najis mutawasitah terbagi menjadi dua sebutkan dan jelaskan –
Najis Mutawasitah adalah najis atau sisa kotoran manusia yang mengandung bakteri sehingga tidak dapat dihilangkan dengan mencuci biasa. Najis ini dapat menularkan penyakit dan mencemari lingkungan sekitar. Pembagian najis mutawasitah dibagi menjadi dua, yaitu najis mutawasitah mughallazah dan najis mutawasitah khafifah.
Najis mutawasitah mughallazah adalah najis yang lebih berat dan berbahaya dibandingkan dengan najis mutawasitah khafifah. Contohnya adalah kotoran yang berasal dari kencing, pup, darah, anjing, babi, dan kotoran lainnya. Kotoran-kotoran ini tidak dapat dihilangkan dengan mencuci biasa dan harus dibakar atau dikubur.
Najis mutawasitah khafifah adalah najis yang tidak seberat najis mughallazah. Contohnya adalah kotoran yang berasal dari keringat, cairan hidung, sisa makanan, dan kotoran lainnya. Kotoran-kotoran ini dapat dihilangkan dengan mencuci biasa, namun jika kotoran tersebut mengandung bakteri, maka harus dibersihkan dengan menggunakan antiseptik.
Kedua jenis najis mutawasitah ini harus dipisahkan dan ditangani dengan benar agar tidak menimbulkan penyakit atau kerusakan lingkungan. Pemerintah harus mengatur dan mengawasi pemisahan dan pengolahan najis mutawasitah agar tidak menjadi sumber penyakit atau bahaya bagi lingkungan. Pendidikan tentang najis mutawasitah juga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat dan bahaya dari najis ini.