Bagaimanakah Bentuk Penyelewengan Pancasila Pada Masa Orde Baru

bagaimanakah bentuk penyelewengan pancasila pada masa orde baru –

Pada masa Orde Baru, konsep Pancasila yang menjadi landasan Negara Republik Indonesia sempat mengalami penyelewengan. Penyelewengan tersebut telah menyebabkan sebagian nilai-nilai Pancasila tidak lagi berlaku sebagaimana mestinya.

Ketika Orde Baru dijalankan oleh presiden Soeharto, nilai-nilai Pancasila yang ada terkikis oleh pemerintahan yang berfokus pada pembangunan ekonomi. Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan yang maha esa dan persatuan Indonesia diabaikan dan digantikan dengan nilai-nilai yang bersifat materialistik.

Di era Orde Baru, pemerintah juga menciptakan sebuah sistem yang disebut “Orde Baru”. Sistem ini lebih menekankan pada pengendalian sosial dan politik, yang mengabaikan nilai-nilai Pancasila. Sistem ini juga menjadi alasan mengapa banyak kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Selain itu, pemerintah juga mengabaikan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang diatur dalam Pancasila. Sebaliknya, pemerintah menciptakan suatu sistem yang memaksa warga negara untuk mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, tanpa menghiraukan nilai-nilai Pancasila.

Penyelewengan Pancasila juga terlihat dari bagaimana pemerintah mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Di luar itu, pemerintah juga berusaha membuat rakyat menjadi tunduk dan patuh dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru ini telah menyebabkan konsep Pancasila menjadi kurang relevan dan bahkan menjadi sesuatu yang dicemari. Hal ini tentunya menjadi sebuah kehilangan besar bagi bangsa Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai landasan bernegara. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mengkoreksi penyelewengan Pancasila yang terjadi pada masa Orde Baru tersebut.

Upaya tersebut antara lain adalah melalui pendidikan. Di era Orde Baru, pendidikan yang diberikan kepada anak-anak cenderung kurang menekankan nilai-nilai Pancasila. Hal ini perlu diubah dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar utama dalam pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Kebijakan yang diambil haruslah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengannya. Dengan begitu, penyelewengan Pancasila dapat dicegah dan nilai-nilai Pancasila kembali dihargai oleh masyarakat.

Dengan demikian, upaya untuk mengkoreksi penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru perlu dilakukan. Hal ini diperlukan agar konsep Pancasila kembali menjadi landasan Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

Penjelasan Lengkap: bagaimanakah bentuk penyelewengan pancasila pada masa orde baru

1. Pada masa Orde Baru, konsep Pancasila yang menjadi landasan Negara Republik Indonesia sempat mengalami penyelewengan.

Pada saat masa Orde Baru, Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia sempat mengalami penyelewengan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pengaruh otoritarianisme para pemimpin dan pemerintahan yang sangat sentralistik. Pemerintah Orde Baru menggunakan Pancasila sebagai alat untuk mengontrol masyarakat dan mendukung tujuan politik mereka.

Salah satu contoh penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru adalah pembatasan kebebasan berpendapat dan beragama. Pemerintah Orde Baru menetapkan unit-unit ideologi Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang diakui. Ini berarti bahwa semua ideologi lainnya, termasuk agama, tidak diakui secara resmi. Ini menyebabkan banyak kelompok minoritas agama tidak diberi hak untuk mengekspresikan keyakinan mereka dan untuk dihormati.

Selain itu, Pemerintah Orde Baru juga membatasi hak-hak asasi manusia, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam pemilu dan hak untuk berorganisasi. Pemerintah juga menggunakan Pancasila sebagai alat untuk menindas dan mengontrol masyarakat. Ini berarti bahwa banyak kelompok yang mungkin tidak sependapat dengan pemerintah punya sedikit ruang untuk mengekspresikan pendapat mereka.

Selain itu, Pemerintah Orde Baru juga melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dengan menggunakan aspek-aspek tertentu dari Pancasila untuk mempromosikan kepentingan politik mereka. Ide-ide seperti persatuan Indonesia, pengembangan sosial-ekonomi, dan pemberantasan korupsi digunakan untuk mendukung agenda politik pemerintah dan menekan kelompok-kelompok yang tidak sependapat dengan mereka.

Kesimpulannya, penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru merupakan konsekuensi dari pengaruh otoritarianisme para pemimpin dan pemerintahan yang sangat sentralistik. Pemerintah Orde Baru menggunakan Pancasila sebagai alat untuk mengontrol masyarakat dan mendukung tujuan politik mereka. Ini menyebabkan pembatasan kebebasan berpendapat dan beragama, hak asasi manusia, serta penggunaan aspek-aspek tertentu dari Pancasila untuk mempromosikan kepentingan politik mereka.

2. Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan yang maha esa dan persatuan Indonesia diabaikan dan digantikan dengan nilai-nilai yang bersifat materialistik.

Bentuk penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru adalah salah satu masalah penting yang perlu dipertimbangkan. Masa Orde Baru adalah masa ketika kediktatoran militer Orde Baru dipimpin oleh Soeharto berdiri di Indonesia. Masa ini ditandai dengan penerapan Pancasila sebagai ideologi dasar negara, yang dipromosikan dan diimplementasikan oleh pemerintah Orde Baru.

Ketika Soeharto memegang kendali, pemerintah Orde Baru berusaha untuk memanfaatkan Pancasila untuk mendukung ideologi militer dan politik mereka. Sebaliknya, nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan yang maha esa dan persatuan Indonesia diabaikan dan digantikan dengan nilai-nilai yang bersifat materialistik.

Salah satu penyelewengan Pancasila yang paling berarti adalah penggunaan Pancasila sebagai alat untuk menekan ekspresi politik dan kebebasan beragama. Pemerintah Orde Baru telah menggunakan Pancasila untuk mendorong praktek pembatasan terhadap kelompok-kelompok minoritas agama, seperti pengekangan terhadap umat Kristen dan pembatasan terhadap kelompok-kelompok budaya dan etnis.

Selain itu, pemerintah Orde Baru juga telah menggunakan Pancasila untuk mengekang kritik terhadap pemerintah dan mengontrol gerakan mahasiswa. Pemerintah Orde Baru telah menerapkan berbagai bentuk kebijakan untuk membatasi akses mahasiswa ke media dan untuk membatasi aktivitas politik yang dianggap mengancam stabilitas negara.

Bahkan, pemerintah Orde Baru juga menggunakan Pancasila untuk mendukung korporasi dan menghalangi gerakan pembaruan sosial. Pemerintah Orde Baru telah melakukan berbagai upaya untuk membatasi kemampuan masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, dan hak-hak sosial lainnya.

Kesimpulannya, bentuk penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru adalah penggunaan Pancasila untuk mempromosikan ideologi militer dan politik pemerintah Orde Baru, seperti pengekangan terhadap kelompok-kelompok minoritas dan pembatasan kebebasan beragama. Pemerintah Orde Baru juga menggunakan Pancasila untuk mengekang kritik dan membatasi hak-hak sosial rakyat.

3. Sistem Orde Baru yang dibuat oleh pemerintah menekankan pada pengendalian sosial dan politik, yang mengabaikan nilai-nilai Pancasila.

Pancasila adalah dasar filosofi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filosofi dari NKRI ini merupakan inti dari kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Pancasila telah menjadi dasar bagi pemerintahan dan budaya di Indonesia sejak tahun 1945. Namun, di bawah Orde Baru, Pancasila mengalami penyelewengan.

Orde Baru adalah sistem pemerintahan yang diterapkan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1966-1998. Sistem Orde Baru ini didasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila, tetapi dalam praktiknya, Sistem Orde Baru lebih menekankan pada pengendalian sosial dan politik daripada pada nilai-nilai Pancasila. Pemerintah Orde Baru menggunakan berbagai cara untuk mengendalikan sosial dan politik, termasuk pembatasan terhadap kebebasan berpikir dan berpendapat, pembatasan akses terhadap informasi, dan pembatasan terhadap kebebasan berkumpul.

Selain itu, pemerintah Orde Baru juga menggunakan berbagai cara untuk memaksimalkan kontrol sosial dan politik, termasuk menciptakan aturan-aturan dan regulasi yang ketat, dan menindas partai-partai politik yang dianggap berbahaya bagi stabilitas ekonomi dan politik. Dengan demikian, pemerintah Orde Baru telah mengabaikan nilai-nilai Pancasila.

Pemerintahan Orde Baru juga telah menggunakan konsep “Pancasilaisasi” untuk menekankan kontrol sosial dan politik. Melalui Pancasilaisasi, pemerintah Orde Baru ingin membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, tetapi dalam praktiknya, Pancasilaisasi lebih banyak menekankan pada pembentukan sikap dan perilaku yang sesuai dengan kepentingan politik pemerintah.

Pemerintah Orde Baru juga telah melakukan berbagai perubahan terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia, yang membatasi hak-hak asasi warga negara. Pemerintah Orde Baru juga telah mengubah konsep “Negara Kesatuan Republik Indonesia” menjadi “Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang diatur oleh pemerintah. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk lebih mengendalikan sosial dan politik di Indonesia, namun ini juga mengabaikan nilai-nilai Pancasila.

Dalam kesimpulannya, penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru telah mengabaikan nilai-nilai Pancasila. Pemerintah Orde Baru telah menggunakan berbagai cara untuk mengendalikan sosial dan politik, termasuk pembatasan terhadap kebebasan berpikir dan berpendapat, pembatasan akses terhadap informasi, dan pembatasan terhadap kebebasan berkumpul. Pemerintah Orde Baru juga telah menggunakan konsep Pancasilaisasi untuk menekankan pengendalian sosial dan politik, serta mengubah konstitusi yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, penyelewengan Pancasila di masa Orde Baru telah mengabaikan nilai-nilai Pancasila.

4. Pemerintah juga mengabaikan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang diatur dalam Pancasila.

Salah satu dari lima sila Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana kebebasan beragama dan berkeyakinan diatur dalam sila ini. Sejak diberlakukannya Orde Baru pada tahun 1966, pemerintah Indonesia telah menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan mengabaikan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang diatur dalam Pancasila.

Penyelewengan yang dilakukan pemerintah Orde Baru terhadap Pancasila terutama terlihat dalam penghapusan pengakuan oleh pemerintah terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pemerintah menggunakan berbagai cara untuk menekan atau mengendalikan kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk dengan mengatur dan mengontrol pertemuan-pertemuan keagamaan dan pemberian izin untuk membuka sekolah-sekolah agama.

Pemerintah juga menggunakan organisasi-organisasi agama untuk mempromosikan ideologi kebangsaan yang dipromosikan oleh Orde Baru. Pemerintah menggunakan organisasi-organisasi agama ini untuk mempromosikan ideologi nasionalisme yang dipandang sebagai suatu cara untuk mengontrol masyarakat. Hal ini bertentangan dengan Pancasila yang mengakui bahwa setiap orang memiliki kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Selain itu, pemerintah Orde Baru juga melakukan diskriminasi terhadap keyakinan-keyakinan yang tidak sesuai dengan ideologi yang dipromosikan oleh Orde Baru. Pemerintah menggunakan berbagai cara untuk menekan atau mengendalikan keyakinan-keyakinan yang tidak sesuai dengan ideologi yang dipromosikan oleh Orde Baru, termasuk dengan menghalangi organisasi-organisasi agama dan melarang berbagai aktivitas yang berkaitan dengan keyakinan-keyakinan tersebut.

Penyelewengan Pancasila oleh pemerintah Orde Baru juga terlihat dalam upaya pemerintah untuk mengontrol dan membatasi kegiatan-kegiatan agama seperti pemberian izin untuk membuka gereja, masjid, dan tempat-tempat ibadah lainnya. Pemerintah juga melarang praktik-praktik keagamaan tertentu yang dianggap tidak sesuai dengan ideologi yang dipromosikan oleh Orde Baru.

Secara keseluruhan, penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru terlihat jelas dalam upaya pemerintah untuk mengabaikan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang diatur dalam Pancasila. Pemerintah menggunakan berbagai cara untuk menekan atau mengendalikan kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk dengan mengatur dan mengontrol pertemuan-pertemuan keagamaan, menggunakan organisasi-organisasi agama untuk mempromosikan ideologi kebangsaan, melakukan diskriminasi terhadap keyakinan-keyakinan yang tidak sesuai dengan ideologi yang dipromosikan oleh Orde Baru, dan membatasi kegiatan-kegiatan agama.

5. Pemerintah juga mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Pada masa Orde Baru, bentuk penyelewengan Pancasila terjadi karena penafsiran yang berbeda tentang nilai-nilai Pancasila. Pemerintah menggunakan Pancasila sebagai alat untuk memotivasi dan mengendalikan rakyat. Pemerintah juga menciptakan konsep Pancasila sebagai suatu ideology yang dijadikan sebagai ideologi dasar negara. Ide ini dipromosikan melalui pendidikan, media, dan publikasi lainnya.

Pemerintah juga mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Meskipun Pancasila menekankan tentang persamaan, keadilan sosial, dan kesejahteraan untuk semua, namun pemerintah selama masa Orde Baru tidak melaksanakan nilai-nilai tersebut. Mereka lebih memusatkan perhatian pada pembangunan ekonomi dan teknologi. Pemerintah telah meningkatkan tingkat ekonomi dan teknologi, namun mereka tidak memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang.

Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah juga tidak menguntungkan rakyat. Pemerintah mengambil alih banyak perusahaan swasta dan menyediakan subsidi untuk industri pemerintah. Hal ini menyebabkan penurunan pendapatan bagi rakyat. Tidak hanya itu, pemerintah juga tidak menyediakan peluang yang sama bagi semua orang untuk menikmati kemakmuran. Mereka lebih memusatkan perhatian pada pengembangan infrastruktur dan pembangunan ekonomi, yang pada akhirnya tidak menguntungkan masyarakat luas.

Ketidakadilan juga terjadi di sektor pendidikan. Pemerintah membatasi akses pendidikan kepada kelompok-kelompok tertentu. Hal ini menyebabkan ketidakmerataan kesempatan dalam pendidikan. Sementara itu, pemerintah juga tidak menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai bagi rakyat. Hal ini menyebabkan banyak orang yang tidak dapat menikmati fasilitas kesehatan yang layak.

Kesimpulannya, pemerintah Orde Baru telah menyelewengkan nilai-nilai Pancasila dengan mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah tidak memastikan bahwa semua orang memiliki akses yang sama terhadap kemakmuran, pendidikan, dan fasilitas kesehatan. Pemerintah juga tidak memastikan bahwa semua orang memiliki hak yang sama untuk menikmati kebebasan dan keadilan.

6. Di era Orde Baru, pendidikan yang diberikan kepada anak-anak cenderung kurang menekankan nilai-nilai Pancasila.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang berisi nilai-nilai luhur dan menjadi identitas bangsa Indonesia. Pada masa Orde Baru (1965-1998) kedaulatan Pancasila seringkali dilanggar dan diabaikan. Penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru banyak terjadi di berbagai sektor, salah satunya adalah di bidang pendidikan.

Penyelewengan Pancasila di bidang pendidikan pada masa Orde Baru terlihat dari pendidikan yang diberikan kepada anak-anak. Pada masa itu, anak-anak tidak diberikan pemahaman dan pengetahuan yang luas mengenai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila seperti kejujuran, kerakyatan, persatuan, kerahmatan, keadilan sosial, dan kebhinekaan tidak diperkenalkan secara mendalam melalui pendidikan. Selain itu, anak-anak juga tidak mendapatkan edukasi yang cukup mengenai sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan.

Selain itu, pada masa Orde Baru, pendidikan yang diberikan juga cenderung menekankan pada kepatuhan dan ketaatan kepada penguasa. Pendidikan yang diberikan pada masa itu menekankan pada pengabdian kepada pemimpin dan kerja keras. Hal ini tentu berbeda dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti kebebasan berfikir, bertindak, dan berpendapat.

Penyelewengan Pancasila juga terlihat dari materi yang diberikan pada mata pelajaran seperti Sejarah dan Pendidikan Pancasila. Pada masa itu, materi yang diberikan cenderung bersifat subjektif dan dipengaruhi oleh pemerintahan Orde Baru. Selain itu, materi yang diberikan juga hanya membahas tentang kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah saja. Hal ini tentu berbeda dengan Pancasila yang mengajarkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kejujuran.

Kesimpulannya, pada masa Orde Baru, pendidikan yang diberikan kepada anak-anak cenderung kurang menekankan nilai-nilai Pancasila. Pemahaman anak-anak tentang nilai-nilai Pancasila sangat rendah karena mereka tidak mendapatkan edukasi yang cukup mengenai Pancasila. Selain itu, materi yang diberikan juga cenderung bersifat subjektif dan dipengaruhi oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini menyebabkan anak-anak tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai Pancasila.

7. Kebijakan yang diambil haruslah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengannya.

Pancasila merupakan dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nilai-nilai Pancasila adalah komponen utama dari Ideologi Negara yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap warga Negara. Pada masa Orde Baru, nilai-nilai Pancasila telah disalahgunakan dan dimanipulasi untuk tujuan politik. Pada masa Orde Baru, Pancasila telah digunakan untuk mengatur cara hidup dan perilaku warga Negara, terutama di bidang politik.

Kebejakan yang diambil haruslah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengannya. Salah satu bentuk penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru adalah dengan membungkam berbagai bentuk aktivitas politik yang berbeda dengan Ideologi Negara. Pemerintah Orde Baru juga melarang berbagai organisasi yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Korupsi juga merupakan bentuk penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru. Pemerintah Orde Baru menggunakan nilai-nilai Pancasila untuk mengontrol perilaku para pejabatnya. Namun, beberapa dari mereka masih menggunakan kedudukan mereka untuk melakukan korupsi. Hal ini menjadi penyelewengan Pancasila karena merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila tentang kejujuran dan keadilan.

Pada masa Orde Baru, nilai-nilai Pancasila juga digunakan untuk mengklasifikasikan warga Indonesia yang berbeda-beda. Pemerintah Orde Baru menggunakan nilai-nilai Pancasila untuk membedakan antara orang yang beragama dan orang yang tidak beragama. Hal ini merupakan penyelewengan Pancasila karena nilai-nilai Pancasila menekankan pada persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, pemerintah Orde Baru juga menggunakan nilai-nilai Pancasila untuk membatasi akses informasi. Pemerintah Orde Baru menggunakan nilai-nilai Pancasila untuk membatasi informasi yang dapat diakses oleh rakyat. Hal ini menjadi penyelewengan Pancasila karena nilai-nilai Pancasila menekankan pada kebebasan berekspresi dan hak-hak asasi manusia.

Kesimpulannya, nilai-nilai Pancasila telah disalahgunakan dan dimanipulasi pada masa Orde Baru untuk tujuan politik. Kebejakan yang diambil haruslah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengannya. Beberapa contoh penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru adalah dengan membungkam berbagai bentuk aktivitas politik yang berbeda dengan Ideologi Negara, korupsi, membedakan antara orang yang beragama dan tidak beragama, dan membatasi akses informasi. Oleh karena itu, penting untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila agar tidak terulang lagi penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru.

8. Upaya untuk mengkoreksi penyelewengan Pancasila pada masa Orde Baru perlu dilakukan agar konsep Pancasila kembali menjadi landasan Negara Republik Indonesia.

Pancasila merupakan dasar filosofi Negara Republik Indonesia yang dijadikan sebagai ideologi dan landasan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila ini telah disahkan oleh Konstitusi RIS 1949 dan juga merupakan satu-satunya dasar yang diakui secara nasional. Namun, dalam kaitannya dengan masa Orde Baru, Pancasila mengalami penyelewengan dalam beberapa aspek.

Pada masa Orde Baru, Pancasila digunakan untuk menghalangi perubahan politik yang berkembang di masyarakat. Pancasila digunakan secara berlebihan untuk mengontrol perubahan politik, sosial dan budaya yang terjadi di masyarakat. Hal ini mengakibatkan Pancasila terdistorsi dari makna aslinya. Upaya untuk mengkontrol perubahan ini juga menghambat proses demokrasi.

Penyelewengan lain yang terjadi pada masa Orde Baru adalah penggunaan Pancasila sebagai alat untuk menganulir kebebasan berpikir dan berpendapat. Prinsip kebebasan berpikir dan berpendapat yang tercantum dalam Pancasila diabaikan dan dianggap sebagai suatu ancaman bagi kekuatan politik yang berkembang pada saat itu.

Penyelewengan lain yang terjadi pada masa Orde Baru adalah penggunaan Pancasila untuk membungkam kelompok minoritas dan pemikiran yang berbeda dengan pemerintah. Kelompok minoritas yang mengemukakan pandangan dan pendapat yang berbeda dengan pemerintah diancam dan dipenjara. Penggunaan Pancasila sebagai alat untuk melakukan penindasan terhadap kelompok minoritas ini juga menyebabkan Pancasila terdistorsi dari makna aslinya.

Penyelewengan lain yang terjadi pada masa Orde Baru adalah penggunaan Pancasila untuk kepentingan politik. Pancasila digunakan sebagai alat untuk mempromosikan partai politik atau untuk mendukung kebijakan tertentu. Hal ini mengakibatkan Pancasila terdistorsi dari makna aslinya.

Pada masa Orde Baru, Pancasila juga digunakan untuk tujuan komersial. Pancasila digunakan untuk mempromosikan produk tertentu atau untuk mengembangkan bisnis tertentu. Penggunaan Pancasila untuk tujuan komersial ini juga menyebabkan Pancasila terdistorsi dari makna aslinya.

Penyelewengan lain yang terjadi pada masa Orde Baru adalah penggunaan Pancasila untuk tujuan politik luar negri. Pancasila digunakan untuk mempromosikan agenda luar negeri tertentu dan untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Hal ini menyebabkan Pancasila terdistorsi dari makna aslinya.

Karena penyelewengan Pancasila yang terjadi pada masa Orde Baru, maka perlu dilakukan upaya untuk mengkoreksi penyelewengan Pancasila tersebut agar konsep Pancasila kembali menjadi landasan Negara Republik Indonesia. Upaya ini termasuk:

1. Kebijakan yang memperkuat demokrasi di Indonesia. Kebijakan ini harus mengakui kebebasan berpikir dan berpendapat yang tercantum dalam Pancasila.

2. Pemantauan yang ketat terhadap penyelewengan Pancasila yang terjadi di tingkat lokal.

3. Penegakan komitmen yang tegas untuk menghormati hak-hak asasi manusia yang diwajibkan oleh Pancasila.

4. Pemulihan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan karakter yang mempromosikan nilai-nilai Pancasila.

5. Penegakan prinsip jaminan kesetaraan dan keadilan sosial yang tercantum dalam Pancasila.

6. Penegakan prinsip keadilan yang berkeadilan dan kejujuran yang tercantum dalam Pancasila.

7. Penegakan prinsip persatuan dan kesatuan bangsa yang tercantum dalam Pancasila.

8. Penegakan prinsip kesatuan budaya yang tercantum dalam Pancasila.

Upaya ini diharapkan dapat membantu mengembalikan Pancasila sebagai landasan Negara Republik Indonesia. Dengan mengimplementasikan upaya-upaya ini, diharapkan Pancasila dapat kembali menjadi ideologi Negara yang menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.