jelaskan periodisasi perkembangan demokrasi di indonesia –
Demokrasi merupakan sistem masyarakat yang didasarkan pada hak asasi manusia, keadilan dan persamaan. Di Indonesia, demokrasi telah mengalami perkembangan selama berabad-abad, dimulai dari masa kolonial Belanda hingga masa modern saat ini. Dari sejarahnya, demokrasi di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periode yang berbeda.
Pertama, adalah masa prakolonial. Meskipun demokrasi belum dikenal di Indonesia pada masa ini, gerakan politik dan sosial telah ada sejak abad ke-15. Pada masa ini, masyarakat membentuk sebuah sistem yang didasarkan pada adat dan budaya, yang disebut “adat politik”. Sistem ini memberikan hak-hak dan hak istimewa kepada sekelompok orang tertentu, seperti raja atau pemimpin.
Kedua, adalah masa kolonial Belanda. Masa ini dimulai pada tahun 1602 dan berakhir pada tahun 1945. Selama masa ini, Belanda mengambil alih kekuasaan dari kerajaan-kerajaan lokal di Indonesia. Belanda juga mencoba untuk menerapkan sistem politik yang mereka miliki di Eropa, yaitu sistem kapitalis. Namun, sistem ini tidak membawa kemajuan demokrasi di Indonesia.
Ketiga, adalah masa revolusi. Pada masa ini, masyarakat Indonesia mulai memperjuangkan kebebasan dan hak asasi manusia. Revolusi ini dimulai pada tahun 1945 dan berakhir pada tahun 1949. Pada masa ini, presiden Soekarno mengeluarkan Proklamasi Kemerdekaan yang menyatakan hak asasi manusia sebagai hak dasar setiap warga negara Indonesia.
Keempat, adalah masa Orde Lama. Masa ini dimulai pada tahun 1949 dan berakhir pada tahun 1966. Pada masa ini, Presiden Soekarno membuat Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang mengatur sistem politik Indonesia. UUD 1945 mengatur tentang hak-hak dasar warga negara, hak rakyat dalam memilih pemimpin dan hak untuk menentukan nasib mereka sendiri.
Kelima, adalah masa Orde Baru. Masa ini dimulai pada tahun 1966 dan berakhir pada tahun 1998. Pada masa ini, Presiden Soeharto mengimplementasikan sistem pemerintahan otoriter. Meskipun demokrasi masih belum terwujud di Indonesia, pemerintah memberikan hak-hak politik seperti hak untuk memilih, hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dan hak untuk menyatakan pendapat.
Keenam, adalah masa Reformasi. Masa ini dimulai pada tahun 1998 dan berlanjut hingga saat ini. Pada masa ini, pemerintah mengadopsi sistem demokrasi sebagai sistem politik utama. Selain itu, pemerintah juga mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan partisipasi politik rakyat, melindungi hak asasi manusia dan memajukan sistem politik yang berdasarkan pada hak asasi manusia dan keadilan.
Demikianlah periodisasi perkembangan demokrasi di Indonesia. Meskipun demokrasi di Indonesia masih belum sempurna, namun perkembangannya telah berlangsung selama berabad-abad. Dengan semakin baiknya sistem politik di Indonesia, diharapkan demokrasi yang lebih baik dapat tumbuh di masa yang akan datang.
Rangkuman:
Penjelasan Lengkap: jelaskan periodisasi perkembangan demokrasi di indonesia
1. Demokrasi merupakan sistem masyarakat yang didasarkan pada hak asasi manusia, keadilan dan persamaan.
Demokrasi merupakan sistem masyarakat yang didasarkan pada hak asasi manusia, keadilan dan persamaan. Hak asasi manusia mencakup hak untuk menentukan nasib sendiri dan tidak diremehkan oleh pihak lain. Keadilan adalah kemampuan untuk menyelesaikan masalah secara adil dan menghargai kepentingan dan kebutuhan masing-masing individu. Persamaan adalah kesetaraan di antara orang-orang, di mana semua orang dihargai atas identitas dan keunikan mereka.
Demokrasi telah berkembang di Indonesia sejak tahun 1945, saat Indonesia merdeka dari Belanda. Pada saat itu, pendiri bangsa, Presiden Soekarno, menetapkan tujuan-tujuan demokrasi sebagai berikut: untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, membela dan menjamin hak asasi manusia, memperjuangkan persamaan hak dan pengakuan setara, menghargai hak untuk menentukan nasib sendiri, serta menjaga integritas dan persatuan bangsa.
Periode demokrasi Indonesia terbagi menjadi beberapa bagian berdasarkan tahun-tahun penting dalam sejarah demokrasi di negara ini. Pertama adalah periode demokrasi awal pada tahun 1945-1959. Pada masa ini, negara berupaya mendorong pengembangan demokrasi melalui pembentukan sistem parlemen, pemilihan umum, penyelenggaraan pemilu yang adil dan pemberlakuan undang-undang hak asasi manusia.
Kedua adalah periode Orde Lama dari tahun 1959 hingga 1965. Pada masa ini, negara mulai mengadopsi sistem otoritarian untuk mengendalikan pemerintahannya. Pemerintah mengambil alih demokrasi dan mengadopsi sistem pemerintahan yang didasarkan pada pengawasan dan pengendalian yang ketat.
Ketiga adalah periode Orde Baru dari tahun 1965 hingga 1998. Pada masa ini, pemerintah mengambil alih demokrasi dan memperkenalkan sistem pemerintahan yang didasarkan pada otoritarianisme dan pengendalian ketat. Pemerintah mengambil alih hak asasi manusia dan mengadopsi sistem yang lebih kaku dan represif.
Keempat adalah periode Reformasi dari tahun 1998 hingga sekarang. Pada masa ini, Negara mulai mengembalikan demokrasi ke negara dan mengembalikan hak asasi manusia. Pemerintah juga mulai berupaya untuk mengendalikan pemerintahannya dengan lebih adil dan berpihak kepada rakyatnya. Sistem otoriter mulai ditinggalkan dan diikuti oleh sistem yang lebih demokratis.
Kesimpulannya, perkembangan demokrasi di Indonesia telah berlangsung selama lebih dari 70 tahun. Meskipun masih jauh dari sempurna, demokrasi telah berkembang dengan cukup baik di Indonesia. Negara telah mengembangkan sistem yang lebih demokratis dan juga telah mengembalikan hak asasi manusia kepada rakyatnya. Demokrasi masih berkembang di Indonesia dan akan terus berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat Indonesia.
2. Demokrasi di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periode yaitu masa prakolonial, masa kolonial Belanda, masa revolusi, masa Orde Lama, masa Orde Baru dan masa Reformasi.
Masa prakolonial adalah masa di mana Indonesia belum dikuasai oleh pihak kolonial. Di masa ini, Indonesia menganut sistem demokrasi berdasarkan adat dan aturan yang telah berlaku sejak zaman nenek moyang. Sistem ini menggunakan perwakilan dari masyarakat setempat untuk membuat keputusan dan mengelola hak-hak mereka.
Masa kolonial Belanda adalah masa di mana Indonesia diserahkan kepada Belanda dan dimasuki oleh para pedagang dan pelaut Belanda. Pemerintahan Kolonial Belanda membawa perubahan yang signifikan terhadap sistem demokrasi Indonesia, menggantikan sistem adat dengan sistem pemerintahan berdasarkan hukum positif. Namun, meskipun hal ini mengurangi kekuasaan masyarakat setempat, masyarakat masih memiliki hak untuk mengajukan berbagai keluhan dan mengajukan permintaan yang mereka percayai tepat.
Masa revolusi adalah masa di mana Indonesia menentang penjajahan Belanda. Pada masa ini, Indonesia memperjuangkan hak politiknya dan hak untuk memilih pemimpin mereka sendiri. Para pemimpin revolusi Indonesia mengambil alih kekuasaan dan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan berorientasi hak asasi manusia.
Masa Orde Lama adalah masa di mana Indonesia menganut sistem pemerintahan yang dikenal sebagai Orde Lama. Sistem ini menekankan pada demokrasi partisipatif, di mana partai politik berperan penting dalam memilih pemimpin dan menentukan kebijakan pemerintah. Sistem ini juga menekankan pada perlindungan hak-hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.
Masa Orde Baru adalah masa di mana Indonesia menganut sistem pemerintahan yang dikenal sebagai Orde Baru. Sistem ini menekankan pada demokrasi partisipatif, namun juga menekankan pada konsolidasi kekuasaan, di mana partai politik dan pemimpin tidak lagi memiliki hak untuk berbicara atau menentukan kebijakan pemerintah. Sistem ini tidak menjamin perlindungan hak-hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.
Masa Reformasi adalah masa di mana Indonesia mengalami perubahan sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan yang baru ini lebih menekankan pada demokrasi liberal, di mana partai politik dan hak-hak asasi manusia layak mendapat perlindungan. Sistem ini juga menekankan pada kebebasan berpendapat dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembuatan kebijakan.
Demokrasi di Indonesia telah berkembang dan mengalami beberapa perubahan sejak masa prakolonial hingga masa Reformasi. Sejak masa prakolonial, masyarakat Indonesia telah memiliki hak untuk mengajukan berbagai keluhan dan mengajukan permintaan yang mereka percayai tepat. Pada masa revolusi, Indonesia memperjuangkan hak politiknya dan hak untuk memilih pemimpin mereka sendiri. Masa Orde Lama dan masa Orde Baru menekankan pada demokrasi partisipatif, namun masa Reformasi menekankan pada demokrasi liberal, di mana partai politik dan hak-hak asasi manusia layak mendapat perlindungan.
3. Pada masa prakolonial, masyarakat membentuk sebuah sistem yang didasarkan pada adat dan budaya yang disebut “adat politik”.
Pada masa prakolonial, masyarakat di Indonesia membentuk sebuah sistem yang didasarkan pada adat dan budaya yang disebut “adat politik”. Sistem ini digunakan untuk mengatur hubungan antara masyarakat dan keluarga, serta menentukan cara masyarakat bertindak dalam menyelesaikan masalah. Adat politik juga memiliki sistem hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh masyarakat.
Adat politik adalah sebuah sistem yang dibuat untuk mengatur masyarakat dan hubungan antar keluarga. Sistem ini berpusat pada adat dan budaya yang dipegang oleh masyarakat yang bersangkutan. Adat politik berfokus pada hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh masyarakat, serta cara bagaimana masalah dapat diselesaikan di antara mereka. Biasanya, adat politik didasarkan pada peraturan yang telah disepakati oleh masyarakat dalam komunitas mereka.
Adat politik telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia prakolonial. Sistem ini telah berkembang sejak lama dan masih berlaku di beberapa daerah di Indonesia hingga sekarang. Sistem ini memiliki berbagai macam bentuk dan cara beroperasi, tergantung pada budaya dan adat yang dimiliki oleh komunitas tersebut.
Adat politik memberikan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Mereka juga harus mengikuti sistem yang telah ditetapkan untuk menyelesaikan masalah, seperti memilih petugas untuk mengambil alih pengelolaan sesuatu, menentukan pembagian kekayaan, atau menentukan cara untuk menyelesaikan masalah yang muncul di antara mereka.
Adat politik juga memiliki sistem kekuasaan, yang berfokus pada pembagian kekuasaan antara berbagai kelompok, seperti keluarga, kerabat, atau komunitas yang lebih besar. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk membuat keputusan bersama dan membuat kebijakan yang sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Secara keseluruhan, adat politik adalah sebuah sistem yang mengatur dan mengatur masyarakat prakolonial di Indonesia. Sistem ini berdasarkan pada adat dan budaya yang dimiliki oleh masyarakat, dan memberikan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Sistem ini juga memiliki sistem kekuasaan, yang menentukan bagaimana masalah diselesaikan dan bagaimana keputusan bersama diambil. Sistem ini telah berkembang sejak lama di Indonesia dan masih berlaku hingga sekarang.
4. Pada masa kolonial Belanda, Belanda mencoba untuk menerapkan sistem politik yang mereka miliki di Eropa, yaitu sistem kapitalis.
Periodisasi perkembangan demokrasi di Indonesia dimulai pada masa pra-kemerdekaan. Sebelum kemerdekaan, Indonesia dikendalikan oleh berbagai koloni yang berbeda-beda. Pada masa pra-kemerdekaan, Indonesia mengalami banyak perjuangan untuk meraih kemerdekaan. Dengan bantuan pemimpin-pemimpin nasional dan tokoh-tokoh nasional, Indonesia berhasil meraih kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia mencoba untuk menerapkan sistem demokrasi. Pemimpin-pemimpin nasional berusaha untuk menciptakan sistem pemerintahan yang mampu menjamin hak-hak rakyat dan menjadi lebih adil. Sistem demokrasi yang dicoba diterapkan adalah sistem parlementer, yang berfokus pada pengawasan dua kamar legislatif. Sistem ini juga berfokus pada perlindungan hak-hak rakyat melalui konstitusi.
Selanjutnya, pada masa kolonial Belanda, Belanda mencoba untuk menerapkan sistem politik yang mereka miliki di Eropa, yaitu sistem kapitalis. Sistem kapitalis ini berfokus pada hak milik individu, konsentrasi kekuasaan pada pemerintah, ekonomi pasar bebas, dan hak asasi manusia yang berkaitan dengan masyarakat dan politik.
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, kondisi politik Indonesia berubah. Presiden Soekarno berusaha untuk menghapuskan sistem kapitalis yang diterapkan oleh Belanda dan digantikan dengan sistem yang disebut demokrasi pancasila. Sistem ini mencakup hak-hak dasar rakyat, persamaan dihadapan hukum, keseimbangan kekuasaan pemerintah, dan keterbukaan politik.
Periode demokrasi telah mengalami perubahan sejak masa kemerdekaan. Dari masa pra-kemerdekaan hingga sekarang, Indonesia telah mencoba berbagai macam sistem demokrasi dan politik untuk melindungi hak-hak rakyat dan mewujudkan kesejahteraan. Pada masa kolonial Belanda, Belanda mencoba untuk menerapkan sistem politik kapitalis, yang berfokus pada hak milik individu, konsentrasi kekuasaan pemerintah, ekonomi pasar bebas, dan hak asasi manusia. Namun, sistem ini berhasil digantikan oleh sistem demokrasi Pancasila di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno. Sistem ini berfokus pada hak-hak dasar rakyat, persamaan dihadapan hukum, keseimbangan kekuasaan pemerintah, dan keterbukaan politik.
5. Pada masa revolusi, Presiden Soekarno mengeluarkan Proklamasi Kemerdekaan yang menyatakan hak asasi manusia sebagai hak dasar setiap warga negara Indonesia.
Periode revolusi adalah periode penting dalam perkembangan demokrasi di Indonesia. Pada tahun 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan Proklamasi Kemerdekaan yang menyatakan hak asasi manusia sebagai hak dasar setiap warga negara Indonesia. Hal ini menandai awal dari pengakuan hak asasi manusia sebagai prinsip dasar di Indonesia.
Dengan Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia menjamin hak-hak dasar setiap warga negara seperti hak untuk hidup, hak untuk berpendapat, hak untuk bergerak bebas, hak untuk menikmati perlindungan hukum, hak untuk menikmati pendidikan, hak untuk menikmati layanan kesehatan, dan hak untuk menikmati lingkungan hidup yang baik. Proklamasi Kemerdekaan juga menyatakan bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, Proklamasi Kemerdekaan juga menyatakan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di depan hukum, tanpa memandang ras, agama, ataupun kelas sosial. Hal ini menandai awal dari pengakuan hak asasi manusia sebagai prinsip dasar di Indonesia.
Presiden Soekarno juga mengeluarkan Inpres No. 1/1945 yang membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Lembaga ini berfungsi sebagai pengambil kebijakan di Indonesia dan bertanggung jawab untuk membuat undang-undang. Inpres No. 1/1945 juga mengatur pemilihan anggota MPR dan memungkinkan setiap warga negara Indonesia memilih anggota MPR.
Proklamasi Kemerdekaan dan Inpres No. 1/1945 menandai awal dari pengakuan hak asasi manusia di Indonesia dan merupakan bentuk awal dari demokrasi di Indonesia. Lembaga-lembaga yang dibentuk oleh Presiden Soekarno telah memberikan dasar bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
6. Pada masa Orde Lama, Presiden Soekarno membuat Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang mengatur tentang hak-hak dasar warga negara, hak rakyat dalam memilih pemimpin dan hak untuk menentukan nasib mereka sendiri.
Pada masa Orde Lama, Presiden Soekarno membuat Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang mengatur tentang hak-hak dasar warga negara, hak rakyat dalam memilih pemimpin dan hak untuk menentukan nasib mereka sendiri. UUD 1945 menetapkan bahwa semua orang berhak mendapatkan hak-hak politik yang sama yaitu untuk memilih atau dipilih untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. UUD 1945 juga menyatakan bahwa semua orang berhak mendapatkan hak-hak sosial, ekonomi dan budaya yang sama.
Undang-Undang Dasar 1945 ini mengatur tentang hak-hak politik warga negara Indonesia. UUD 1945 menyatakan bahwa semua orang berhak mendapatkan hak-hak politik yang sama yaitu untuk memilih atau dipilih untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. UUD 1945 juga menyatakan bahwa semua orang berhak mendapatkan hak-hak sosial, ekonomi dan budaya yang sama. UUD 1945 juga mengatur tentang pemilihan umum, pembagian kekuasaan, perlindungan terhadap hak asasi manusia, perlindungan terhadap kelompok-kelompok minoritas, perlindungan terhadap kepentingan ekonomi, politik dan budaya rakyat, dan perlindungan terhadap hak-hak wanita.
Dengan adanya UUD 1945 ini, maka Indonesia mulai memasuki masa demokrasi. Pemilihan umum yang diatur dalam UUD 1945 ini menjadi salah satu cara untuk memilih pemimpin yang akan mengatur pemerintahan Indonesia. Hal ini merupakan salah satu bentuk demokrasi di Indonesia.
Selain itu, UUD 1945 juga menyatakan bahwa warga negara Indonesia berhak mendapatkan hak-hak sosial, ekonomi dan budaya yang sama. Hal ini berarti bahwa semua orang di Indonesia memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil bumi dan air tanah, memanfaatkan sumber daya alam, dan mengakses pelayanan kesehatan yang baik.
UUD 1945 juga mengatur tentang perlindungan terhadap hak asasi manusia, perlindungan terhadap kelompok-kelompok minoritas, perlindungan terhadap kepentingan ekonomi, politik dan budaya rakyat, dan perlindungan terhadap hak-hak wanita. Dengan adanya ketentuan ini, maka warga negara Indonesia dapat merasa aman dan terlindungi dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan.
Dengan adanya UUD 1945 ini, maka Indonesia mulai memasuki masa demokrasi. UUD 1945 ini memberikan hak-hak dasar warga negara Indonesia, hak rakyat dalam memilih pemimpin, dan hak untuk menentukan nasib mereka sendiri. Hal ini merupakan salah satu bentuk demokrasi di Indonesia yang menjamin hak-hak warga negara Indonesia.
Jadi, UUD 1945 yang dibuat pada masa Orde Lama ini merupakan salah satu titik awal dari perkembangan demokrasi di Indonesia. UUD 1945 ini menjamin hak-hak dasar warga negara Indonesia, hak rakyat dalam memilih pemimpin, dan hak untuk menentukan nasib mereka sendiri. Hal ini merupakan salah satu bentuk demokrasi di Indonesia yang memberikan hak-hak dan perlindungan bagi warga negara Indonesia.
7. Pada masa Orde Baru, pemerintah memberikan hak-hak politik seperti hak untuk memilih, hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dan hak untuk menyatakan pendapat.
Pada masa Orde Baru, pemerintah memberikan hak-hak politik seperti hak untuk memilih, hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dan hak untuk menyatakan pendapat. Hak-hak ini merupakan aspek penting dari perkembangan demokrasi di Indonesia.
Pada masa Orde Baru, demokrasi secara bertahap dikembangkan. Pemerintah memberikan hak-hak politik bagi rakyat seperti hak untuk memilih, hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dan hak untuk menyatakan pendapat. Pemerintah juga meningkatkan kualitas pemilihan umum dengan meningkatkan aksesibilitas dan transparansi. Pemerintah juga meningkatkan keterlibatan partai politik dan organisasi non-pemerintah dalam proses pemilihan.
Selain itu, pemerintah juga mencoba untuk meningkatkan hak-hak perempuan di Indonesia. Pada tahun 1984, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 9 tentang Pemilu, yang memberikan hak-hak politik yang sama bagi pria dan wanita. Sejak saat itu, perempuan telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses pemilihan.
Selain itu, pemerintah juga telah bertindak untuk melindungi hak-hak warga negara. Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur bahwa warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, hak untuk berbicara bebas, hak untuk berorganisasi, dan hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum. Dengan undang-undang ini, pemerintah telah menjamin perlindungan hak-hak politik dasar warga negara.
Pemerintah juga telah meningkatkan partisipasi politik masyarakat dengan meningkatkan keterlibatan dalam proses pembuatan keputusan. Pemerintah telah mendorong pengembangan sistem pemerintahan yang lebih demokratis melalui pengembangan mekanisme partisipasi publik seperti konsultasi publik, forum publik, dan sistem pembuatan keputusan yang lebih inklusif. Ini membantu untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat.
Kesimpulannya, pada masa Orde Baru, pemerintah telah melakukan banyak hal untuk mengembangkan demokrasi di Indonesia. Pemerintah telah memberikan hak-hak politik bagi rakyat seperti hak untuk memilih, hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dan hak untuk menyatakan pendapat. Pemerintah juga telah meningkatkan hak-hak perempuan dan hak-hak politik dasar warga negara. Selain itu, pemerintah telah mendorong pengembangan sistem pemerintahan yang lebih demokratis melalui pengembangan mekanisme partisipasi publik. Ini semua telah membantu masyarakat Indonesia untuk mencapai tingkat demokrasi yang lebih tinggi.
8. Pada masa Reformasi, pemerintah mengadopsi sistem demokrasi sebagai sistem politik utama, meningkatkan partisipasi politik rakyat, melindungi hak asasi manusia dan memajukan sistem politik yang berdasarkan pada hak asasi manusia dan keadilan.
Periode Reformasi adalah salah satu periode penting dalam sejarah demokrasi di Indonesia. Pada masa ini, pemerintah mengadopsi sistem demokrasi sebagai sistem politik utama, meningkatkan partisipasi politik rakyat, melindungi hak asasi manusia dan memajukan sistem politik yang berdasarkan pada hak asasi manusia dan keadilan.
Pada masa Reformasi, pemerintah mengambil langkah-langkah kunci untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Pertama, pemerintah mengadopsi sistem demokrasi sebagai sistem politik utama. Ini berarti bahwa pemerintah akan mengatur pemerintahan melalui lembaga-lembaga yang dibentuk melalui proses demokratis. Kedua, pemerintah meningkatkan partisipasi politik rakyat. Ini berarti bahwa rakyat harus memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik. Ketiga, pemerintah melindungi hak asasi manusia. Ini berarti bahwa pemerintah harus menghormati hak-hak dasar manusia dan melindungi setiap orang dari diskriminasi. Keempat, pemerintah memajukan sistem politik yang berdasarkan pada hak asasi manusia dan keadilan. Ini berarti bahwa pemerintah harus menjamin bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik.
Periode Reformasi telah mengubah secara fundamental politik dan sistem hukum di Indonesia. Reformasi telah memperkuat hak-hak asasi manusia dan partisipasi politik rakyat, yang telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Reformasi juga telah membuka jalan untuk pengembangan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, periode Reformasi telah menjadi salah satu periode penting dalam sejarah demokrasi di Indonesia.