggota biasa atau anggota pasif yang tidak aktif secara langsung dalam kegiatan organisasi. Namun, sebagai anggota Muhammadiyah, mereka tetap memiliki tanggung jawab untuk mendukung organisasi dan mengembangkannya di lingkungan sekitar.
Dalam struktur kepemimpinan di Muhammadiyah secara vertikal, MR merupakan unit terkecil yang memiliki peran penting dalam mengembangkan organisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, setiap anggota aktif di MR harus memiliki tanggung jawab yang besar untuk memajukan organisasi dan melaporkan kegiatan-kegiatannya secara berkala kepada pimpinan cabang.