jelaskan pengertian desa menurut r bintarto –
Desa menurut R. Bintarto adalah suatu kawasan dengan luas wilayah geografis yang relatif kecil dan penduduknya terbatas, dimana pengelolaan sumberdaya alam dan pemanfaatannya dilakukan secara tradisional. Desa dibentuk secara administratif oleh pemerintah sebagai suatu kesatuan wilayah yang memiliki peraturan tersendiri. Desa memiliki karakteristik yang berbeda dengan kota atau perkotaan, yaitu tingkat kepadatan penduduk yang rendah, tingkat mobilitas penduduk yang rendah, tingkat kemampuan ekonomi penduduk yang rendah, tingkat ketergantungan penduduk terhadap sumberdaya alam yang tinggi, dan tingkat kemampuan produksi yang rendah.
Desa menurut R. Bintarto merupakan satu-satunya kawasan yang masih memiliki tradisi lama, seperti budaya dan adat istiadat. Desa dapat dikatakan sebagai pusat dari berbagai kegiatan dan komunitas yang ada di sekitarnya. Penduduk desa biasanya menggantungkan kehidupannya pada sumberdaya alam, seperti sawah, ladang, hutan, dan sungai. Sumberdaya alam ini biasanya dimanfaatkan secara tradisional melalui cara-cara yang berkelanjutan.
Desa menurut R. Bintarto juga merupakan wilayah yang memiliki keterkaitan yang erat dengan jaringan komunikasi. Jaringan komunikasi ini bertujuan untuk menghubungkan desa dengan kota dan pusat-pusat lainnya. Desa memiliki hubungan yang sangat erat dengan kota, meskipun keduanya memiliki kemampuan ekonomi yang berbeda. Desa memiliki hubungan yang erat dengan alam, sedangkan kota memiliki hubungan yang erat dengan teknologi.
Kesimpulannya, desa menurut R. Bintarto adalah suatu wilayah geografis yang relatif kecil dengan penduduk terbatas, dimana penduduknya menggantungkan kehidupannya pada sumberdaya alam, memiliki tradisi lama, memiliki keterkaitan yang erat dengan jaringan komunikasi, dan memiliki hubungan yang erat dengan alam dan teknologi. Desa merupakan unit terkecil dalam sistem pemerintahan, yang diatur oleh pemerintah pusat, namun memiliki beberapa peraturan tersendiri. Desa merupakan salah satu sumber daya utama bagi masyarakat, karena memiliki potensi sumberdaya alam dan kemampuan produksi yang tinggi.
Rangkuman:
Penjelasan Lengkap: jelaskan pengertian desa menurut r bintarto
1. Desa menurut R. Bintarto adalah wilayah geografis dengan luas relatif kecil dan penduduk terbatas.
Desa menurut R. Bintarto adalah wilayah geografis dengan luas relatif kecil dan penduduk terbatas. R. Bintarto adalah seorang sosiolog Indonesia yang mengembangkan konsep desa sebagai komunitas yang terpisah dari dunia luar. Menurut Bintarto, desa adalah bagian dari masyarakat yang memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan dengan kota.
Desa menurut R. Bintarto adalah wilayah geografis dengan luas relatif kecil dan penduduk terbatas. Desa memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dari kota dan ibu kota. Wilayah geografis desa biasanya lebih sempit dan masyarakat desa lebih terpusat dan terkonsentrasi. Karena luas wilayah desa yang relatif kecil, masyarakat desa cenderung saling mengenal satu sama lain dan memiliki ikatan sosial dan budaya yang kuat.
Komunitas desa memiliki berbagai tipe aktivitas ekonomi, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pengrajin. Aktivitas ekonomi desa cenderung bersifat tradisional dan berbasis lokal. Kebanyakan desa juga memiliki akses ke kebutuhan dasar seperti air bersih, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan lainnya.
Desa menurut R. Bintarto juga memiliki struktur sosial yang unik dan kuat. Struktur sosial ini tercermin dalam hubungan antar anggota masyarakat desa yang saling mengenal satu sama lain. Hubungan ini dapat berupa persahabatan, kerjasama, dan jaringan sosial. Masyarakat desa juga cenderung menjaga dan menghormati tradisi dan budaya lokal mereka.
Karena saling mengenal dan percayanya, masyarakat desa juga cenderung lebih solidar dan menjaga keamanan dan stabilitas di desa. Masyarakat desa biasanya cenderung lebih bersifat tradisional dan tradisi dan budaya lokal mereka dipelihara dan dihormati.
Namun, kondisi desa menurut R. Bintarto juga menghadapi berbagai tantangan di masa kini. Tantangan ini termasuk peningkatan urbanisasi dan globalisasi, peningkatan ketimpangan ekonomi, dan masalah kesehatan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa desa tetap menjaga keseimbangan antara modernisasi dan tradisi sehingga masyarakat desa dapat terus menikmati manfaat dari komunitas mereka.
2. Penduduk desa menggantungkan kehidupannya pada sumberdaya alam, seperti sawah, hutan, dan sungai.
Desa adalah sebuah wilayah yang terletak di pinggiran kota atau di pedalaman yang dibatasi oleh kebudayaan dan struktur sosial tertentu. Menurut R. Bintarto, desa adalah sebuah komunitas yang terdiri dari sejumlah penduduk yang menggantungkan kehidupannya pada sumberdaya alam, seperti sawah, hutan, dan sungai.
Komunitas desa berbeda dari kota dalam hal tingkat keterkaitan antar penduduknya. Penduduk desa lebih terkait secara sosial dengan satu sama lain, terutama dalam hal kegiatan sosial dan ekonomi. Pada umumnya, penduduk desa terikat dengan budaya tradisional dan mempertahankan nilai-nilai tradisional yang telah lama dianut.
Kebanyakan penduduk desa menggantungkan kehidupannya pada sumberdaya alam yang tersedia di sekitarnya. Sawah adalah salah satu sumber utama pendapatan untuk penduduk desa. Sawah menyediakan berbagai macam tanaman seperti padi, jagung, kacang-kacangan, sayuran, dan buah-buahan. Selain itu, hutan juga merupakan sumber mata pencaharian yang penting bagi penduduk desa. Hutan merupakan sumber kayu bakar, makanan, dan obat-obatan. Sungai juga merupakan sumber air minum dan pengeringan hasil panen.
Komunitas desa juga memiliki keterkaitan dengan kota, terutama dalam hal ekonomi. Penduduk desa biasanya bekerja di kota atau di daerah lain, dan pendapatan yang dihasilkan dari pekerjaan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup di desa. Penduduk desa juga mengandalkan produk yang dihasilkan di kota untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pakaian, dan obat-obatan.
Komunitas desa juga terlibat dalam berbagai aktivitas sosial dan budaya yang menyatukan penduduknya. Aktivitas seperti gotong-royong, pesta, dan upacara adat membantu mempererat hubungan antar penduduk desa. Kebudayaan dan tradisi desa juga terjaga dengan baik, dan biasanya penduduk desa meneruskan budaya mereka ke generasi berikutnya.
Jadi, desa adalah sebuah komunitas yang terdiri dari sejumlah penduduk yang menggantungkan kehidupannya pada sumberdaya alam, seperti sawah, hutan, dan sungai. Selain itu, komunitas desa juga terikat dengan budaya tradisional dan mempertahankan nilai-nilai tradisional yang telah lama dianut. Mereka juga terkait dengan kota, terutama dalam hal ekonomi dan aktivitas sosial dan budaya.
3. Desa memiliki tradisi lama, seperti budaya dan adat istiadat.
Pengertian desa dalam pandangan R. Bintarto, yaitu sebuah wilayah yang memiliki ciri-ciri yang khusus dan berbeda dengan wilayah perkotaan. Desa memiliki karakteristik komunitas yang kuat dan berbasis pada masyarakat setempat. Desa juga memiliki struktur yang lebih kompleks daripada wilayah pedesaan lainnya.
Ketiga, desa memiliki tradisi lama, seperti budaya dan adat istiadat. Tradisi lama desa mencakup berbagai macam hal, seperti bagaimana masyarakat desa menyelenggarakan kehidupan masyarakat desa, menyelenggarakan hukum desa, dan bagaimana hubungan antarwarga desa. Ini juga meliputi bagaimana masyarakat desa menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan.
Adat istiadat desa adalah hal yang diwariskan turun temurun dari generasi ke generasi. Adat istiadat desa bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Ini mencakup bagaimana masyarakat desa melakukan ritual-ritual dan membuat keputusan. Ini juga mencakup bagaimana masyarakat desa menyelenggarakan kegiatan sosial dan budaya.
Budaya desa juga merupakan hal yang penting. Budaya desa mencakup berbagai hal, seperti bagaimana masyarakat desa berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, bagaimana mereka melakukan kegiatan budaya, dan bagaimana mereka mengembangkan sebuah budaya desa yang unik.
Masyarakat desa juga memiliki kebiasaan-kebiasaan dan tradisi-tradisi yang berbeda. Ini termasuk bagaimana masyarakat desa berkomunikasi, bagaimana mereka berinteraksi dengan warga desa lainnya, bagaimana mereka mengatur kegiatan seperti perayaan, dan bagaimana mereka menjaga hubungan antarwarga desa.
Tradisi lama dan budaya desa memiliki peran penting dalam membentuk identitas desa. Desa memiliki perbedaan yang khas dari wilayah lainnya. Ini membuat desa menjadi tempat yang unik dan khas. Kebudayaan dan adat istiadat yang dimiliki desa juga memungkinkan desa untuk menjaga hubungan dengan warga desa lainnya dan dengan lingkungannya.
Dalam pandangan R. Bintarto, desa bukan hanya merupakan wilayah yang berbeda dengan wilayah perkotaan lainnya, tetapi juga merupakan wilayah yang kaya akan tradisi lama, budaya, dan adat istiadat. Desa memiliki ciri-ciri yang khas yang memungkinkannya untuk menjaga identitasnya dan hubungan dengan lingkungannya.
4. Desa memiliki keterkaitan yang erat dengan jaringan komunikasi.
Desa adalah sebuah wilayah di mana penduduk hidup dengan kondisi lingkungan yang sederhana dan tradisional. Menurut R. Bintarto, desa adalah sebuah wilayah yang terletak di luar wilayah perkotaan. Desa merupakan jaringan sosial yang terdiri dari penduduk yang terikat dengan struktur sosial yang kuat, nilai yang ada di dalamnya, dan cara hidup yang khas.
Keterkaitan antara desa dan jaringan komunikasi sangat erat. Jaringan komunikasi adalah sistem yang terdiri dari berbagai jenis media untuk menyebarkan informasi dan komunikasi. Jaringan komunikasi ini dapat berupa jaringan internet, televisi, radio, dan lain-lain. Jaringan ini memungkinkan desa untuk terhubung dengan dunia luar.
Jaringan komunikasi dapat membantu desa untuk terhubung dengan dunia luar, dengan masyarakat lain, dan dengan pemerintah. Hal ini memungkinkan masyarakat desa untuk mendapatkan informasi segar, mengakses pasar, dan mengembangkan usahanya. Jaringan komunikasi ini juga memungkinkan desa untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dengan adanya jaringan komunikasi, masyarakat desa dapat saling berkomunikasi dengan mudah. Hal ini membuat masyarakat desa lebih mudah berbagi informasi dan berinteraksi dengan masyarakat lain. Jaringan komunikasi juga membantu masyarakat desa untuk meningkatkan teknologi dan layanan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Jaringan komunikasi dapat juga membantu pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pelayanan ke masyarakat desa. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk mengawasi kegiatan desa dan menyediakan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan adanya jaringan komunikasi, desa dapat terintegrasi dengan dunia luar, meningkatkan kualitas hidup mereka, dan meningkatkan pelayanan pemerintah untuk masyarakat desa. Jaringan komunikasi memungkinkan desa untuk tumbuh dan berkembang dengan lebih baik. Dengan demikian, jaringan komunikasi dapat menjadi faktor penting dalam pembangunan desa.
5. Desa memiliki hubungan yang erat dengan alam dan teknologi.
Menurut R.Bintarto, desa adalah sebuah komunitas yang terdiri dari berbagai kelas sosial yang saling terkait dalam kehidupan kesehariannya. Desa dibentuk oleh masyarakat yang hidup bersama, dalam lingkungan yang luas atau terbatas. Desa memiliki peran yang penting dalam membentuk masyarakat dan ekonomi nasional.
Desa memiliki hubungan yang erat dengan alam dan teknologi. Desa yang berada di daerah yang subur, biasanya memiliki kekayaan alam dan sumber daya yang berlimpah, seperti hutan, lahan pertanian, sungai dan danau. Sebagai hasilnya, desa ini memiliki potensi untuk meningkatkan produksi pertanian dan produksi lainnya.
Teknologi juga memiliki peran penting dalam membangun desa. Teknologi telah menjadi bagian integral dari desa. Teknologi yang digunakan untuk meningkatkan produksi pertanian, seperti alat mesin pertanian, bibit, pupuk dan pestisida, telah membantu memperbaiki kualitas hidup di desa. Teknologi juga telah membantu masyarakat desa untuk mendapatkan akses ke informasi, pendidikan dan layanan kesehatan.
Selain itu, teknologi juga telah membantu dalam meningkatkan keterhubungan antar desa. Dengan adanya teknologi, masyarakat desa dapat mengakses informasi dan berinteraksi dengan desa lainnya. Hal ini membantu mereka untuk saling berbagi informasi dan berbagi sumber daya. Akibatnya, desa dapat bekerja sama untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Kesimpulannya, hubungan antara desa dan alam serta teknologi sangat erat. Desa telah menggunakan kekayaan alamnya sebagai sumber daya untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. Teknologi juga telah membantu dalam meningkatkan keterhubungan antar desa. Oleh karena itu, hubungan antara alam dan teknologi dengan desa penting untuk membantu masyarakat desa untuk hidup lebih baik.
6. Desa diatur oleh pemerintah pusat, namun memiliki beberapa peraturan tersendiri.
Menurut R Bintarto, desa adalah sebuah masyarakat yang memiliki sebuah kawasan geografis tertentu yang dibatasi oleh garis-garis administrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Desa merupakan suatu unit terkecil dari suatu negara yang terdiri dari masyarakat yang merupakan warga negara dalam suatu wilayah yang terbatas.
Desa diatur oleh pemerintah pusat, namun memiliki beberapa peraturan tersendiri. Hal ini bertujuan memastikan bahwa desa tersebut dapat berfungsi dengan baik dan menjalankan berbagai tugas yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Peraturan-peraturan ini juga bertujuan untuk menjaga hak-hak dan kepentingan masyarakat desa.
Peraturan yang ditetapkan untuk desa bervariasi dari satu desa ke desa lain. Beberapa di antaranya meliputi peraturan tentang penggunaan lahan, pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan sampah, pengelolaan air, perlindungan lingkungan, pengelolaan keuangan desa dan lain-lain. Peraturan-peraturan ini harus dipatuhi oleh semua warga desa dan harus ditaati oleh seluruh anggota masyarakat desa.
Selain itu, desa juga dapat menentukan beberapa aturan tambahan untuk memastikan bahwa setiap warga desa mendapatkan hak-hak dan perlindungan yang mereka butuhkan. Beberapa aturan tambahan ini termasuk memberikan perlindungan bagi masyarakat desa dari ancaman kekerasan, kriminalitas dan diskriminasi.
Karena desa merupakan unit terkecil dari suatu negara, maka pemerintah pusat juga bertanggung jawab untuk memberikan dukungan keuangan dan infrastruktur yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan desa. Pemerintah pusat juga bertanggung jawab untuk memberikan bantuan keuangan untuk membangun fasilitas publik dan layanan kesehatan bagi warga desa.
Pemerintah pusat juga bertanggung jawab untuk memberikan bantuan teknis dan pelatihan bagi pemerintah desa guna membantu mereka dalam mengelola desa. Hal ini dimaksudkan agar desa dapat berfungsi sebagai wadah untuk pengembangan masyarakat dan pembangunan desa yang lebih baik.
Kesimpulannya, desa diatur oleh pemerintah pusat melalui berbagai peraturan yang telah ditetapkan. Desa juga memiliki beberapa peraturan tersendiri yang bertujuan untuk menjamin bahwa hak-hak dan kepentingan masyarakat desa tersedia. Pemerintah pusat juga bertanggung jawab untuk memberikan dukungan keuangan dan infrastruktur yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan desa.
7. Desa merupakan salah satu sumber daya utama bagi masyarakat.
Desa merupakan salah satu dari tiga bagian penting dalam struktur pemerintahan di Indonesia, bersama dengan kota dan propinsi. Menurut R. Bintarto, desa adalah sebuah wilayah yang terdiri dari sejumlah kecil kelompok keluarga yang berdekatan, yang didirikan dan diatur oleh pemerintah. Desa ini memiliki wilayah geografis yang terbatas, dan dikendalikan oleh pemerintah desa sendiri.
Desa adalah unit pemerintahan terkecil di Indonesia. Desa ini dapat memiliki jumlah penduduk yang bervariasi, berkisar dari beberapa ratus hingga beberapa ribu. Desa ini memiliki kepala desa yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengawasi, dan mengorganisir aktivitas desa. Selain itu, desa ini juga memiliki sejumlah kelompok yang masing-masing memiliki tugas tersendiri.
Desa di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah. Desa ini merupakan pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial di daerah tersebut. Desa ini menjadi pusat pembentukan dan pemeliharaan masyarakat yang berkembang. Desa ini juga merupakan sumber daya utama bagi masyarakat.
Di desa, penduduk dapat memanfaatkan berbagai macam sumber daya yang tersedia. Mereka dapat mengambil air bersih, menggunakan sawah untuk pertanian, mengumpulkan kayu bakar, dan menjual hasil pertanian mereka. Selain itu, desa juga menawarkan berbagai macam peluang kerja bagi warganya. Penduduk desa juga dapat menggunakan keterampilan tradisional mereka untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Desa ini juga menawarkan pemasok bahan mentah yang diperlukan untuk membuat produk jadi.
Desa di Indonesia juga menjadi tempat bagi masyarakat untuk berkumpul, berinteraksi, dan berbagi informasi. Desa ini menjadi tempat bagi masyarakat untuk mengembangkan kebudayaan, tradisi, dan nilai-nilai kemasyarakatan. Desa ini juga menjadi tempat bagi masyarakat untuk berkomunikasi, mendiskusikan masalah, dan mencari solusi yang tepat untuk masalah mereka.
Jadi, desa merupakan salah satu sumber daya utama bagi masyarakat. Desa ini menawarkan berbagai macam sumber daya alam, peluang kerja, dan juga tempat bagi masyarakat untuk berkumpul dan berbagi informasi. Dengan adanya desa ini, masyarakat dapat mengembangkan kebudayaan, tradisi, dan nilai-nilai kemasyarakatan. Desa ini juga dapat menjadi tempat untuk mencari solusi dari masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
8. Desa memiliki potensi sumberdaya alam dan kemampuan produksi yang tinggi.
Pengertian desa menurut R Bintarto adalah suatu wilayah yang berada di sekitar lingkungan pertanian, merupakan bagian dari suatu sistem politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang terintegrasi. Desa memiliki ciri-ciri fisik yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi lingkungan. Kondisi fisik desa yang dipengaruhi oleh perubahan iklim dan topografi, serta iklim budaya dan sosialnya, membuat desa berbeda dari satu daerah ke daerah lainnya.
Selain itu, desa juga memiliki karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya yang ditentukan oleh struktur hubungan sosial, kebudayaan, dan ekonomi yang berkembang di dalamnya. Desa bisa berupa komunitas terbuka, komunitas tertutup, atau kombinasi keduanya. Karakteristik sosial, budaya, dan ekonomi desa juga dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti pembagian kerja, kesetaraan ekonomi, dan gaya hidup yang berlaku di komunitas.
Kemudian, desa juga memiliki potensi sumberdaya alam dan kemampuan produksi yang tinggi. Desa di Indonesia memiliki lahan pertanian yang subur, yang memungkinkan petani untuk menghasilkan produksi pertanian yang tinggi. Desa juga memiliki potensi sumberdaya alam dari hutan, sungai, dan laut. Ini memungkinkan desa untuk menghasilkan produksi kayu, minyak kelapa sawit, ikan, dan banyak lagi. Selain itu, desa juga memiliki beberapa industri yang dapat menghasilkan produk lokal.
Selain potensi sumberdaya alam dan kemampuan produksi yang tinggi, desa juga memiliki berbagai macam sumber daya manusia. Penduduk desa umumnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah, namun mereka juga memiliki banyak keahlian dan kemampuan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan desa. Desa juga memiliki tenaga kerja yang lebih banyak dan lebih terdidik daripada daerah lainnya.
Dengan potensi sumberdaya alam dan kemampuan produksi yang tinggi, desa di Indonesia dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan perkembangan masyarakat. Potensi sumberdaya alam dan kemampuan produksi yang tinggi dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan produk lokal yang dapat dijual, atau untuk memproduksi barang-barang ekspor. Selain itu, desa juga memiliki banyak sumber daya manusia yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat desa.