jelaskan batas wilayah provinsi riau –
Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang berada di bagian tengah pulau Sumatera. Provinsi ini memiliki luas wilayah sekitar 97.997 km2, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut.
Batas utara Provinsi Riau berada di Teluk Kuantan dan Laut China Selatan. Selanjutnya, provinsi ini memiliki batas selatan yang berbatasan dengan Selat Malaka. Di sisi barat Provinsi Riau berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Selat Sunda, dan di sisi timur Provinsi Riau berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Selat Karimata.
Kota Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, berada di sisi barat laut, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut: di sisi utara berbatasan dengan Teluk Kuantan, di sisi selatan berbatasan dengan Selat Malaka, di sisi barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, dan di sisi timur berbatasan dengan Provinsi Jambi.
Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu adalah dua kabupaten yang berada di sebelah timur Provinsi Riau. Batas antara kedua kabupaten ini berada di Selat Karimata. Selain itu, Kabupaten Indragiri Hilir berada di sisi selatan Provinsi Riau, berbatasan dengan Selat Malaka.
Batas-batas antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat di sisi barat, Jambi di sisi timur, dan Selat Karimata dan Selat Malaka di sisi selatan, merupakan batas-batas wilayah Provinsi Riau. Dengan luas wilayah sekitar 97.997 km2, Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi terluas di Indonesia.
Rangkuman:
Penjelasan Lengkap: jelaskan batas wilayah provinsi riau
1. Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang berada di bagian tengah pulau Sumatera dengan luas wilayah sekitar 97.997 km2.
Provinsi Riau merupakan salah satu dari 33 provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Sumatera. Provinsi Riau memiliki luas wilayah sekitar 97.997 km2 dan memiliki sebuah ibu kota yang bernama Pekanbaru. Provinsi Riau terletak di antara provinsi Sumatera Utara di utara, provinsi Jambi di sebelah timur laut, provinsi Bengkulu di selatan, dan Selat Malaka di barat daya.
Batas-batas wilayah Provinsi Riau ditentukan oleh beberapa wilayah geografis. Wilayah utara Provinsi Riau dibatasi oleh sungai Kampar yang merupakan batas antara Riau dan provinsi Sumatera Utara. Wilayah timur laut Provinsi Riau dibatasi oleh sungai Siak yang merupakan batas antara Riau dan provinsi Jambi. Wilayah selatan Provinsi Riau dibatasi oleh Selat Gaspar yang merupakan batas antara Riau dan Bengkulu. Wilayah barat daya Provinsi Riau dibatasi oleh Selat Malaka dan Pulau Rupat yang merupakan batas antara Riau dan negara lain.
Provinsi Riau memiliki sejumlah pulau-pulau kecil sebagai bagian dari wilayahnya. Pulau-pulau tersebut meliputi Pulau Rupat, Pulau Bintan, Pulau Lingga, Pulau Penyengat, Pulau Susu, dan Pulau Subi. Selain itu, Provinsi Riau juga memiliki beberapa pulau-pulau di selat Malaka, yaitu Pulau Pinang, Pulau Tinggi, Pulau Mersing, dan Pulau Tioman.
Karena letak geografisnya yang strategis, Provinsi Riau sangat penting bagi kegiatan perdagangan dan transportasi di wilayah tersebut. Provinsi Riau menjadi jalur utama untuk menghubungkan wilayah barat Sumatera dengan wilayah timur Sumatera dan juga menjadi pintu masuk utama bagi orang yang ingin melakukan perjalanan laut antar pulau-pulau di wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang berada di bagian tengah pulau Sumatera dengan luas wilayah sekitar 97.997 km2. Wilayah Provinsi Riau dibatasi oleh sungai Kampar, sungai Siak, Selat Gaspar, Selat Malaka, dan Pulau Rupat, serta memiliki beberapa pulau kecil sebagai bagian wilayahnya. Provinsi Riau memiliki posisi geografis yang sangat penting bagi kegiatan perdagangan dan transportasi di wilayah tersebut.
2. Batas utara Provinsi Riau berada di Teluk Kuantan dan Laut China Selatan.
Batas utara Provinsi Riau berada di Teluk Kuantan dan Laut China Selatan. Riau merupakan provinsi yang terletak di bagian timur Pulau Sumatera, Indonesia. Provinsi ini memiliki batas-batas wilayah yang berada di laut dan di darat. Batas utara Provinsi Riau berada di Teluk Kuantan dan Laut China Selatan. Batas barat Provinsi Riau berada di Selat Malaka. Batas timur Provinsi Riau berada di Laut Natuna dan di Selat Singapura.
Teluk Kuantan adalah sebuah teluk yang terletak di ujung utara Pulau Sumatera. Teluk ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu Teluk Kuantan Utara dan Teluk Kuantan Selatan. Teluk Kuantan Utara menghubungkan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau dengan Kelantan, Malaysia. Teluk Kuantan Selatan menghubungkan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau dengan Pahang, Malaysia. Teluk Kuantan berada di sebelah utara Provinsi Riau dan merupakan batas antara Negara Indonesia dengan Malaysia.
Di sebelah timur Teluk Kuantan berada Laut China Selatan. Laut China Selatan adalah laut yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia. Laut China Selatan memiliki luas sekitar 3,5 juta km2 dan merupakan salah satu laut terbesar di dunia. Laut ini berbatasan dengan Negara-negara seperti Hong Kong, Taiwan, Vietnam, Filipina, Brunei dan Malaysia. Laut China Selatan merupakan batas antara Negara Indonesia dengan Negara-negara di sekitarnya.
Kesimpulannya, batas utara Provinsi Riau berada di Teluk Kuantan dan Laut China Selatan. Teluk Kuantan berada di sebelah utara Provinsi Riau dan menghubungkan Provinsi Riau dengan Malaysia. Di sebelah timur Teluk Kuantan berada Laut China Selatan yang merupakan batas antara Negara Indonesia dengan Negara-negara di sekitarnya.
3. Batas selatan Provinsi Riau berbatasan dengan Selat Malaka.
Provinsi Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang berada di bagian timur Pulau Sumatera. Provinsi ini memiliki luas sebesar 94.813,55 km2 dan memiliki luas laut mencapai 6.029,52 km2. Provinsi Riau terletak di antara dua provinsi lain yaitu Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan. Riau memiliki batas-batas wilayah yang menjadi ciri khasnya.
Batas utara Provinsi Riau berbatasan dengan Laut Cina Selatan dan Provinsi Jambi. Batas utara ini terletak di Kepulauan Riau. Di bagian barat Provinsi Riau, terdapat batas wilayah dengan Provinsi Sumatera Selatan. Batas ini terletak di sepanjang Selat Harimau. Selain itu, di bagian selatan Provinsi Riau terdapat batas wilayah yang berbatasan dengan Selat Malaka.
Batas selatan Provinsi Riau berbatasan dengan Selat Malaka. Selat ini menghubungkan antara Pulau Sumatera dengan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Selat Malaka merupakan selat yang sangat penting bagi Indonesia karena merupakan salah satu jalur lalu lintas internasional. Selat ini menjadi jalur perdagangan internasional Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, Selat Malaka juga menjadi jalur lalu lintas utama bagi para nelayan di Indonesia.
Selain itu, di bagian timur Provinsi Riau terdapat batas wilayah yang berbatasan dengan Laut Natuna dan Provinsi Kepulauan Riau. Laut Natuna merupakan laut yang berada di antara Pulau Sumatera dan Kepulauan Riau yang terletak di bagian barat Laut Cina Selatan. Laut Natuna juga menjadi jalur lalu lintas penting bagi para nelayan Indonesia dan juga menjadi jalur perdagangan internasional.
Itulah beberapa batas wilayah Provinsi Riau. Batas-batas ini menjadi ciri khas Provinsi Riau dan menjadi bagian dari kekayaan alam dan budaya yang dimiliki oleh Provinsi Riau. Wilayah Provinsi Riau yang luas dan berbatasan dengan selat-selat ini juga menjadi salah satu daya tarik yang menarik bagi para wisatawan yang ingin melihat keindahan alam yang ditawarkan oleh Provinsi Riau.
4. Di sisi barat Provinsi Riau berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Selat Sunda.
Provinsi Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera. Provinsi Riau terdiri dari 28 kabupaten dan 8 kota. Provinsi Riau terletak di bagian tengah Pulau Sumatera dan berbatasan dengan Provinsi Jambi di sebelah utara dan Provinsi Bengkulu di sebelah selatan. Di sisi timur, Provinsi Riau berbatasan dengan Laut Selat Malaka dan Provinsi Kepulauan Riau. Di sisi barat Provinsi Riau berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Selat Sunda.
Batas wilayah Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat adalah Sungai Kampar di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak. Sungai Kampar adalah sungai terpanjang di Provinsi Riau dengan panjang sekitar 246 kilometer. Sungai ini berasal dari Pegunungan Bukit Barisan di Provinsi Sumatera Barat dan menuju ke Provinsi Riau, melewati Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak. Selain Sungai Kampar, batas wilayah Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat juga meliputi tiga sungai lain yaitu Sungai Kampar Kiri, Sungai Kampar Kanan, dan Sungai Siak.
Batas wilayah Provinsi Riau dengan Selat Sunda adalah Selat Karimata. Selat Karimata adalah salah satu selat yang memisahkan Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa. Selat Karimata berawal dari Teluk Natuna di Provinsi Kepulauan Riau dan berakhir di Pantai Merak di Provinsi Banten. Selat Karimata berada di wilayah Provinsi Riau dan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat di bagian barat dan dengan Provinsi Kepulauan Riau di bagian timur.
Wilayah Provinsi Riau memiliki luas sebesar 54.749,39 km2. Wilayah tersebut terdiri dari daratan, pantai, dan laut. Wilayah lautnya meliputi Selat Malaka, Selat Karimata, dan Selat Natuna. Selain itu, wilayah Provinsi Riau juga merupakan tempat banyak perusahaan, industri, dan fasilitas pertambangan.
Provinsi Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Selat Sunda. Batas wilayah Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat adalah Sungai Kampar dan tiga sungai lainnya, sedangkan batas wilayahnya dengan Selat Sunda adalah Selat Karimata. Wilayah Provinsi Riau meliputi daratan, pantai, dan laut yang memiliki luas sebesar 54.749,39 km2. Wilayah lautnya meliputi Selat Malaka, Selat Karimata, dan Selat Natuna. Selain itu, wilayah Provinsi Riau juga merupakan tempat banyak perusahaan, industri, dan fasilitas pertambangan.
5. Di sisi timur Provinsi Riau berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Selat Karimata.
Provinsi Riau merupakan salah satu dari 34 provinsi di Indonesia. Wilayahnya terletak di bagian tengah Sumatera, dengan luas sekitar 96.983 kilometer persegi. Provinsi ini terbagi menjadi 11 kabupaten dan 11 kota, dengan ibu kotanya di Pekanbaru. Wilayah Provinsi Riau memiliki batas-batas geografis dengan beberapa provinsi lainnya.
Di sisi utara Provinsi Riau, berbatasan dengan Provinsi Aceh, yang membentang sepanjang 810 kilometer dan berbatasan dengan Selat Malaka di bagian selatan. Di sisi barat provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Selat Batam. Selat Batam membentang sepanjang 48 kilometer di sepanjang pantai barat provinsi ini. Selanjutnya, di sisi timur Provinsi Riau berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Selat Karimata.
Selat Karimata adalah selat yang terletak di antara Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera. Selat ini membentang sepanjang 250 kilometer dari Muara Berau di Kalimantan Timur hingga Tanjung Batu di Provinsi Riau. Selat Karimata merupakan salah satu selat yang termasuk dalam perairan internasional. Selain di sebelah timur, Provinsi Riau juga berbatasan dengan Provinsi Kepulauan Riau di sebelah selatannya.
Selain batas-batas geografis, Provinsi Riau juga memiliki batas-batas administratif. Batas-batas wilayah administratif ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2003. Berdasarkan Keputusan ini, batas-batas wilayah administratif Provinsi Riau meliputi 11 kabupaten dan 11 kota.
Pembagian wilayah Provinsi Riau menjadi 11 kabupaten dan 11 kota merupakan bentuk pengelolaan wilayah yang baik. Hal ini memungkinkan pemerintah pusat dan daerah mengelola semua aspek pembangunan di wilayah Provinsi Riau, seperti infrastruktur, pelayanan publik, serta pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat Provinsi Riau dapat hidup dengan lebih baik dan berkembang.
6. Kota Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, berada di sisi barat laut dan memiliki batas-batas wilayah di sisi utara, selatan, barat, dan timur.
Provinsi Riau adalah provinsi ke-13 di Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Sumatera dan merupakan bagian dari Wilayah Sumatera. Provinsi ini memiliki luas wilayah sekitar 96.981 km² dan memiliki beberapa pulau kecil di sekitarnya. Provinsi Riau berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi di sebelah barat, Provinsi Sumatera Selatan di sebelah selatan, Provinsi Kepulauan Riau di sebelah timur, dan Selat Malaka di sebelah utara. Kota Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, berada di sisi barat laut dan memiliki batas-batas wilayah di sisi utara, selatan, barat, dan timur.
Batas-batas wilayah Provinsi Riau meliputi beberapa kabupaten dan kota, yang meliputi: Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru. Batas-batas wilayah di sisi utara Provinsi Riau berada di Selat Malaka, sedangkan batas-batas wilayah di sisi timur berada di Provinsi Kepulauan Riau.
Batas-batas wilayah di sisi selatan Provinsi Riau berada di Provinsi Sumatera Selatan, yang meliputi kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Musi Rawas, serta Kota Prabumulih. Sementara batas-batas wilayah di sisi barat berada di Provinsi Jambi, yang meliputi Kabupaten Tebo, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Sarolangun.
Kota Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, memiliki luas wilayah sekitar 4.219,14 km² dan berada di sisi barat laut Provinsi Riau. Batas-batas wilayah Kota Pekanbaru meliputi Kabupaten Kuantan Singingi di sisi utara, Kabupaten Kampar di sisi selatan, Kabupaten Rokan Hilir di sisi timur, dan Provinsi Jambi di sisi barat. Selain Kota Pekanbaru, Provinsi Riau juga memiliki beberapa kota lain seperti Kota Dumai, Kota Duri, Kota Siak, dan Kota Bagansiapiapi.
Provinsi Riau dan kota-kota di dalamnya menyediakan berbagai kesempatan bagi warga untuk menikmati keindahan alam dan pemandangan alam yang indah di sekitarnya. Pemandangan alam yang ditawarkan oleh Provinsi Riau sangat beragam, mulai dari pegunungan, hutan, danau, pantai, dan banyak lagi. Selain itu, Provinsi Riau juga memiliki beberapa situs warisan budaya yang dapat dikunjungi oleh wisatawan.
Dengan begitu, Provinsi Riau memiliki batas-batas wilayah yang berada di sisi utara, selatan, barat, dan timur. Batas-batas wilayah tersebut meliputi Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Riau, dan Selat Malaka. Kota Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, memiliki batas-batas wilayah yang berada di sisi utara, selatan, barat, dan timur. Selain Kota Pekanbaru, Provinsi Riau juga memiliki beberapa kota lain yang memiliki batas-batas wilayah yang sama.
7. Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu berada di sebelah timur Provinsi Riau dengan batas antara kedua kabupaten ini berada di Selat Karimata.
Provinsi Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian timur Pulau Sumatera. Provinsi Riau memiliki beberapa kabupaten yang menyusun batas wilayahnya. Salah satu dari batas wilayah Provinsi Riau adalah antara Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu.
Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu adalah kabupaten yang berada di sebelah timur Provinsi Riau. Kabupaten Rokan Hilir terletak di sebelah timur Provinsi Riau dan berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu di sebelah selatan. Kedua kabupaten ini memiliki luas wilayah yang cukup luas, dengan Kabupaten Rokan Hilir memiliki luas wilayah sebesar 2.873,84 km2 dan Kabupaten Rokan Hulu memiliki luas wilayah sebesar 3.046,71 km2.
Batas antara kedua kabupaten ini berada di Selat Karimata. Selat Karimata adalah selat yang menghubungkan Laut Natuna bagian utara dengan Laut Jawa bagian selatan. Selat ini memiliki panjang sekitar 823 km dan lebar sekitar 100 km. Selat ini menjadi batas antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Selain itu, Selat Karimata juga merupakan salah satu lalu lintas maritim penting di Indonesia.
Selain itu, Selat Karimata juga memiliki kedalaman rata-rata sekitar 37 meter, dengan beberapa bagian yang memiliki kedalaman hingga 300 meter. Selain itu, Selat ini juga memiliki kondisi arus yang kuat, karena arus dari Laut Natuna yang masuk ke Selat Karimata akan bertemu dengan arus dari Selat Sunda yang keluar dari Laut Jawa.
Karena lokasinya yang strategis dan juga kondisi alam yang cukup kompleks, maka Selat Karimata menjadi batas antara Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu di Provinsi Riau. Kedua kabupaten ini memiliki keanekaragaman budaya yang tinggi, sehingga membuat area ini menjadi salah satu destinasi wisata yang menarik di Provinsi Riau.
8. Kabupaten Indragiri Hilir berada di sisi selatan Provinsi Riau, berbatasan dengan Selat Malaka.
Provinsi Riau adalah sebuah provinsi di Indonesia yang berada di bagian tengah Pulau Sumatera. Provinsi Riau terletak di antara Selat Malaka dan Laut Natuna dan memiliki garis pantai sepanjang lebih dari 1000 km. Provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Jambi di sebelah barat, Provinsi Riau Kepulauan di sebelah timur, dan Provinsi Sumatera Selatan di sebelah selatan.
Batas wilayah Provinsi Riau adalah sebagai berikut. Di sebelah barat, Provinsi Riau berbatasan dengan Provinsi Jambi. Di sebelah timur, Provinsi Riau berbatasan dengan Provinsi Riau Kepulauan dan Selat Malaka. Di sebelah utara, Provinsi Riau berbatasan dengan Provinsi Kepulauan Riau dan Selat Rupat. Sedangkan di sebelah selatan, Provinsi Riau berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Kabupaten Indragiri Hilir adalah salah satu kabupaten di Provinsi Riau. Kabupaten ini berada di sisi selatan Provinsi Riau dan berbatasan dengan Selat Malaka. Selain itu, Kabupaten Indragiri Hilir juga berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hulu di sebelah barat, Kabupaten Kuantan Singingi di sebelah utara, dan Provinsi Sumatera Selatan di sebelah selatan.
Kabupaten Indragiri Hilir memiliki luas wilayah sebesar 8.668 km2, dengan jumlah penduduk sekitar 848.061 jiwa pada tahun 2020. Kabupaten ini terdiri dari 14 kecamatan, yaitu: Concong, Gaung, Gaung Anak Serka, Tanah Putih, Kuala Cenaku, Kelayang, Pangkalan Kerinci, Rengat, Rengat Barat, Ujung Batu, Bengkalis, Rupat, Rupat Utara, dan Indragiri Hilir.
Provinsi Riau dan Kabupaten Indragiri Hilir memiliki beberapa destinasi wisata yang menarik. Beberapa destinasi wisata tersebut di antaranya adalah Wisata Alam Pulau Penyengat, Pantai Bagan Batu, Wisata Laut Pulau Bintan, Pulau Bintan Resorts, dan Pantai Cemara. Selain itu, terdapat juga berbagai tempat wisata alam lainnya yang menawarkan pemandangan menakjubkan.
Kesimpulannya, Kabupaten Indragiri Hilir adalah salah satu kabupaten yang berada di sisi selatan Provinsi Riau. Kabupaten ini berbatasan dengan Selat Malaka, Kabupaten Indragiri Hulu di sebelah barat, Kabupaten Kuantan Singingi di sebelah utara, dan Provinsi Sumatera Selatan di sebelah selatan. Kabupaten Indragiri Hilir memiliki banyak destinasi wisata yang dapat dikunjungi wisatawan.
9. Batas-batas antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat di sisi barat, Jambi di sisi timur, dan Selat Karimata dan Selat Malaka di sisi selatan, merupakan batas-batas wilayah Provinsi Riau.
Provinsi Riau adalah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Sumatera. Provinsi Riau merupakan salah satu wilayah yang paling berdekatan dengan laut, karena sebagian besar wilayahnya berada di tepi laut. Provinsi Riau memiliki berbagai macam pantai, lautan, dan pulau-pulau kecil yang membuatnya cocok untuk wisata air dan wisata laut.
Provinsi Riau memiliki batas-batas wilayahnya yang berbeda-beda. Batas-batas antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat di sisi barat, Jambi di sisi timur, dan Selat Karimata dan Selat Malaka di sisi selatan, merupakan batas-batas wilayah Provinsi Riau. Batas wilayah antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat berjarak kurang lebih 154,5 km, yang terletak di sepanjang garis pantai dari Pesisir Selatan Kabupaten Siak hingga Pesisir Utara Kabupaten Kampar.
Batas wilayah antara Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi berjarak kurang lebih 157,2 km, yang terletak di sepanjang garis pantai dari Pesisir Selatan Kabupaten Siak hingga Pesisir Utara Kabupaten Bengkalis. Batas wilayah antara Provinsi Riau dengan Selat Karimata berjarak sekitar 103 km, yang terletak di sepanjang garis pantai dari Pesisir Selatan Kabupaten Indragiri Hilir hingga Pesisir Utara Kabupaten Natuna. Batas wilayah antara Provinsi Riau dengan Selat Malaka berjarak sekitar 131 km, yang terletak di sepanjang garis pantai dari Pesisir Selatan Kabupaten Natuna hingga Pesisir Utara Kabupaten Lingga.
Selain memiliki garis pantai yang panjang, Provinsi Riau juga memiliki berbagai macam pulau-pulau kecil yang merupakan bagian dari batas-batas wilayahnya. Di antaranya adalah Pulau Bintan, Pulau Batam, Pulau Singkep, Pulau Subi, Pulau Natuna, Pulau Karimata, dan Pulau Lingga. Berbagai pulau-pulau kecil ini menjadi bagian dari batas-batas wilayah Provinsi Riau dan merupakan bagian dari Kepulauan Riau.
Selain itu, Provinsi Riau juga memiliki batas-batas dengan Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di sepanjang garis pantai dari Pesisir Selatan Kabupaten Natuna hingga Pesisir Utara Kota Tanjung Pinang. Batas-batas ini berjarak sekitar 70 km. Selain itu, Provinsi Riau juga memiliki batas dengan Provinsi Kalimantan Timur yang terletak di sepanjang garis pantai dari Pesisir Selatan Kabupaten Kubu Raya hingga Pesisir Utara Kabupaten Natuna. Batas-batas ini berjarak sekitar 225 km.
Demikianlah penjelasan mengenai batas-batas wilayah Provinsi Riau. Batas-batas antara Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat di sisi barat, Jambi di sisi timur, dan Selat Karimata dan Selat Malaka di sisi selatan, merupakan batas-batas wilayah Provinsi Riau. Selain itu, Provinsi Riau juga memiliki batas-batas dengan Provinsi Kepulauan Riau di sepanjang garis pantai, dan juga Provinsi Kalimantan Timur di sepanjang garis pantai. Batas-batas ini menjadi batas-batas wilayah Provinsi Riau.