Jelaskan Proses Pembentukan Uud Negara Republik Indonesia Tahun 1945

jelaskan proses pembentukan uud negara republik indonesia tahun 1945 –

UUD 1945 merupakan sebuah hasil karya yang luar biasa yang dicapai melalui proses yang panjang dan kompleks. Setelah Jepang menyerah pada Perang Dunia II, Indonesia kemudian menjadi negara mandiri. Proses pembentukan UUD 1945 dimulai ketika para pemimpin bangsa Indonesia menyadari bahwa untuk menjaga kemandirian mereka, Indonesia harus memiliki konstitusi yang menyatakan hak-hak rakyat dan juga menetapkan struktur pemerintahan.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di depan rakyat di Jakarta dan menyatakan bahwa Indonesia adalah sebuah Negara Republik. Mereka kemudian mulai menyusun UUD 1945 yang menjadi fondasi bagi Republik Indonesia. Mereka membentuk sebuah komite yang dikenal sebagai Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang ditugaskan untuk menyusun UUD 1945.

Komite ini didukung oleh lima badan, yaitu Panitia Pendirian Negara, Panitia Pendirian Hukum, Panitia Pendirian Pemerintah, Panitia Pendirian Ekonomi dan Panitia Pendirian Politik. Mereka bertujuan untuk menyusun UUD 1945, yang menggambarkan peraturan hukum yang mengatur kehidupan masyarakat Indonesia. Setelah melakukan berbagai diskusi dan perdebatan, PPKI akhirnya menyepakati konsep dan isi UUD 1945 pada tanggal 1 Juni 1945.

Setelah disepakati, UUD 1945 kemudian diserahkan kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada saat itu, UUD 1945 disahkan sebagai UUD Negara Republik Indonesia dan ditetapkan sebagai fondasi bagi Negara Republik Indonesia. UUD 1945 menyatakan bahwa hak-hak dasar rakyat dan struktur pemerintahan Republik Indonesia sudah ditetapkan. Dengan demikian, UUD 1945 menjadi fondasi penting bagi Negara Republik Indonesia.

Pada dasarnya, proses pembentukan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 bertujuan untuk menyatakan kemandirian Indonesia dan untuk menetapkan hak-hak rakyat dan struktur pemerintahan. Proses pembentukan ini dimulai ketika para pemimpin bangsa Indonesia menyadari bahwa Indonesia membutuhkan konstitusi untuk melindungi kemerdekaan mereka. PPKI kemudian dibentuk untuk menyusun UUD 1945 dan setelah disepakati dan disahkan, UUD 1945 menjadi fondasi bagi Republik Indonesia. UUD 1945 yang saat ini masih berlaku di Indonesia, merupakan hasil dari proses pembentukan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Penjelasan Lengkap: jelaskan proses pembentukan uud negara republik indonesia tahun 1945

1. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di depan rakyat di Jakarta.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di depan rakyat di Jakarta. Proklamasi ini, yang juga dikenal sebagai Proklamasi Kemerdekaan, menjadi titik awal dari pembentukan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Proklamasi Kemerdekaan menyatakan bahwa seluruh penduduk Indonesia mengakui dan setuju dengan kemerdekaan Indonesia dari segala bentuk penjajahan atau pengaruh asing. Proklamasi tersebut juga menyatakan bahwa semua hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga Negara Indonesia haruslah diatur oleh UUD Negara Republik Indonesia.

Setelah proklamasi tersebut, Indonesia berusaha menyusun UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Komisi Pembentukan UUD 1945 atau yang dikenal dengan nama BPUPKI, dibentuk pada tanggal 29 Mei 1945. Komisi ini memiliki tujuan untuk menyusun UUD Negara Republik Indonesia. Komisi ini terdiri dari 17 anggota, yang terdiri dari wakil-wakil dari berbagai golongan masyarakat di Indonesia saat itu.

Komisi ini mulai berdiskusi tentang UUD Negara Republik Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945. Diskusi yang berlangsung panjang ini melibatkan berbagai pihak, termasuk para wakil rakyat dan para ahli hukum. Setelah beberapa bulan berdiskusi, pada tanggal 18 Agustus 1945, BPUPKI menyetujui UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. UUD ini menyatakan bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum dan supremasi hukum. UUD ini juga menyatakan bahwa Negara Republik Indonesia bersifat sosialis dan berdasarkan Pancasila sebagai dasar Negara.

Bukan hanya itu, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 juga menyatakan bahwa Negara Republik Indonesia memiliki Presiden dan Wakil Presiden. Presiden berperan sebagai kepala Negara dan Wakil Presiden berperan sebagai wakil kepala Negara. UUD ini juga menyatakan bahwa Negara Republik Indonesia memiliki sistem presidensial dengan legislatif yaitu DPR, MPR, dan DPD. Selain itu, UUD ini juga menyatakan bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum dan supremasi hukum.

Ketika UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 disetujui, para pemimpin bangsa Indonesia seperti Soekarno dan Mohammad Hatta berusaha menyebarkan UUD ini kepada masyarakat agar mereka dapat mengetahui mengenai UUD tersebut. UUD ini kemudian diterbitkan dan ditandatangani pada tanggal 28 Oktober 1945. UUD ini juga ditetapkan sebagai UUD dasar Negara Republik Indonesia dan berlaku sampai saat ini.

Dengan demikian, proses pembentukan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dimulai dengan Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di depan rakyat di Jakarta. Setelah itu, BPUPKI dibentuk dengan tujuan untuk menyusun UUD Negara Republik Indonesia. UUD ini kemudian disetujui pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diterbitkan dan ditandatangani pada tanggal 28 Oktober 1945. UUD tersebut kemudian menjadi UUD dasar Negara Republik Indonesia dan berlaku sampai saat ini.

2. Para pemimpin bangsa Indonesia menyadari bahwa untuk menjaga kemandirian mereka, Indonesia harus memiliki konstitusi yang menyatakan hak-hak rakyat dan juga menetapkan struktur pemerintahan.

Para pemimpin bangsa Indonesia sadar bahwa mereka harus memiliki konstitusi yang mengatur hak-hak rakyat dan menetapkan struktur pemerintahan untuk menjaga kemandirian mereka. Setelah mendeklarasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, mereka segera mulai mempersiapkan UUD Negara Republik Indonesia (UUDS 1945) untuk menggantikan Konstitusi Imperial Jepang. Proses ini dimulai dengan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Mereka bertanggung jawab untuk menyusun naskah UUD 1945 dan mempersiapkannya untuk diadopsi oleh Parlemen Nasional Indonesia.

PPKI menyelenggarakan pertemuan pada tanggal 29 Agustus 1945 di mana mereka mulai membahas naskah UUD 1945. Mereka juga menugaskan beberapa subpanitia untuk menyusun naskah UUD 1945 sesuai dengan aspirasi rakyat dan memperhatikan norma hukum internasional. Naskah UUD 1945 disusun berdasarkan asas-asas Pancasila dan Nativisme. Setelah naskah UUD 1945 disusun, PPKI memutuskan untuk mengadakan sidang di Gedung Merdeka, Jakarta, pada tanggal 18 September 1945 untuk menyelesaikan perdebatan dan pemungutan suara mengenai naskah UUD 1945.

Pada sidang tersebut, PPKI mendengarkan usulan dan diskusi dari para anggota Parlemen dan berbagai kelompok masyarakat. Setelah beberapa perdebatan, PPKI menyetujui naskah UUD 1945 dengan 49 persetujuan, 1 abstensi dan tanpa pemungutan suara. UUD 1945 kemudian disahkan oleh PPKI dan diserahkan kepada Presiden Soekarno untuk diundangkan. UUD 1945 berlaku secara resmi pada tanggal 18 Agustus 1945.

UUD 1945 menyatakan bahwa Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila dan sistem demokrasi yang menjamin hak-hak asasi manusia. UUD 1945 juga menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beberapa wilayah dengan sistem pemerintahan yang berdasar pada asas persamaan, kesetaraan dan keadilan. UUD 1945 juga menetapkan struktur pemerintahan, yaitu presidensiil, parlementer dan federal.

Dengan disahkannya UUD 1945, Indonesia berhasil menetapkan dasar pemerintahan yang menjamin kemandirian dan hak-hak rakyat. UUD 1945 adalah instrumen penting yang menjadi landasan hukum bagi bangsa Indonesia. UUD 1945 telah menjadi dasar untuk berbagai revisi dan penambahan dalam UUD 1945, namun esensi dari UUD 1945 tetap sama. Dengan demikian, UUD 1945 tetap menjadi dasar hukum bagi Negara Republik Indonesia.

3. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk untuk menyusun UUD 1945.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) merupakan lembaga yang dibentuk pada tanggal 29 Juni 1945 untuk menyusun UUD 1945. Panitia ini terdiri dari tujuh anggota yaitu Ir. Soekarno, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Dr. Soetomo, Dr. Wahidin Soedirohoesodo, Dr. Sutardjo Kartohadikoesoemo, Prof. Dr. Mohammad Hatta, dan Mr. Amir Sjarifudin.

Ketujuh anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tersebut meresmikan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Indonesia telah merdeka dari penjajahan Belanda. Pada saat itu, Indonesia masih belum memiliki UUD 1945 sebagai dasar negara. Oleh karena itu, PPKI dipandang sebagai salah satu lembaga yang penting untuk mempersiapkan pembentukan UUD 1945.

Ketujuh anggota PPKI ini berkewajiban untuk menyusun UUD 1945. Mereka adalah orang-orang terpilih yang mewakili berbagai kepentingan yang ada di Indonesia. Setiap anggota PPKI memiliki tugas yang berbeda-beda. Sebagai contoh, Ir. Soekarno memiliki tugas untuk membuat naskah UUD 1945 dan menyelesaikan proses pembentukan UUD 1945.

Setelah naskah UUD 1945 disusun oleh Ir. Soekarno, PPKI kemudian mengadakan rapat pada tanggal 22 Juni 1945 untuk membahas naskah UUD 1945. Pada rapat ini, PPKI memutuskan untuk menyetujui naskah UUD 1945 yang disusun oleh Ir. Soekarno. Setelah itu, naskah UUD 1945 diserahkan kepada Presiden Soekarno untuk ditandatangani.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Presiden Soekarno menandatangani UUD 1945 dan menyatakan bahwa UUD 1945 telah menjadi dasar negara Republik Indonesia. UUD 1945 ini juga menjadi dasar hukum bagi semua orang yang tinggal di Indonesia.

Naskah UUD 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno lalu disebarkan ke seluruh wilayah Indonesia. UUD 1945 ini menjadi dasar hukum bagi semua orang yang tinggal di Indonesia. UUD 1945 ini menjadi dasar hukum yang mengatur seluruh aspek kehidupan di Indonesia, mulai dari politik, hukum, ekonomi, sosial, hingga budaya.

Setelah UUD 1945 disebarkan, masyarakat Indonesia pun mulai mengenal dan memahami UUD 1945. UUD 1945 ini menjadi dasar hukum yang mengatur seluruh aspek kehidupan di Indonesia. Dengan UUD 1945 ini, Indonesia menjadi sebuah negara yang berdaulat dan mandiri. UUD 1945 ini juga menjadi dasar bagi pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) merupakan lembaga yang penting dalam proses pembentukan UUD 1945. PPKI memiliki tugas untuk menyusun naskah UUD 1945 dan melakukan rapat untuk membahas naskah UUD 1945. Setelah itu, naskah UUD 1945 diserahkan kepada Presiden Soekarno untuk ditandatangani. Setelah UUD 1945 disebarkan ke seluruh wilayah Indonesia, UUD 1945 ini menjadi dasar hukum yang mengatur seluruh aspek kehidupan di Indonesia.

4. UUD 1945 diserahkan kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) diserahkan kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk disahkan. UUD 1945 merupakan rancangan dari Pemerintah Indonesia yang berusaha untuk menciptakan sebuah negara yang benar-benar demokratis dan merdeka. Ini adalah hasil dari berbagai perjuangan dari para pemimpin Indonesia selama beberapa dekade.

Proses pembentukan UUD 1945 dimulai dengan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 29 Juni 1945. PPKI adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintahan Jepang selama pendudukan selama Perang Dunia II. Tujuan PPKI adalah untuk mempersiapkan Indonesia untuk menjadi negara merdeka. PPKI beranggotakan para pemimpin nasional Indonesia, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Hadjar Dewantara.

Selanjutnya, PPKI merumuskan UUD 1945. Rumusan ini didasarkan pada konsep Pancasila, yang merupakan filosofi yang digunakan untuk menciptakan kerangka dasar dari sistem politik Indonesia. Konsep Pancasila adalah nilai-nilai dasar yang meliputi kebhinekaan, keadilan, persatuan, dan kemandirian. UUD 1945 juga menentukan bahwa Indonesia akan menjadi sebuah negara yang berdasarkan pada hukum, yang berarti bahwa setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah harus didasarkan pada hukum.

Ketika UUD 1945 selesai dirumuskan, ia diserahkan kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta pada tanggal 18 Agustus 1945 untuk disahkan. Pada saat itu, Indonesia sudah merdeka dari Belanda dan Jepang. UUD 1945 telah disahkan dan menjadi dasar hukum dari Negara Republik Indonesia. UUD 1945 telah berdiri selama lebih dari 70 tahun dan telah menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan Indonesia.

UUD 1945 telah memberikan pengaruh besar terhadap pembangunan Negara Republik Indonesia. UUD 1945 menetapkan kerangka politik Indonesia sebagai sebuah negara demokratis dan merdeka. Ia juga menetapkan beberapa hak dan kewajiban bagi warga negara Indonesia, serta menciptakan sistem hukum yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak ini dihormati. UUD 1945 telah menjadi pijakan penting bagi pembangunan Indonesia selama hampir satu abad.

5. UUD 1945 disahkan sebagai UUD Negara Republik Indonesia dan ditetapkan sebagai fondasi bagi Negara Republik Indonesia.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Presiden Soekarno memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta. Pada saat yang sama, Soekarno juga mengumumkan Proklamasi Kemerdekaan, yang menjadi dasar bagi semua bentuk pemerintahan di Indonesia. Setelah itu, Soekarno mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang bertugas menyusun dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945). UUD 1945 adalah dokumen yang menjadi fondasi bagi Negara Republik Indonesia.

UUD 1945 merupakan hasil kerja keras dari PPKI. PPKI terdiri dari delapan orang anggota, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara, Amir Sjarifuddin, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Dr. Soetan Sjahrir, Dr. Sutomo, dan Dr. Boenjamin Satrio. Mereka bertemu secara teratur selama enam bulan untuk menyiapkan dokumen yang akan menjadi dasar bagi Negara Republik Indonesia.

PPKI menggunakan Piagam Jakarta sebagai panduan dalam penyusunan UUD 1945. Piagam Jakarta adalah dokumen yang mencakup tujuan dan prinsip-prinsip pemerintahan yang diinginkan oleh para pemimpin proklamasi. UUD 1945 mencakup semua prinsip-prinsip pemerintahan yang dicantumkan dalam Piagam Jakarta, yang mencakup hak-hak asasi manusia, persamaan di depan hukum, kebebasan beragama, hak untuk berpendapat, dan hak untuk mengemukakan pendapat.

Setelah UUD 1945 disusun, PPKI mengadakan sidang yang bertujuan untuk membahas dan menyetujui UUD 1945. Pada tanggal 28 Oktober 1945, UUD 1945 disetujui dan disahkan sebagai UUD Negara Republik Indonesia. UUD 1945 ditandatangani oleh semua anggota PPKI dan disaksikan oleh para pendukung proklamasi.

UUD 1945 ditetapkan sebagai fondasi bagi Negara Republik Indonesia. UUD 1945 menetapkan bahwa Indonesia adalah sebuah negara demokratis yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. UUD 1945 juga menetapkan hak-hak asasi manusia, hak untuk berpendapat, dan hak untuk mengemukakan pendapat. UUD 1945 juga menetapkan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dan berkedaulatan.

UUD 1945 juga menetapkan sistem pemerintahan, yaitu presidensial. UUD 1945 menetapkan bahwa Presiden Republik Indonesia adalah seorang kepala negara dan pemerintah yang berdaulat. UUD 1945 juga menetapkan bahwa nama negara adalah “Republik Indonesia” dan bahasa resmi adalah bahasa Indonesia.

UUD 1945 adalah dokumen yang menjadi fondasi bagi Negara Republik Indonesia. UUD 1945 memberikan landasan bagi pemerintahan dan hak-hak asasi manusia yang diakui oleh semua warga negara Indonesia. UUD 1945 adalah dokumen yang mengatur seluruh aspek pemerintahan di Indonesia dan disahkan sebagai UUD Negara Republik Indonesia.

6. UUD 1945 menyatakan hak-hak dasar rakyat dan struktur pemerintahan Republik Indonesia.

UUD 1945 menyatakan hak-hak dasar rakyat dan struktur pemerintahan Republik Indonesia. UUD 1945 merupakan konstitusi yang menjamin hak-hak dasar rakyat dan menjadi landasan hukum bagi semua warga negara Republik Indonesia. UUD 1945 mengatur hak-hak dasar rakyat, memastikan bahwa rakyat memiliki hak untuk berkomunikasi dan bebas dari penindasan. UUD 1945 juga menetapkan hak-hak warga negara untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum. Selain itu, UUD 1945 juga menjamin hak-hak dasar untuk mendapatkan pendidikan, beribadah, dan mendapatkan perlindungan hukum.

Selain itu, UUD 1945 juga menyatakan struktur pemerintahan Republik Indonesia. UUD 1945 mengatur tentang pemerintahan di tingkat nasional, termasuk presiden, wakil presiden, dan parlemen. UUD 1945 juga memastikan bahwa para pejabat pemerintah harus mematuhi hukum dan berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi. UUD 1945 juga menetapkan bahwa pemerintah harus menghormati hak-hak rakyat dan hak asasi manusia yang diatur dalam UUD 1945.

UUD 1945 juga mengatur tentang pemerintahan di tingkat daerah. UUD 1945 menetapkan bahwa setiap daerah memiliki kekuasaan untuk mengatur urusan daerah mereka sendiri. UUD 1945 juga memastikan bahwa setiap daerah memiliki hak untuk memilih dan mengubah ketentuan yang berlaku di daerah mereka. UUD 1945 juga menegaskan bahwa pemerintah pusat harus menghormati hak-hak daerah untuk mengatur urusan internalnya.

Kesimpulannya, UUD 1945 menyatakan hak-hak dasar rakyat dan struktur pemerintahan Republik Indonesia. UUD 1945 menjamin hak-hak dasar rakyat untuk mendapatkan pendidikan, beribadah, memilih dan dipilih, dan mendapatkan perlindungan hukum. UUD 1945 juga mengatur tentang pemerintahan di tingkat nasional dan daerah serta memastikan bahwa para pejabat pemerintah harus berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi. Dengan demikian, UUD 1945 menjadi dasar pemerintahan Republik Indonesia dan menjamin hak-hak rakyat.

7. UUD 1945 menjadi fondasi penting bagi Negara Republik Indonesia.

UUD 1945 atau Undang-Undang Dasar 1945 adalah fondasi penting bagi Negara Republik Indonesia. UUD 1945 ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan merupakan landasan hukum bagi pemerintahan Indonesia. UUD 1945 menggantikan UUD Sementara yang ditetapkan pada tanggal 5 Juli 1945 setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan sejak ditetapkannya.

Proses pembentukan UUD 1945 dimulai sejak periode Revolusi Nasional Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan menyebutkan UUD Sementara 1945. UUD Sementara 1945 ini mencakup dasar Negara, sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga Negara, serta hak dan kewajiban bangsa. UUD Sementara 1945 ini ditetapkan sebagai bentuk dukungan kepada gerakan revolusi.

Setelah perjalanan panjang dan berbagai upaya untuk membentuk UUD 1945, akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945, UUD 1945 ditetapkan. UUD 1945 dibentuk berdasarkan hasil perjuangan dan pertemuan para pemimpin bangsa seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Mohammad Jusuf. UUD 1945 mencakup pokok-pokok pemerintahan, hak dan kewajiban warga Negara, serta hak dan kewajiban bangsa.

UUD 1945 mencakup beberapa poin penting seperti hak asasi manusia, hak-hak politik, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, hak asasi politik, hak asasi ekonomi, sosial dan budaya, serta hak asasi lainnya. UUD 1945 juga menekankan pentingnya kemerdekaan, demokrasi, hak asasi manusia, dan hak asasi lainnya. UUD 1945 juga mengatur sistem pemerintahan Indonesia dan hak-hak warga Negara.

UUD 1945 telah melalui proses perubahan dan revisi sejak ditetapkannya. Pada tahun 1950, UUD 1945 diubah untuk mengatur pengaturan pemerintahan yang lebih komprehensif dan untuk memperkuat hak asasi manusia. Pada tahun 1959, UUD 1945 diubah lagi untuk menambahkan beberapa poin penting tentang hak asasi manusia, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk hidup layak, dan hak untuk bebas dari diskriminasi.

UUD 1945 menjadi fondasi penting bagi Negara Republik Indonesia. UUD 1945 telah menjadi landasan hukum bagi pemerintahan Indonesia dan telah menetapkan hak dan kewajiban warga Negara dan bangsa. UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan sejak ditetapkannya untuk memperkuat hak asasi manusia dan untuk mengatur sistem pemerintahan yang lebih komprehensif. UUD 1945 menjadi fondasi penting bagi Negara Republik Indonesia dan telah menjadi dasar bagi berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diterapkan di Indonesia.