Bagaimana Kondisi Sosial Masyarakat Mekkah Sebelum Islam

bagaimana kondisi sosial masyarakat mekkah sebelum islam –

Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam adalah keadaan yang terbelah dan bermasalah. Pada masa prasejarah, Mekkah merupakan pusat dari sebuah federasi kecil yang terdiri sebagian besar dari suku-suku Arab di sekitar Tanah Suci. Terdapat sejumlah kelompok besar yang bersaing satu sama lain untuk kekuasaan. Salah satu dari kelompok terkuat adalah suku Quraisy yang berkuasa atas kota secara politik dan ekonomi.

Kelompok Quraisy memiliki kekuasaan politik dan ekonomi yang kuat. Mereka memiliki keunggulan dalam hal kedudukan ekonomi, karena mereka memiliki hak monopoli atas perdagangan, sehingga memungkinkan mereka untuk menikmati keuntungan dari perdagangan luar negeri. Mereka juga mengontrol kota dengan mengelola air dan sumber daya lainnya.

Meskipun Quraisy memiliki kekuasaan politik dan ekonomi, kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam masih dapat dikatakan cukup buruk. Masyarakat tidak menerapkan hukum yang adil dan sebagian besar kelompok miskin diabaikan. Pembuangan bayi adalah masalah sosial yang serius. Masyarakat juga masih mempercayai berbagai bentuk kepercayaan animistik dan kebudayaan poligami.

Kelompok yang paling terkena dampak dari kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam adalah wanita. Wanita diabaikan dan dianggap memiliki status yang lebih rendah daripada laki-laki. Mereka dilarang dari mendapatkan pendidikan dan terlibat secara aktif dalam masyarakat. Wanita juga tidak memiliki hak untuk membangun keluarga, memilih pasangan, mengurus properti, dan bahkan memilih pekerjaan mereka sendiri.

Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam sangat buruk dan tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan dan persamaan. Orang-orang dengan kedudukan tertentu mendapatkan perlakuan yang lebih baik daripada orang-orang yang tidak punya kedudukan. Kelompok miskin dan wanita biasanya mendapatkan perlakuan yang paling buruk. Penerapan aturan yang adil terlihat jauh dari jangkauan masyarakat Mekkah sebelum Islam.

Penjelasan Lengkap: bagaimana kondisi sosial masyarakat mekkah sebelum islam

-Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam adalah keadaan yang terbelah dan bermasalah.

Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam adalah keadaan yang terbelah dan bermasalah. Masyarakat Mekkah pada masa itu terbagi menjadi dua kelas sosial yang sangat berbeda. Kelas atas terdiri dari orang-orang kaya dan kelas bawah terdiri dari orang-orang miskin. Masyarakat Mekkah sebelum Islam juga diwarnai dengan masalah-masalah seperti kemiskinan, ketidakadilan, rasisme, dan juga korupsi.

Kelas atas masyarakat Mekkah sebelum Islam terdiri dari orang-orang kaya yang menguasai harta kekayaan dan kekuasaan. Mereka memiliki harta yang berlimpah dan memiliki kekuasaan untuk mengontrol dan mengatur masyarakat. Mereka juga dapat memanfaatkan orang lain untuk kepentingan pribadi mereka. Kelas atas masyarakat Mekkah sebelum Islam juga memiliki hak untuk menentukan hukum dan peraturan yang berlaku di kota tersebut.

Kelas bawah masyarakat Mekkah sebelum Islam terdiri dari orang-orang miskin dan tidak berdaya. Mereka tidak memiliki harta yang berlimpah dan tidak mendapatkan hak untuk menentukan hukum dan peraturan yang berlaku di kota tersebut. Mereka juga tidak berdaya untuk melawan kekuasaan kelas atas. Mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum dan tidak mendapatkan hak yang sama dengan kelas atas. Mereka hidup dalam kemiskinan dan ketidakadilan yang dialami oleh kelas atas.

Selain itu, rasisme dan ketidaksetaraan gender juga menjadi masalah yang dihadapi masyarakat Mekkah sebelum Islam. Rasisme adalah isu yang sangat kuat di kalangan masyarakat Mekkah. Mereka memandang orang-orang Arab yang berbeda dengan pandangan yang tidak menghormati mereka. Ketidaksetaraan gender juga menjadi masalah yang dihadapi masyarakat Mekkah sebelum Islam. Wanita dianggap sebagai makhluk yang lemah dan tidak dihargai. Mereka tidak dianggap sebagai makhluk yang layak untuk berbicara dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Korupsi juga menjadi masalah yang dihadapi masyarakat Mekkah sebelum Islam. Pemerintah dan kelas atas masyarakat Mekkah menggunakan kekuasaan mereka untuk memaksakan kehendak dan memanfaatkan orang lain untuk kepentingan pribadi mereka. Mereka juga menggunakan hak-hak yang mereka miliki untuk mengambil keuntungan dari masyarakat yang lemah.

Dari semua masalah yang dihadapi oleh masyarakat Mekkah sebelum Islam, dapat disimpulkan bahwa kondisi sosial mereka sangat buruk. Masyarakat Mekkah adalah masyarakat yang terbelah dan bermasalah. Kelas atas memiliki hak dan kekuasaan yang tidak adil, sementara kelas bawah mengalami ketidakadilan dan kemiskinan. Rasisme dan ketidaksetaraan gender juga menjadi masalah yang dihadapi masyarakat tersebut. Korupsi juga menjadi masalah yang dihadapi masyarakat Mekkah sebelum Islam.

-Pada masa prasejarah, Mekkah merupakan pusat dari sebuah federasi kecil yang terdiri sebagian besar dari suku-suku Arab di sekitar Tanah Suci.

Pada masa prasejarah, Mekkah merupakan pusat dari sebuah federasi kecil yang terdiri sebagian besar dari suku-suku Arab di sekitar Tanah Suci. Masyarakat Mekkah yang kuno adalah agraris, mereka hidup dengan berdagang dan menggembalakan hewan di padang pasir. Sebelum hadirnya Islam, suku-suku Arab di Mekkah pada dasarnya hidup dalam sistem berbasis suku. Ini berarti bahwa masyarakat dibagi menjadi beberapa suku, dan setiap suku memiliki kepala yang mengatur mereka.

Karena Mekkah berada di lokasi yang strategis di antara beberapa negara di Asia, masyarakat Mekkah telah menikmati keuntungan dari berdagang sejak lama. Ini membuatnya menjadi pusat perdagangan utama di wilayah ini. Sebelum Islam, masyarakat Mekkah memiliki agama yang bercampur dengan berbagai mitos dan legenda pagan. Takdir mereka diatur oleh berbagai dewa dan para pemimpin dalam masyarakat dianggap memiliki kekuasaan yang luar biasa.

Masyarakat Mekkah juga memiliki budaya yang kuat, yang meliputi hiburan, musik, dan seni. Musik tradisional Arab telah diciptakan dan dipelihara oleh masyarakat Mekkah sebelum hadirnya Islam. Bahkan, musik ini masih digunakan hingga hari ini. Budaya lain yang telah diciptakan dan dipelihara oleh masyarakat Mekkah adalah seni wayang dan kesenian tari.

Seiring dengan berkembangnya teknologi, masyarakat Mekkah juga menikmati kemajuan dalam bidang teknologi. Salah satu contohnya adalah akses ke internet, yang telah memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai jenis informasi. Teknologi juga memungkinkan masyarakat untuk berkomunikasi secara lintas batas. Hal ini membuatnya menjadi pusat perdagangan dan budaya yang penting.

Sejak jaman pra Islam, masyarakat Mekkah telah menikmati kemajuan dalam berbagai bidang. Mereka memiliki agama yang beragam, budaya yang kuat, dan teknologi yang canggih. Namun, pada saat Islam hadir, masyarakat ini mengalami perubahan yang radikal. Islam membawa dengannya nilai-nilai baru, yang mengubah cara masyarakat Mekkah berinteraksi dengan dunia di sekitarnya. Ini mengubah Mekkah menjadi pusat spiritual dan budaya di wilayah ini.

-Terdapat sejumlah kelompok besar yang bersaing satu sama lain untuk kekuasaan, salah satunya adalah suku Quraisy yang berkuasa atas kota secara politik dan ekonomi.

Sebelum Islam, Mekkah adalah kota yang penuh dengan perselisihan politik dan ekonomi. Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam ditentukan oleh berbagai kelompok besar yang bersaing satu sama lain untuk kekuasaan. Kelompok-kelompok ini terdiri dari kelompok penduduk asli Arab, seperti suku Quraisy, dan kelompok-kelompok lain yang berasal dari luar Arab, seperti suku-suku nomaden yang berpindah-pindah.

Suku Quraisy adalah kelompok yang paling berkuasa di Mekkah. Mereka berkuasa atas kota secara politik dan ekonomi. Mereka mengontrol pasar-pasar dan industri, dan memiliki hak untuk mengatur dan mengawasi pelayaran di Laut Merah. Mereka juga memiliki hak istimewa untuk melayani para pelancong di kawasan ini.

Suku Quraisy juga bertanggung jawab atas pemeliharaan Ka’bah, sebuah kuil suci bagi kaum Arab. Ka’bah menjadi pusat peribadatan untuk seluruh kaum Arab. Mereka akan melakukan perjalanan jauh untuk beribadat di sana dan suku Quraisy akan menerima uang sebagai imbalan atas layanan mereka.

Selain suku Quraisy, ada juga beberapa kelompok lain yang berkuasa di Mekkah sebelum Islam. Salah satunya adalah suku-suku nomaden yang berasal dari luar Arab. Mereka akan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, mencari makanan dan air bersih. Mereka juga akan mengikuti pasar-pasar untuk berdagang.

Ada juga kelompok-kelompok yang terbentuk untuk menjaga kepentingan masing-masing. Kelompok-kelompok ini biasanya terdiri dari orang-orang yang berasal dari keluarga yang sama atau yang memiliki kepentingan yang sama. Kelompok-kelompok ini akan berjuang untuk menjaga kepentingan mereka dan mencegah anggota-anggota lain dari kelompok lain untuk masuk ke Mekkah.

Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam dipengaruhi oleh berbagai kelompok besar yang bersaing satu sama lain untuk kekuasaan. Suku Quraisy adalah salah satu kelompok yang paling berkuasa. Mereka berkuasa atas kota secara politik dan ekonomi, memiliki hak istimewa untuk melayani para pelancong, dan mengontrol pemeliharaan Ka’bah. Selain suku Quraisy, ada juga beberapa kelompok lain yang berkuasa di Mekkah sebelum Islam, seperti suku-suku nomaden yang berasal dari luar Arab dan kelompok-kelompok yang terbentuk untuk menjaga kepentingan masing-masing.

-Kelompok Quraisy memiliki kekuasaan politik dan ekonomi yang kuat, dengan hak monopoli atas perdagangan.

Mekkah adalah kota utama yang terletak di Arab Saudi yang terkenal sebagai tempat lahirnya Nabi Muhammad dan ayat-ayat dari Kitab Suci Al-Quran. Ini juga merupakan kota suci umat Islam yang berlokasi di Tanah Suci. Kondisi sosial di Mekkah sebelum Islam sangat rumit dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk monopoli kelompok Quraisy atas perdagangan.

Kelompok Quraisy terdiri dari beberapa kelompok kemudian yang berasal dari suku-suku yang berbeda. Kelompok Quraisy memiliki kekuasaan politik dan ekonomi yang kuat di Mekkah. Mereka memiliki hak monopoli atas perdagangan di kota dan telah mengambil kendali atas sumber daya yang ada di wilayah itu. Mereka juga memiliki hak untuk mengatur pajak dan kebijakan perdagangan.

Kondisi sosial dan ekonomi di Mekkah sebelum Islam adalah sangat tidak adil dan tidak seimbang. Kelompok Quraisy menikmati hak istimewa yang tidak dimiliki oleh orang lain. Mereka memiliki hak untuk mengatur pajak dan kebijakan perdagangan. Selain itu, mereka bisa mengontrol harga dan memaksa orang lain untuk membayar lebih tinggi untuk barang-barang yang mereka jual.

Kelompok Quraisy juga mengontrol sumber daya alam yang ada di sekitar Mekkah dan mengatur pengelolaannya. Mereka memiliki hak untuk mengatur dan mengontrol akses ke sumber daya alam tersebut. Hal ini memicu kemiskinan di sekitar kota dan masyarakat di sekitar Mekkah sangat tertekan.

Kondisi sosial dan ekonomi di Mekkah sebelum Islam juga dipengaruhi oleh perdagangan. Sebagai kota yang terletak di jalur perdagangan utama, Mekkah menarik banyak pedagang dari berbagai suku. Kelompok Quraisy memiliki hak monopoli untuk mengontrol perdagangan di kota. Ini berarti mereka sebagian besar mengambil keuntungan dari perdagangan di kota dan meninggalkan orang lain dengan keuntungan yang minimal.

Kondisi sosial di Mekkah sebelum Islam berbeda-beda di antara kelompok-kelompok yang ada. Kelompok Quraisy memiliki hak istimewa yang tidak dimiliki oleh orang lain. Mereka memiliki kekuasaan politik dan ekonomi yang kuat dengan hak monopoli atas perdagangan. Kondisi sosial yang tidak adil dan tidak seimbang di Mekkah memicu kemiskinan di sekitarnya dan menyebabkan masyarakat di sekitar Mekkah sangat tertekan.

-Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam masih dapat dikatakan cukup buruk, dengan pembuangan bayi sebagai masalah sosial yang serius.

Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam masih dapat dikatakan cukup buruk. Di Mekkah, masalah sosial yang paling serius adalah pembuangan bayi. Pada masa itu, pembuangan bayi dimaklumi sebagai cara untuk menghilangkan kemiskinan dan menghindari masalah yang timbul dari kelahiran anak yang tidak diinginkan. Beberapa orang juga melakukan pembuangan bayi karena takut dituduh melakukan perzinaan.

Selain pembuangan bayi, masyarakat Mekkah juga mengalami masalah sosial lainnya. Di Mekkah, sistem kelas sosial sangat ketat. Orang-orang berada di tingkatan yang berbeda berdasarkan jenis kelamin, keturunan, dan kekayaan. Orang-orang yang berada di bawah tingkat ini ditindas dan diabaikan. Masyarakat juga didominasi oleh kasta pemimpin yang menggunakan kekuasaan mereka untuk memeras dan memperdaya rakyat mereka.

Kondisi sosial di Mekkah juga dipengaruhi oleh budaya yang mengharuskan wanita untuk berada di bawah naungan laki-laki. Wanita tidak diberi hak untuk menentukan nasib mereka sendiri, menikah dengan siapa pun yang mereka inginkan, atau memiliki kebebasan berpikir dan bersuara. Mereka juga dilarang berkumpul di tempat umum dan harus duduk di belakang laki-laki saat beribadah.

Kondisi sosial yang buruk di Mekkah juga dapat dilihat dari adat kematian. Jika seseorang mati, maka almarhum akan dikuburkan dalam waktu yang singkat dan ditempat yang sama. Mereka tidak diberikan kesempatan untuk dikuburkan dengan layak dan menghormati almarhum.

Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam jelas memprihatinkan. Masyarakat dihantui masalah sosial, termasuk pembuangan bayi sebagai salah satu masalah sosial yang paling serius. Sistem kelas sosial ketat, penindasan wanita, dan adat kematian yang tidak layak juga menjadi masalah yang harus dihadapi oleh masyarakat pada masa itu. Islam datang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Mekkah dan membawa perubahan positif bagi mereka.

-Masyarakat juga masih mempercayai bentuk kepercayaan animistik dan kebudayaan poligami.

Masyarakat Mekkah sebelum Islam adalah masyarakat yang bercirikan kompleks. Masyarakat itu merupakan campuran berbagai kebudayaan dan agama. Mereka juga masih memegang erat kepercayaan animisme dan poligami. Sebelum Islam, animisme adalah agama yang paling populer di Mekkah. Animisme adalah suatu bentuk kepercayaan yang berasal dari filosofi dan ideologi yang menyatakan bahwa semua objek alam dan manusia memiliki jiwa. Mereka percaya bahwa semua objek tersebut memiliki hak untuk dihormati dan diperlakukan dengan hormat. Di samping itu, kebudayaan poligami juga merupakan ciri khas masyarakat Mekkah sebelum Islam. Poligami adalah suatu bentuk pernikahan di mana seorang pria menikah dengan lebih dari satu wanita pada saat yang sama.

Kebudayaan lain dari masyarakat Mekkah sebelum Islam adalah konsep jahiliyah. Jahiliyah adalah suatu konsep yang digunakan untuk menggambarkan masa pra-Islam di Arab. Konsep ini digunakan untuk menggambarkan masyarakat yang berada dalam keadaan tidak tahu atau bahkan tidak menghormati ajaran agama. Mereka juga memiliki banyak ritual dan tradisi yang merupakan bagian dari budaya mereka. Misalnya, mereka akan mempersembahkan hadiah dan hadiah-hadiah kepada pemimpin mereka untuk menunjukkan rasa hormat. Mereka juga memiliki ritual pernikahan dan kematian yang berbeda dari yang ada sekarang.

Mekkah juga memiliki sebuah sistem sosial yang terdiri dari berbagai kelas. Kelas-kelas ini berdasarkan kepada harta dan status sosial dan meliputi para pemimpin, kaum miskin, dan kelas menengah. Kaum miskin sering diabaikan dan terpinggirkan oleh masyarakat lain. Meskipun kaum miskin mendapat perlakuan yang buruk, namun mereka masih memiliki beberapa hak-hak tertentu, seperti hak untuk mengajukan gugatan di pengadilan.

Masyarakat Mekkah sebelum Islam juga memiliki sistem kepemimpinan yang bervariasi. Pada masa itu, pemimpin menggunakan kekuasaan untuk memimpin dan mengatur masyarakat mereka. Mereka juga memiliki hak untuk mengadakan pertemuan, mengatur konflik, dan menentukan hukum.

Dalam sejarah, masyarakat Mekkah sebelum Islam memang bercirikan kompleks. Mereka memegang erat kepercayaan animistik dan kebudayaan poligami. Mereka juga memiliki sebuah sistem sosial yang terdiri dari berbagai kelas dan sistem kepemimpinan yang bervariasi. Semua ini telah membentuk masyarakat Mekkah sebelum Islam menjadi apa yang sekarang kita kenal.

-Kelompok yang paling terkena dampak dari kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam adalah wanita, dengan status yang lebih rendah daripada laki-laki.

Kondisi sosial di Mekkah sebelum adanya Islam cukup memprihatinkan. Banyak kelompok yang mengalami diskriminasi dan kemiskinan. Kelompok yang paling terkena dampak dari kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam adalah wanita, yang memiliki status yang jauh lebih rendah daripada laki-laki. Hal ini disebabkan karena kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang berlaku di Mekkah pada saat itu.

Pada dasarnya, masyarakat Mekkah pada masa itu adalah masyarakat yang didominasi oleh laki-laki. Wanita tidak memiliki hak atas tanah, kekayaan, atau bahkan hak untuk menikah. Mereka diperlakukan sebagai sekondari dan tidak dihargai oleh masyarakat. Wanita tidak memiliki hak untuk menentukan nasib mereka sendiri dan mereka harus tunduk pada keputusan keluarga atau suami mereka.

Selain itu, wanita juga tidak diperbolehkan mengambil bagian dalam kegiatan masyarakat. Mereka dianggap sebagai orang yang tidak layak untuk mengambil bagian dalam pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat. Mereka tidak diperbolehkan untuk berbicara di depan umum atau mengambil bagian dalam proses legislatif.

Kondisi ini juga berdampak pada peran wanita dalam ekonomi. Mereka dilarang bekerja di luar rumah dan dianggap tidak mampu untuk menghasilkan uang. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk membeli atau menjual barang. Kondisi ini membuat mereka sangat tergantung pada keluarga mereka atau suami mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam juga berdampak buruk pada kesehatan wanita. Mereka terpaksa melakukan praktik-praktik yang merugikan seperti mutilasi genital dan infibulasi. Hal ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tingkat kematian ibu yang tinggi.

Untuk semua alasan di atas, jelas bahwa wanita merupakan kelompok yang paling terkena dampak dari kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam. Mereka dikucilkan dari masyarakat dan tidak memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Kondisi ini membuat mereka tidak dapat menikmati kehidupan yang layak serta hak-hak yang seharusnya mereka miliki.

-Mereka dilarang mendapatkan pendidikan, mengelola properti, dan memilih pekerjaan mereka sendiri.

Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam berkembang sangat menyedihkan dan tidak adil. Masyarakat Mekkah di masa itu terbelah menjadi dua kelas sosial, yaitu bangsawan dan rakyat jelata. Bangsawan dihormati dan diberi berbagai macam hak, tetapi rakyat biasa tidak. Mereka dilarang mendapatkan pendidikan, mengelola properti, dan memilih pekerjaan mereka sendiri.

Dalam masyarakat Mekkah sebelum Islam, kelas sosial yang paling bawah adalah orang-orang yang tidak memiliki hak dan tidak diakui. Ini termasuk orang-orang miskin, budak, dan wanita. Mereka dipaksa untuk melayani orang-orang di kelas sosial yang lebih tinggi dan tidak diizinkan untuk memiliki properti atau menikmati hak-hak yang sama dengan orang lain. Selain itu, mereka tidak diizinkan untuk mendapatkan pendidikan atau memilih pekerjaan mereka sendiri.

Selain itu, masyarakat Mekkah juga mengalami masalah sosial lain. Contohnya, ada banyak kekerasan, termasuk pemaksaan budak dan pemerkosaan. Perbudakan dianggap normal dan diakui oleh masyarakat. Ada juga berbagai macam penyalahgunaan hak-hak orang lain, termasuk pembatasan hak wanita. Wanita dilarang ikut serta dalam pembuatan keputusan dan tidak diizinkan untuk mengurus properti mereka sendiri.

Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam sangat tidak adil. Tidak ada hak yang diakui untuk orang-orang yang tidak berada dalam kelas sosial yang lebih tinggi. Mereka dilarang mendapatkan pendidikan, mengelola properti, dan memilih pekerjaan mereka sendiri. Ini menyebabkan mereka tidak mampu meningkatkan kondisi ekonomi mereka dan membuat mereka dalam keadaan yang tidak menguntungkan. Islam datang untuk mengakhiri ketidakadilan ini dan membawa keadilan sosial kemasyarakat Mekkah.

-Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan dan persamaan, dengan orang-orang dengan kedudukan tertentu mendapatkan perlakuan yang lebih baik daripada orang-orang yang tidak punya kedudukan.

Kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam adalah suatu gambaran yang jauh dari nilai-nilai keadilan dan persamaan yang tercermin dalam sejarah, dimana orang-orang dengan kedudukan tertentu mendapatkan perlakuan yang lebih baik daripada orang-orang yang tidak punya kedudukan. Masyarakat Mekkah pada zaman Jahiliyah (sebelum Islam) adalah masyarakat yang diatur oleh nilai-nilai tradisional dan pemikiran-pemikiran yang sangat kuat pada saat itu, yang sering kali bertentangan dengan standar moral modern.

Masyarakat Mekkah pada saat ini merupakan masyarakat yang berbasis klan, dimana ia terutama dibagi menjadi dua kelompok utama, yaitu Arab Quraish dan Arab Musta’ribah. Mereka berbeda dalam hal sejarah, bahasa, dan budaya, dan ada ketegangan antar kedua kelompok. Quraish adalah klan Arab yang berasal dari keturunan Ismail, anak Nabi Ibrahim, dan mereka memerintah Mekkah. Musta’ribah adalah orang-orang yang berasal dari kawasan sekitar Mekkah yang berbeda etnis dan budaya.

Kedudukan tertinggi di masyarakat Mekkah pada saat itu dipegang oleh orang-orang Quraish, yang menikmati hak-hak istimewa dan perlakuan yang lebih baik daripada Musta’ribah. Mereka juga mendapatkan pengaruh besar dalam pengambilan keputusan politik di kota Mekkah. Mereka mendominasi perdagangan, dan karena itu mereka mendapatkan sebagian besar kekayaan yang tersedia.

Selain itu, ada juga kasta sosial yang kuat di Mekkah. Masyarakat Mekkah terutama dibagi menjadi empat kelas sosial, yaitu pemimpin, orang-orang kaya, orang-orang biasa, dan orang-orang miskin. Pemimpin yang memiliki kedudukan tertinggi dalam masyarakat Mekkah, baik Quraish maupun Musta’ribah, memiliki keberadaan yang kuat dan mendapatkan perlakuan yang lebih baik daripada kelas sosial lainnya.

Orang-orang kaya juga mendapatkan perlakuan yang lebih baik daripada orang-orang biasa, karena mereka memiliki kekayaan dan modal untuk mempengaruhi pembuatan keputusan. Di antara orang-orang biasa dan orang-orang miskin, ada perbedaan besar dalam hal hak-hak dan perlakuan yang diterima. Orang-orang miskin tidak memiliki hak-hak yang sama seperti orang-orang biasa, dan mereka mengalami diskriminasi yang berat.

Secara keseluruhan, kondisi sosial masyarakat Mekkah sebelum Islam tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan dan persamaan, dengan orang-orang dengan kedudukan tertentu mendapatkan perlakuan yang lebih baik daripada orang-orang yang tidak punya kedudukan. Tidak ada hak-hak yang sama bagi semua orang, dan ada kesenjangan sosial yang jelas antara pemimpin, orang-orang kaya, orang-orang biasa, dan orang-orang miskin.