Tuliskan Dan Jelaskan 2 Sumber Hukum Positif Di Indonesia

tuliskan dan jelaskan 2 sumber hukum positif di indonesia –

Sumber hukum positif merupakan aturan yang diterapkan di dalam sebuah negara untuk mengatur kehidupan masyarakatnya. Di Indonesia, sumber hukum positif terdiri dari peraturan perundang-undangan (PP) dan peraturan pemerintah (Peraturan Pemerintah). Kedua sumber hukum positif ini digunakan di Indonesia untuk menciptakan tata kehidupan yang teratur dan tertib.

Peraturan Perundang-Undangan adalah undang-undang yang dibuat oleh parlemen atau badan legislatif yang bertanggung jawab untuk menetapkan peraturan-peraturan yang berlaku di sebuah negara. Di Indonesia, undang-undang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ditetapkan oleh Presiden. Undang-undang memuat aturan yang diperlukan untuk mengatur kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk undang-undang tentang ketertiban umum, peraturan tentang hak asasi manusia, undang-undang tentang hak cipta, dan lain-lain.

Peraturan Pemerintah adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur hal-hal yang lebih spesifik, seperti persyaratan untuk pekerjaan tertentu atau peraturan tentang pembayaran pajak. Peraturan pemerintah lebih fleksibel daripada undang-undang karena dapat dibuat dengan lebih cepat dan mudah daripada undang-undang, yang membutuhkan waktu dan proses yang lebih panjang. Peraturan pemerintah di Indonesia dibuat oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Kedua sumber hukum positif ini memiliki fungsi yang berbeda tetapi sama pentingnya. Undang-undang mengatur lingkungan hukum secara umum, sedangkan peraturan pemerintah mengatur hal-hal yang lebih spesifik. Kedua sumber hukum positif ini dibutuhkan untuk menciptakan tata kehidupan yang teratur di Indonesia dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat Indonesia terlindungi.

Penjelasan Lengkap: tuliskan dan jelaskan 2 sumber hukum positif di indonesia

1. Peraturan Perundang-Undangan sebagai salah satu sumber hukum positif di Indonesia.

Peraturan perundang-undangan sebagai salah satu sumber hukum positif di Indonesia merupakan kumpulan dari aturan yang mencakup berbagai aspek kehidupan yang ada di Indonesia. Peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia berfungsi sebagai landasan hukum untuk mengatur sistem kehidupan di Indonesia. Peraturan perundang-undangan ini dibagi menjadi beberapa jenis yang berbeda, termasuk Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Presiden (Perpres).

Undang-Undang (UU) adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur berbagai aspek kehidupan di Indonesia. UU adalah jenis peraturan tertinggi yang dibuat oleh pemerintah dan harus disetujui oleh parlemen. UU dapat ditetapkan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga politik.

Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur berbagai aspek kehidupan di Indonesia. PP adalah jenis peraturan yang berada di bawah UU dalam hierarki hukum Indonesia. Peraturan Pemerintah ini dapat dibuat oleh pemerintah untuk mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga politik.

Peraturan Presiden (Perpres) adalah peraturan yang dibuat oleh Presiden untuk mengatur berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Perpres adalah jenis peraturan yang berada di bawah Peraturan Pemerintah dalam hierarki hukum Indonesia. Perpres dapat dibuat oleh Presiden untuk mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga politik.

Peraturan-perundang-undangan di Indonesia merupakan salah satu sumber hukum positif yang penting. Peraturan perundang-undangan ini berfungsi sebagai landasan hukum untuk mengatur berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Peraturan-perundang-undangan juga menjamin hak-hak warga negara Indonesia, termasuk hak-hak politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan demikian, peraturan perundang-undangan sebagai salah satu sumber hukum positif di Indonesia berfungsi untuk menjaga keseimbangan dan keadilan dalam masyarakat Indonesia.

2. Peraturan Perundang-Undangan dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan ditetapkan oleh Presiden.

Peraturan Perundang-Undangan adalah salah satu dari dua sumber hukum positif di Indonesia. Perundang-undangan adalah hukum yang dibuat oleh lembaga legislatif, yang dalam hal ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Peraturan Perundang-Undangan adalah kumpulan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Peraturan Perundang-Undangan dibuat melalui proses yang melibatkan berbagai tahapan, dimulai dari pembuatan rancangan undang-undang oleh DPR hingga penandatanganan oleh Presiden.

Proses pembuatan peraturan perundang-undangan dimulai dengan usulan Undang-Undang yang diajukan oleh DPR. Usulan ini harus disetujui oleh DPR sebelum diajukan kepada Presiden untuk ditandatangani. Setelah usulan Undang-Undang disetujui oleh DPR, usulan ini kemudian diajukan kepada Presiden untuk ditandatangani. Setelah Presiden menandatangani Undang-Undang, Undang-Undang ini menjadi Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Selain DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga dapat menyumbangkan usulan Undang-Undang. DPD adalah lembaga legislatif yang berfungsi untuk mewakili daerah-daerah di Indonesia. Usulan Undang-Undang yang disumbangkan oleh DPD harus disetujui oleh DPR sebelum diajukan kepada Presiden untuk ditandatangani.

Selain itu, ada juga undang-undang yang ditetapkan oleh Presiden secara langsung. Presiden dapat menetapkan undang-undang berdasarkan wewenang yang diberikan oleh Konstitusi. Presiden juga dapat menetapkan kebijakan tertentu untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia terdiri dari berbagai macam peraturan, undang-undang, peraturan presiden, dan kebijakan yang ditetapkan oleh DPR dan DPD. Peraturan Perundang-Undangan ini merupakan salah satu sumber hukum positif di Indonesia yang sangat penting dan berlaku secara nasional. Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan salah satu dasar hukum tertinggi di Indonesia.

3. Peraturan Perundang-Undangan berisi aturan untuk mengatur kehidupan masyarakat Indonesia.

Sumber hukum positif adalah kumpulan aturan hukum yang diterapkan pemerintah untuk mengatur kehidupan masyarakat Indonesia. Sumber hukum positif terbagi menjadi dua, yaitu peraturan perundang-undangan dan hukum non-perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan adalah sumber hukum yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden.

Peraturan Perundang-Undangan berisi aturan untuk mengatur kehidupan masyarakat Indonesia. Peraturan perundang-undangan ini berisi aturan yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban warga negara, hak-hak dan kewajiban pemerintah, dan hak-hak dan kewajiban antara warga negara dan pemerintah. Peraturan ini dapat berkaitan dengan hak-hak politik, hak asasi manusia, hak-hak ekonomi, hak-hak sosial, hak-hak budaya, hak-hak keamanan, dan hak-hak lainnya.

Peraturan perundang-undangan juga mengatur hak-hak dan kewajiban warga negara dalam hubungannya dengan sesama warga negara. Peraturan ini dapat mengatur hak-hak dan kewajiban dalam hubungan antar-individu, antar-kelompok, antar-kelompok dan antar-masyarakat. Peraturan ini juga dapat mengatur hak-hak dan kewajiban dalam hubungan antara warga negara dengan pihak-pihak lain seperti perusahaan, badan hukum, dan lain-lain.

Peraturan perundang-undangan juga mengatur hak-hak dan kewajiban yang diberikan pemerintah kepada warga negara. Peraturan ini dapat mengatur hak-hak dan kewajiban warga negara terhadap pemerintah, termasuk hak-hak dan kewajiban warga negara untuk menggunakan layanan publik seperti layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan transportasi, dan layanan lainnya. Peraturan ini juga mengatur hak-hak dan kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan menjamin hak-hak warga negaranya.

Peraturan perundang-undangan juga mengatur hak-hak dan kewajiban pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Peraturan ini dapat mengatur tentang bagaimana pemerintah harus bertindak dan bertanggung jawab terhadap warga negaranya, bagaimana pemerintah harus bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara, dan bagaimana pemerintah harus melaksanakan pengawasan pada penggunaan sumber daya alam dan lain-lain.

Peraturan perundang-undangan juga mengatur tentang hak-hak dan kewajiban pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya. Peraturan ini mengatur tentang bagaimana pemerintah harus menegakkan hukum dan ketertiban, bagaimana pemerintah harus mengawasi dan mengendalikan aktivitas ekonomi, bagaimana pemerintah harus memenuhi kewajiban internasionalnya, dan lain-lain.

Kesimpulannya, peraturan perundang-undangan merupakan salah satu sumber hukum positif di Indonesia yang berisi aturan untuk mengatur kehidupan masyarakat Indonesia. Peraturan ini mengatur tentang hak-hak dan kewajiban warga negara, hak-hak dan kewajiban antara warga negara dan pemerintah, hak-hak dan kewajiban warga negara dalam hubungannya dengan sesama warga negara, hak-hak dan kewajiban warga negara terhadap pemerintah, serta hak-hak dan kewajiban pemerintah dalam melaksanakan tugasnya.

4. Peraturan Pemerintah sebagai salah satu sumber hukum positif di Indonesia.

Peraturan Pemerintah adalah salah satu sumber hukum positif yang ada di Indonesia. Peraturan Pemerintah adalah sebuah peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia untuk mengatur dan mengendalikan kehidupan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan ini mengatur berbagai hal seperti hak asasi manusia, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan lain-lain.

Peraturan Pemerintah ini merupakan sumber hukum positif yang berfungsi untuk mengatur masyarakat di Indonesia. Peraturan ini dibuat untuk memastikan bahwa masyarakat tunduk pada hukum yang berlaku dan melindungi hak-hak mereka. Peraturan Pemerintah juga berlaku untuk menjamin bahwa masyarakat saling menghormati dan menghargai hak-hak yang sama.

Peraturan Pemerintah ini dibuat berdasarkan UUD 1945 dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan Pemerintah ini menjadi sumber hukum positif yang mengatur masyarakat di Indonesia. Peraturan Pemerintah ini juga menjamin bahwa setiap orang memiliki hak-hak yang sama dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Peraturan Pemerintah ini diatur oleh berbagai peraturan yang dibuat oleh Pemerintah, seperti UU, PP, Kepres, dan UU Perda. Peraturan Pemerintah ini juga mengatur berbagai bidang seperti hak asasi manusia, pertanahan, perdagangan, pajak, dan lain-lain. Peraturan Pemerintah juga bertujuan untuk menjamin bahwa masyarakat di Indonesia dapat hidup dengan aman dan damai.

Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah merupakan salah satu sumber hukum positif yang ada di Indonesia. Peraturan ini berlaku untuk mengatur masyarakat di Indonesia dengan tujuan untuk melindungi hak-hak mereka dan menjamin bahwa setiap orang dapat hidup dengan aman dan damai. Peraturan ini juga berlaku untuk menjamin bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

5. Peraturan Pemerintah dibuat oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Peraturan Pemerintah (PP) adalah salah satu dari dua sumber hukum positif yang ada di Indonesia. Peraturan Pemerintah dibuat oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Peraturan Pemerintah merupakan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat untuk mengatur berbagai masalah di daerah atau di seluruh Indonesia.

Peraturan Pemerintah merupakan peraturan yang berlaku untuk mewujudkan tujuan pemerintah. Peraturan ini dapat berupa peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah untuk mengatur masalah yang berkaitan dengan administrasi, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya yang berlaku di daerah tersebut. Di sisi lain, Peraturan Pemerintah juga dapat berupa peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat untuk mengatur masalah-masalah yang berlaku di seluruh Indonesia.

Peraturan Pemerintah dibuat oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan untuk menjamin keadilan dan kesetaraan bagi semua warga negara. Peraturan Pemerintah yang dibuat oleh Pemerintah Daerah berlaku di daerah tersebut dan harus diikuti oleh warga daerah tersebut. Peraturan Pemerintah yang dibuat oleh Pemerintah Pusat berlaku di seluruh Indonesia dan harus diikuti oleh semua warga negara.

Peraturan Pemerintah dapat berupa Peraturan Daerah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, dan Peraturan Gubernur. Peraturan Daerah dibuat oleh Pemerintah Daerah untuk mengatur masalah yang berkaitan dengan administrasi, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya yang berlaku di daerah tersebut. Peraturan Presiden dibuat oleh Presiden untuk mengatur masalah-masalah yang berlaku di seluruh Indonesia. Peraturan Menteri dibuat oleh Menteri untuk mengatur masalah-masalah yang berkaitan dengan bidang tugas dan wewenangnya. Peraturan Gubernur dibuat oleh Gubernur untuk mengatur masalah-masalah yang berkaitan dengan administrasi, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya yang berlaku di daerah tersebut.

Peraturan Pemerintah adalah salah satu sumber hukum positif di Indonesia. Peraturan Pemerintah dibuat oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat untuk mengatur berbagai masalah yang berlaku di daerah atau di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah yang dibuat oleh Pemerintah Daerah berlaku di daerah tersebut dan harus diikuti oleh warga daerah tersebut. Peraturan Pemerintah yang dibuat oleh Pemerintah Pusat berlaku di seluruh Indonesia dan harus diikuti oleh semua warga negara. Peraturan Pemerintah dapat berupa Peraturan Daerah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, dan Peraturan Gubernur.

6. Peraturan Pemerintah lebih fleksibel daripada undang-undang.

Sumber hukum positif di Indonesia diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Keduanya berfungsi sebagai pedoman hukum bagi masyarakat dan warga negara.

Undang-undang adalah salah satu sumber hukum positif yang paling penting. Undang-undang mengatur perilaku secara umum dan berlaku untuk semua orang. Undang-undang dibuat oleh parlemen atau Majelis Perwakilan Rakyat dan disahkan oleh presiden. Undang-undang merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia.

Peraturan Pemerintah adalah sumber hukum lain yang bertanggung jawab untuk mengatur detail dari undang-undang. Peraturan pemerintah dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah. Peraturan pemerintah dapat mengatur masalah seperti pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan. Peraturan pemerintah menyediakan fleksibilitas untuk mengatur masalah yang spesifik dan lokal.

Perbedaan utama antara undang-undang dan peraturan pemerintah adalah fleksibilitas. Undang-undang harus ditetapkan oleh parlemen dan disahkan oleh presiden. Peraturan pemerintah dapat dikeluarkan oleh pemerintah tanpa persetujuan parlemen. Peraturan pemerintah juga lebih fleksibel daripada undang-undang karena peraturan pemerintah dapat diubah dengan mudah jika situasi berubah.

Selain itu, undang-undang biasanya lebih bersifat umum dan berlaku secara nasional. Peraturan pemerintah lebih bersifat detail dan berlaku hanya pada daerah tertentu. Peraturan pemerintah dapat mengatur masalah yang lebih spesifik dan lokal, misalnya pajak lokal atau standar keamanan industri.

Kesimpulannya, undang-undang dan peraturan pemerintah adalah dua sumber hukum positif yang berlaku di Indonesia. Undang-undang adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia dan berlaku secara nasional. Peraturan pemerintah adalah sumber hukum yang lebih fleksibel dan bersifat detail. Peraturan pemerintah dapat dengan mudah diubah jika situasi berubah, sementara undang-undang harus disetujui oleh parlemen.

7. Kedua sumber hukum positif memiliki fungsi yang berbeda tetapi sama pentingnya.

Sumber hukum positif adalah aturan hukum yang dibuat dan diterapkan oleh pemerintah untuk mengatur perilaku masyarakat. Di Indonesia, ada dua sumber hukum positif yang berbeda tetapi sama pentingnya. Kedua sumber hukum ini adalah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Undang-Undang Dasar 1945 adalah sumber hukum yang paling penting di Indonesia. UUD 1945 menjadi dasar dari hukum nasional Indonesia, dan menyediakan dasar bagi pembentukan peraturan lain. UUD 1945 juga menyebutkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban warga negara Indonesia. UUD 1945 memiliki kekuatan yang lebih tinggi dari peraturan lain dan tidak dapat diganggu gugat.

Peraturan perundang-undangan lainnya adalah peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah dan institusi-institusi lain yang berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat di Indonesia. Peraturan ini dapat berupa undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, dan peraturan daerah. Peraturan ini dapat diterapkan untuk mengatasi masalah-masalah konkret yang dihadapi oleh masyarakat. Peraturan ini juga dapat diubah atau dibatalkan oleh pemerintah berdasarkan perkembangan situasi atau kondisi.

Kedua sumber hukum positif ini memiliki fungsi yang berbeda tetapi sama pentingnya. Undang-Undang Dasar 1945 menyediakan dasar bagi pengaturan hukum lainnya, dan memberikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi warga negara Indonesia. Peraturan perundang-undangan lainnya menyediakan peraturan yang lebih spesifik untuk mengatur kehidupan masyarakat di Indonesia.

Kedua sumber hukum ini juga berfungsi sebagai alat untuk menciptakan situasi yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. UUD 1945 menyediakan dasar untuk hak-hak masyarakat Indonesia, dan peraturan-peraturan lainnya menyediakan cara untuk mengatur situasi masyarakat secara lebih spesifik. Dengan demikian, kedua sumber hukum ini memiliki fungsi yang berbeda tetapi sama pentingnya untuk menciptakan situasi yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

8. Undang-undang mengatur lingkungan hukum secara umum, sedangkan peraturan pemerintah mengatur hal-hal yang lebih spesifik.

Sumber hukum positif adalah peraturan-peraturan hukum yang dibuat oleh pembuat hukum yang berwenang untuk mengatur hak dan kewajiban para pelaku hukum di Indonesia. Di Indonesia, sumber hukum positif terbagi menjadi dua jenis, yaitu undang-undang dan peraturan pemerintah.

Undang-undang adalah sumber hukum positif tertinggi dan paling kuat yang memiliki otoritas yang tertinggi. Undang-undang dibuat oleh pembuat hukum yang berwenang yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Presiden. Setiap undang-undang harus disetujui oleh DPR, DPD, dan Presiden untuk dapat diterapkan secara hukum. Undang-undang mengatur lingkungan hukum secara umum, termasuk hak dan kewajiban para pelaku hukum, peraturan pemerintah, dan lain-lain.

Peraturan Pemerintah adalah sumber hukum positif yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur lingkungan hukum secara lebih spesifik. Peraturan pemerintah dapat diterbitkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan dapat berupa peraturan menteri, kepala daerah, atau instansi-instansi lain yang berwenang. Peraturan pemerintah dapat diterbitkan untuk mengatur aspek-aspek yang lebih spesifik dari undang-undang, seperti perizinan, kebijakan, dan lain-lain.

Sumber hukum positif sangat penting untuk menjamin hak dan kewajiban para pelaku hukum di Indonesia. Dengan adanya sumber hukum positif, maka para pelaku hukum dapat melakukan kegiatan hukum yang sesuai dengan aturan dan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, para pelaku hukum dapat melindungi hak-hak mereka dan menghindari benturan hukum yang tidak diinginkan. Undang-undang dan peraturan pemerintah merupakan dua jenis sumber hukum positif yang paling penting di Indonesia. Undang-undang mengatur lingkungan hukum secara umum, sedangkan peraturan pemerintah mengatur hal-hal yang lebih spesifik.

9. Kedua sumber hukum positif ini dibutuhkan untuk menciptakan tata kehidupan yang teratur di Indonesia dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat Indonesia terlindungi.

Konsep hukum positif adalah hukum yang dibuat oleh manusia untuk mengatur perilaku sesuai dengan konsep keadilan. Di Indonesia, ada dua sumber hukum positif yang sangat penting untuk menciptakan tata kehidupan yang teratur dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat Indonesia terlindungi. Kedua sumber hukum positif ini adalah hukum nasional dan hukum setempat.

Hukum nasional adalah hukum yang diterapkan di seluruh Indonesia. Hukum nasional ini diterbitkan oleh pemerintah pusat (Presiden) dan diberlakukan di semua wilayah Indonesia. Hukum nasional dibagi menjadi dua bagian, yaitu hukum perdata dan hukum pidana. Hukum perdata mengatur hubungan antarindividu, seperti perjanjian, kontrak, dan perselisihan. Sedangkan hukum pidana mengatur pelanggaran hukum dan memberikan hukuman kepada pelanggar. Beberapa contoh hukum nasional adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1994 tentang Perkawinan, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain hukum nasional, hukum setempat juga merupakan sumber hukum positif yang penting di Indonesia. Hukum setempat adalah hukum yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (Gubernur) dan diberlakukan di wilayah tertentu. Beberapa contoh hukum setempat adalah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pelayanan Kesehatan.

Kedua sumber hukum positif ini diperlukan untuk menciptakan tata kehidupan yang teratur di Indonesia dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat Indonesia terlindungi. Kedua sumber hukum ini dapat membantu masyarakat untuk mengetahui hak-hak mereka dan juga membantu pemerintah untuk menegakkan hukum. Selain itu, hukum nasional dan hukum setempat juga dapat membantu dalam menekan pelanggaran hukum dan menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.